Yusril: MRP tak Punya Ruang Gugat UU Otsus Papua
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua dengan agenda mendengarkan keterangan ahli presiden pada Senin (28/3).
Pemberi keterangan ahli presiden, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan, tidak ada ruang bagi Majelis Rakyat Papua (MRP) selaku pemohon perkara ini, untuk menguji UU Otsus Papua terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085