MRP Berharap Papua Diperlakukan seperti Aceh oleh Pemerintah Indonesia
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib berharap agar penyelesaian konflik berkepanjangan di Papua oleh pemerintah, menggunakan “mekanisme Aceh”.
Mekanisme yang dimaksud yaitu dengan mengutamakan pendekatan dialog yang dilakukan secara tulus dengan mengajak bicara tokoh-tokoh pergerakan setempat, bukan elite-elite lokal.
Perdamaian antara pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) akhirnya disepakati lewat Kesepakatan Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 sekaligus mengakhiri pertikaian puluhan tahun kedua pihak.
“MRP sangat memberikan apresiasi kepada RI karena pernah melakukan langkah-langkah sangat konkret dan cepat kepada teman-teman di Aceh, yaitu GAM yang berseberangan pendapat dengan negara, dengan melakukan suatu mekanisme dialog yang sangat baik,” ungkap Timotius dalam diskusi virtual yang dihelat Public Virtue Institute, Kamis (14/4/2022).
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085