Lompat ke konten utama

Kata Papua

Penetapan Separatis Papua Sebagai Teroris Sudah Tepat - Kata Papua

Penetapan Separatis Papua Sebagai Teroris Sudah Tepat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Marco Soares 


KKB sudah ditetapkan sebagai kelompok teroris oleh pemerintah. Keputusan ini dinilai sangat tepat, karena KKB sudah menyakiti masyarakat dan meneror dengan berbagai cara, sehingga bisa dikategorikan sebagai teroris. Dengan label baru, maka diharap pemberantasan KKB makin efektif dan semoga mereka cepat dihapus dari Bumi Cendrawasih.


Kedamaian di Papua selalu dirusak oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Mereka sudah berkali-kali membuat onar dengan menakuti warga sipil, membakar sekolah, bahkan membunuh masyarakat dan juga aparat.

Kelakuan mereka yang di luar batas tentu makin membuat banyak orang antipati, bukan hanya yang bermukim di Papua tetapi juga di wilayah lain.


Pemerintah bertindak tegas dengan menetapkan KKB sebagai kelompok separatis. Menko Polhukan Mahfud MD menyatakan bahwa penetapan ini berdasarkan usulan banyak pihak dan sudah ada sejak tahun 2019. Dalam artian, ini bukan keputusan yang mendadak akibat banyaknya aparat yang jadi korban kekejaman KKB.


Jika KKB ditetapkan sebagai kelompok separatis, maka pengejaran terhadap mereka menjadi lebih intensif, karena ada bala bantuan dari Densus 88 antiteror. Jika Densus yang maju, maka diharap akan menggertak KKB sehingga mereka ketakutan dan akan menyerahkan diri. Serta tak lagi berani mengutus sniper untuk menyerang aparat maupun warga sipil.


Selain Densus, maka ada bantuan lain yang sudah sampai ke Papua, yakni pasukan dari Yonif 315/Garuda. Tim yang diberangkatkan oleh Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wuryanto ini dijuluki pasukan setan, saking ganasnya dalam menyerang musuh. Mereka memiliki skill di atas rata-rata dalam menembak dan strategi perang, serta bisa mengendus keberadaan musuh.


Dengan datangnya bantuan ini, maka diharap pemberantasan KKB akan lebih intensif. Mereka bisa digabung dengan tim dari TNI dan Polri, yang diberangkatkan langsung ke Kabupaten Puncak yang rawan konflik. Karena dikabarkan ada salah satu markas KKB di daerah itu.


Pemberantasan KKB wajib dilakukan, demi keamanan warga sipil Papua. Jangan sampai ada korban selanjutnya, baik luka-luka maupun korban jiwa. Jika KKB tidak dihapus dari Bumi Cendrawasih, dikhawatirkan mereka akan lebih menggila dan membakar lebih banyak sekolah di Papua.


Pengamat Intelejen Stanislaus Riyanta menyatakan bahwa penetapan KKB sebagai kelompok teroris berdasarkan UU nomor 5 tahun 2018 tentang terorisme. Dalam UU itu disebut bahwa terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut yang luas. Juga korbannya massal dan menimbulkan kerusakan pada objek vital yang strategis.


Jika ditilik dari UU itu, maka memang betul bahwa KKB adalah kelompok teroris, karena mereka sudah berkali-kali membuat kerusuhan di Papua, terutama jelang ulang tahun OPM tanggal 1 desember. Saat itu, KKB memaksa masyarakat untuk mengibarkan bendera bintang kejora sebagai bendera kebangsaan OPM. Padahal warga sipil menolaknya karena cinta NKRI.


Jika ada warga yang menolak untuk menruti KKB, maka mereka menakut-nakutii dengan senjata api, bahkan nekat membunuh masyarakat sipil. Mereka juga menembak aparat dengan sengaja. Penembakan dan pembunuhan ini tentu sebuah tindakan kriminal.


Ketika KKB hobi meneror, bukankah sudah pantas dikategorikan sebagai organisasi teroris? Karena mereka membuat kekacauan agar OPM berjaya dan Papua merdeka. Padahal Papua tidak sedang dijajah oleh Indonesia dan mereka salah besar mengenai definisi kemerdekaan dan penjajahan.


Penyebutan KKB sebagai kelompok teroris sudah akurat, karena mereka memang melakukan tindakan teror yang membahayakan keselamatan masyarakat. Diharap dengan status baru ini, pemberantasan KKB akan makin efektif dan cepat. Sehingga mereka bisa dihapus sampai ke akar-akarnya.


 Mahasiswa Hubungan Internasionl Unps Bandung

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Ekonomi Indonesia Tetap Resilien di Tengah Ketidakpastian Global

Oleh: Agus Yanuar Perekonomian Indonesia memperlihatkan daya tahan di tengah ketidakpastian global dengan mencatat pertumbuhan sebesar 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka yang diumumkan Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi nasional masih bergerak positif, meskipun belum menyamai capaian awal tahun. Kinerja ini menjadi modal untuk menjaga optimisme, sekaligus pengingat bahwa ketahanan ekonomi perlu diperkuat melalui kebijakan konsisten dan pembangunan yang manfaatnya dirasakan masyarakat. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi kuartal III 2026 mencapai 5,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut memang lebih rendah daripada kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen, tetapi meningkat dibandingkan kuartal II 2026 sebesar 5,29 persen dan kuartal III 2025 sebesar 5,04 persen. Perbandingan tersebut memperlihatkan momentum perekonomian masih terjaga, meskipun perkembangan setiap kuartal perlu dicermati agar perlambatan tidak berlanjut. BPS mencatat produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga berlaku pada kuartal III 2026 mencapai Rp6.741 triliun, sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp3.633,2 triliun. Seluruh lapangan usaha berhasil membukukan pertumbuhan positif. Kondisi ini menunjukkan pergerakan ekonomi tidak hanya bergantung pada satu bidang, melainkan ditopang berbagai sektor yang memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nasional. Lima lapangan usaha dengan kontribusi terbesar terhadap PDB adalah industri pengolahan, pertanian, perdagangan, konstruksi, dan pertambangan. Edy Mahmud menyebutkan bahwa gabungan kelima sektor tersebut mencakup sekitar 65,31 persen dari total PDB nasional. Industri pengolahan memberikan kontribusi 19,22 persen, disusul pertanian 13,46 persen, perdagangan 13,24 persen, konstruksi 10,20 persen, serta pertambangan sebesar 9,19 persen. *Penulis merupakan pengamat kebijakan publik Dari sisi pertumbuhan, industri pengolahan meningkat 5,87 persen dan berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Kinerja tersebut memperlihatkan peran industri dalam menciptakan nilai tambah, menjaga produksi, serta mendukung rantai pasok dan kesempatan kerja. Perdagangan tumbuh 7,14 persen dan konstruksi mencapai 6,42 persen, sementara pertambangan kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,91 persen. Adapun pertanian hanya tumbuh 0,46 persen. Angka ini patut menjadi perhatian karena pertanian berkaitan langsung dengan ketahanan pangan, penghidupan masyarakat pedesaan, dan stabilitas harga kebutuhan sehari-hari. Pertumbuhan tertinggi justru dicatat sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, yakni mencapai 11,22 persen. Peningkatan tersebut didorong oleh bertambahnya hunian kamar hotel serta konsumsi masyarakat di rumah makan dan restoran. Perkembangan ini mencerminkan aktivitas pariwisata dan mobilitas masyarakat yang turut menggerakkan industri perhotelan, kuliner, transportasi, serta berbagai usaha kecil di daerah wisata. Selanjutnya, sektor jasa keuangan mencatat pertumbuhan sebesar 8,47 persen berkat peningkatan intermediasi perbankan. Sementara itu, jasa lainnya tumbuh 8,32 persen, antara lain didorong oleh meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara dan perjalanan wisatawan nusantara. Pertumbuhan berbagai sektor jasa tersebut memperlihatkan bahwa permintaan domestik dan mobilitas masyarakat masih menjadi penopang penting perekonomian Indonesia. BPS juga mengungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi sumber pertumbuhan terbesar pada kuartal III 2026 dengan kontribusi mencapai 1,20 poin persentase. Edy Mahmud menjelaskan bahwa dari total pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,47 persen, sebanyak 1,20 poin persentase berasal dari industri pengolahan. Selain itu, perdagangan menyumbang 0,94 poin persentase, konstruksi 0,62 poin persentase, informasi dan komunikasi 0,49 poin persentase, sedangkan sektor lainnya memberikan kontribusi sebesar 2,22 poin persentase. Dalam setahun terakhir, pemerintah juga terus berupaya menjaga stabilitas ekonomi melalui penguatan kebijakan fiskal, keberlanjutan pembangunan, serta pemeliharaan aktivitas ekonomi domestik. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap menjadi instrumen penting untuk meredam tekanan ekonomi atau shock absorber. Berbagai upaya menjaga konektivitas, memperkuat layanan dasar, dan menciptakan iklim usaha yang kondusif turut menjadi bagian dari strategi mempertahankan pertumbuhan. Keberhasilan tersebut perlu terus ditingkatkan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat. Meskipun demikian, capaian positif tersebut tidak berarti Indonesia terbebas dari berbagai tantangan. Pertumbuhan sektor pertanian yang masih terbatas, kebutuhan meningkatkan daya saing industri, serta kerentanan terhadap perubahan kondisi ekonomi global tetap membutuhkan perhatian serius. Pemerintah perlu memastikan kebijakan anggaran berjalan tepat sasaran, sementara dunia usaha didorong meningkatkan investasi, inovasi, dan produktivitas agar perekonomian semakin kuat. Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan menganalisis perkembangan ekonomi terkini sekaligus prospek perekonomian menjelang akhir tahun. Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 tetap kuat di sekitar 5,5 persen. Optimisme tersebut didasarkan pada aktivitas ekonomi domestik yang diyakini masih menjadi penopang utama serta peran APBN yang stabil dan kuat dalam menghadapi berbagai guncangan. Suahasil menegaskan bahwa sinergi kebijakan dan momentum aktivitas ekonomi harus terus dijaga untuk mendukung pencapaian target tersebut. Oleh karena itu, koordinasi antarkementerian, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi penting agar berbagai peluang pertumbuhan dapat dimanfaatkan secara maksimal. Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,47 persen pada kuartal