Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ratusan Alumnus Unair Mantap Dukung Capres Ganjar Pranowo - Kata Papua

Ratusan Alumnus Unair Mantap Dukung Capres Ganjar Pranowo

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Aditya Rahman

Ratusan alumnus dari Universitas Airlangga menyatakan diri mereka telah mantap untuk mendukung nama Capres Ganjar Pranowo pada perhelatan pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.

Usai dipilih sebagai bakal Calon Presiden (Capres) periode 2024-2029 oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini nama Ganjar Pranowo semakin melejit untuk meneruskan program-program Presiden Joko Widodo.

Mengenai hal ini pun, ratusan alumni Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dengan mantap mendeklarasikan dukungannya terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pilihan PDI Perjuangan menjadi bakal calon presiden selanjutnya.

Ratusan Alumni yang tergabung dalam Jaringan Arek Ksatria Airlangga (JaKa) tersebut melangsungkan deklarasi di Rumah Joglo Merah Putih, Jalan Ir. Soekarno, Surabaya tepatnya hari ini, Jumat 5 April 2023.
Ketua JaKa, Teguh Prihandoko alumni dari Fakultas Ekonomi Unair mengatakan bahwa Ksatria Airlangga merupakan organisasi yang didirikan, dimotori dan beranggotakan alumni Unair yang dulu dikenal sebagai relawan militan Jokowi.

Lalu, mereka merasa bangkit kembali untuk mendukung tokoh yang telah ditunjuk serta dianggap mampu dan berkomitmen untuk meneruskan program Jokowi. Bahkan, Ketua JaKa sendiri tak menyangka akan secepat ini PDI Perjuangan mengumumkan Calon Presidennya.
Alasan utama JaKa memilih Ganjar yakni lantaran Gubernur Jawa Tengah saat ini dinilai mampu, memiliki komitmen yang tinggi, idealisme, watak, dan pandangan serta sifat-sifatnya yang sejalan dengan Presiden Jokowi. Harapannya, Ganjar mampu mengembangkan sesuatu yang telah dimulai, dikerjakan, dan diselesaikan oleh Jokowi semasa kepemimpinannya saat ini hingga habis nanti.
Bagaimana tidak, Ganjar Pranowo sendiri sudah memiliki elektabilitas yang tinggi di kalangan masyarakat yang dibuktikan melalui hasil survei dari Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia. Menurut hasil survei tersebut, tokoh yang disebut-sebut paling layak melanjutkan program kerja Jokowi yakni bakal capres PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo. Survei tersebut dilakukan selama 7 hari terhadap 1.220 responden dengan cara wawancara.
Burhanuddin Muhtadi selaku Peneliti Utama Indikator mengatakan bahwa responden yang menilai Ganjar Pranowo layak melanjutkan kerja Jokowi mencapai sebanyak 33,2 persen. Menariknya, survei ini justru dilakukan sebelum PDI Perjuangan mendeklarasikan Ganjar sebagai Capres di Pilpres 2024 usungan dari PDIP. Ganjar juga mendapatkan nilai tertinggi yakni 34 persen dari elektabilitasnya tersebut mengalahkan tokoh yang lainnya.
Metode yang digunakan dalam survei ini adalah multistage random sampling dengan margin of error sebesar +/- 2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Artinya bahwa survei ini memiliki nilai akurat yang tinggi serta tingkat kepercayaan yang tinggi pula, bukan survei abal-abal atau asal-asalan semata.
Dukungan yang diberikan oleh ratusan ribu Alumnus Universitas Airlangga ini tidak main-main lantaran mereka memiliki banyak Ksatria Airlangga mulai dari profesor, doktor, hingga profesional alumni Unair untuk mendukung sepenuhnya Ganjar Pranowo sebagai Presiden RI di Pilpres 2024 mendatang.
Mengenai hal tersebut, diketahui bahwa ada berbagai lintas angkatan dan lintas fakultas yang turut hadir baik secara langsung maupun secara online dalam deklarasi tersebut. Lengkap dengan atribut seragamnya yang berwarna merah putih dengan udeng perpaduan Madura dan Jawa yang dikenakan sebagai penutup kepala itu, mereka serentak mengusung jargon untuk mendukung Ganjar yakni, Airlangga Almamaterku, Ganjar Presidenku.
Tentu saja, seluruh rangkaian acara ini bertujuan untuk memenangkan Ganjar Pranowo yang dianggap mampu mengemban amanah sebagai Presiden selanjutnya. Teguh sendiri mengatakan dengan tegas bahwa dirinya mendukung dengan sekuat tenaga, daya, dan upaya kepada Ganjar Pranowo sebagai Presiden periode 2024-2029 mendatang.
Tidak hanya semboyan Airlangga Almamaterku, Ganjar Presidenku saja akan tetapi mereka juga turut membuat yel-yel khusus yang berbunyi Jarji Jarbeh – Ganjar Siji Ganjar Kabeh sebagai salah satu bentuk semangat bagi mereka saat melangsungkan pertemuan wajib.
Bukan main-main, pasalnya JaKa sendiri merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum sebagai wadah dari perjuangan para Alumnus Universitas Airlangga dalam bidang sosial, politik dan kebudayaan demi menjaga tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Di sisi lain, alumni Universitas Padjajaran, Bandung Syarif Bastaman Fakultas Hukum menganggap Pilpres 2024 adalah peristiwa penting dan strategis agar bisa menggunakannya sebagai momentum untuk melanjutkan pembangunan kalau perlu dengan lebih cepat lagi dan lebih berkualitas. Dalam konteks ini, pihaknya sepakat mendukung Ganjar Pranowo dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti. Menurutnya, Indonesia saat ini butuh pemimpin yang tidak memiliki kepentingan pribadi apalagi soal menumpuk harta dan kekayaan.
Dirinya juga menilai bahwa sosok seperti Jokowi ini ada pada diri Ganjar Pranowo dan ia juga meyakini bahwa Ganjar meneruskan legasi Pak Jokowi. Dia juga sudah selesai dengan dirinya. Dia tidak akan korupsi atau KKN.
Dengan sangat yakinnya masyarakat bahwa memang Gubernur Jawa Tengah tersebut sangat layak dan mampu untuk terus melanjutkan semua program unggulan yang dimiliki oleh Presiden Jokowi, maka menjadi tidak mengherankan jika ratusan alumnus dari Universitas Airlangga kemudian secara mantap telah mendeklarasikan dukungan mereka kepada kader PDIP itu.

)* Penulis adalah pengamat politik tinggal di Surabaya

.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir