Lompat ke konten utama

Kata Papua

Papua Youth Creative Hub Sarana Untuk Memajukan Papua - Kata Papua

Papua Youth Creative Hub Sarana Untuk Memajukan Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Papua – Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) di Papua telah rampung dibangun dengan megah dan indah. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat mewadahi kreativitas anak muda Papua serta mempercepat kemajuan di Papua.

Pembangunan sarana dan prasarana di wilayah Timur Indonesia ini sejalan dengan program pemerintah yakni membangun Indonesia dari pinggiran melalui pendekatan baru pembangunan yang Indonesia-sentris.

Untuk mencapai keberhasilan pembangunan di Bumi Cendrawasih, banyak ditemukan hambatan dan tantangan dalam pelaksanaannya di lapangan. Namun demikian, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi tetap mengedepankan program pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Pembangunan infrastruktur lainnya yang saat ini menjadi sorotan adalah pembangunan Papua Youth Creative Hub atau “Silicon Valley” di Bumi Cendrawasih. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat menghibahkan lahan seluas 2 (dua) hektare kepada Badan Intelijen Negara (BIN) untuk pembuatan Gedung PYCH di Manokwari.

Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo berharap gedung ini dapat menunjang segala kegiatan inspiratif, positif, dan menambah keterampilan guna percepat kesejahteraan masyarakat di Papua dan Papua Barat.

“Papua Youth Creative Hub akan mewadahi berbagai talenta di Tanah Papua mulai dari petani milenial, ekosistem digital, hingga pengembangan riset dan inovasi. Masa depan Papua dan masa depan Indonesia ada di Papua Youth Creative Hub,” ungkapnya.

Pembuatan PYCH ini digagas oleh Kepala BIN, Jenderal Polisi (P) Budi Gunawan yang pastinya disambut antusias oleh pemuda-pemudi Papua. PMI merupakan wadah yang dipercayakan Presiden Jokowi kepada Kepala BIN untuk mendorong semua generasi muda Papua lebih giat bekerja dan menciptakan produk-produk unggulan UMKM.

Hingga kini pun masih banyak potensi yang belum tergali dan belum dikembangkan di Papua maupun Papua Barat. Banyak bibit-bibit unggul maupun talenta-talenta yang sangat baik di bidang sains, seni budaya, maupun di bidang olahraga yang berkumpul di Papua Muda Inspiratif (PMI) sebanyak ratusan bahkan ribuan orang.

Salah satu founder, George Saa meminta agar PMI yang dipercayakan untuk menjadi salah satu pengelola gedung ini.

“PMI harus menjadi organisasi yang terbuka dan transparan dalam mengelola dana kemitraan yang diberikan pemerintah. Sejumlah fasilitas yang dibangun di Papua Youth Creative Hub akan menjadi pondasi bagi lahirnya kreativitas dan ide-ide cemerlang dalam membangun Papua, diantaranya ruang co-working space, ruang pameran, ruang teater untuk pengembangan seni dan budaya, ruang riset, ruangan produk UMKM, ruang pelatihan, ruang rapat, ruang serbaguna, kuliner space, perpusatakaan, dan kesehatan,” jelas George.

Selain itu, PYCH juga dilengkapi dengan bangunan ruang asrama, internet berkecepatan 100 Mbps yang tersebar di seluruh gedung, CCTV, ruang kontrol, serta lahan parkir yang luas berkapasitas 53 mobil, 154 motor, dan lanskap.

Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan pembangunan untuk rakyat Papua sehingga bisa merasakan keadilan yang merata. Langkah ini untuk memastikan percepatan pembangunan dilakukan sesuai dengan program yang telah disusun oleh Presiden Jokowi. Keberhasilan pembangunan di Papua bisa menjadi tolok ukur besarnya perhatian Pemerintah kepada masyarakat di Tanah Papua.

Sekretaris PMI Provinsi Papua, Vitha Faidiban pun menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala BIN, Budi Gunawan atas inisiasi dan dukungan pembangunan gedung Papua Youth Creative Hub tersebut.

“Gedung ini merupakan gedung yang sangat luar biasa dan bisa membantu anak-anak muda Papua untuk berkreasi. Kami selalu memanfaatkan gedung ini untuk mengeluarkan gagasan-gagasan dalam membangun bangsa khususnya membangun Papua,” ungkap Vitha.

Keberadaan PYCH di Papua merupakan upaya negara untuk mewadahi berbagai kegiatan positif generasi muda sekaligus meningkatkan kualitas SDM. Kedepan, PYCH yang dikelola oleh PMI binaan BIN diharapkan dapat mencetak generasi unggul yang akan membawa Papua dan Indonesia untuk lebih maju serta memenangi kompetisi dengan bangsa-bangsa lainnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir