Lompat ke konten utama

Kata Papua

Para Pemimpin Negara Maritim Perkuat Hubungan Diplomatik di AIS Forum 2023 Bali - Kata Papua

Para Pemimpin Negara Maritim Perkuat Hubungan Diplomatik di AIS Forum 2023 Bali

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Wina Arifah

Indonesia, dengan keindahan alamnya dan statusnya sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, akan menjadi tuan rumah untuk momen bersejarah dalam diplomasi regional. Archipelagic and Islands States (AIS) Forum 2023 akan segera digelar di Bali, menandai KTT pertama yang membawa negara-negara kepulauan dari seluruh dunia.

Forum ini bukan hanya tentang melindungi kelautan yang penting bagi semua negara anggota, tetapi juga tentang membangun hubungan diplomatik yang lebih kuat di era yang semakin kompleks ini.

Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki pemahaman mendalam tentang pentingnya sumber daya laut yang berkelanjutan dan tantangan-tantangan yang dihadapinya.

Inisiatif AIS Forum ini mencerminkan kesadaran akan kerentanannya negara-negara kepulauan terhadap perubahan iklim, polusi laut, dan masalah kelautan lainnya. Namun, lebih dari sekadar pembahasan masalah-masalah tersebut, forum ini adalah kesempatan bagi para pemimpin untuk memperkuat hubungan diplomatik mereka dalam menghadapi tantangan bersama.

Ide utama dari inisiasi AIS Forum ini adalah sebagai sebuah platform yang diimplementasikan oleh Pemerintah Indonesia, dengan dukungan dari UNDP Indonesia, yang diinisiasi pada tahun 2017 dan dirancang mencakup puluhan negara kepulauan dan negara-negara kepulauan, tanpa memandang wilayah, ukuran, dan tingkat kemajuannya.

Sebagai informasi, Project Coordinator Sekretariat AIS Forum Riny Modaso menyampaikan, AIS Forum terus berdedikasi untuk memfasilitasi kerja sama dan inovasi antar negara pulau dan kepulauan, dengan kegiatan mendatang yaitu KTT Pertama di Bali, yang akan menandai momen bersejarah dalam perjalanannya sebagai sebuah forum global.

Abdul Wahid Situmorang, Penasihat Senior untuk Tata Kelola Iklim UNDP Indonesia, juga menekankan bahwa bagi negara-negara kepulauan, laut merupakan landasan utama ekonomi, dan diperlukan solusi-solusi yang dapat bermanfaat bagi negara itu sendiri serta negara-negara berkembang lainnya.

Salah satu fokus utama AIS Forum 2023 adalah perubahan iklim dan dampaknya pada kelautan. Negara-negara kepulauan sering kali menjadi yang paling terdampak oleh perubahan iklim. Kenaikan permukaan laut, cuaca ekstrem, dan kerusakan ekosistem laut adalah isu-isu yang harus dihadapi dengan serius. Dalam situasi seperti ini, kolaborasi menjadi kunci, dan AIS Forum menawarkan platform ideal untuk sejumlah permasalahan tersebut.

Para pemimpin dari negara-negara kepulauan di seluruh dunia harus bersatu untuk mengatasi perubahan iklim ini. Termasuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata. Selain itu, forum ini juga memberi peluang untuk meminta dukungan dari negara-negara lain dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan mendukung upaya-upaya mitigasi perubahan iklim.

Pencemaran laut adalah masalah global yang memerlukan tindakan serius dari komunitas internasional, dan pencemaran laut adalah isu lain yang akan dibahas dalam AIS Forum 2023. Pencemaran plastik dan polusi laut lainnya telah merusak ekosistem laut dan berdampak pada kehidupan manusia. Kelautan yang sehat adalah kunci untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan sosial negara-negara kepulauan.

Dalam menghadapi masalah ini, negara-negara kepulauan harus bekerja sama untuk mencari solusi yang efektif dengan bertukar informasi tentang upaya-upaya pembersihan dan pengurangan sampah plastik, serta merancang kebijakan yang lebih ketat terkait dengan penggunaan plastik sekali pakai. Kolaborasi ini juga dapat membawa manfaat ekonomi, seperti peningkatan pariwisata bahari yang berkelanjutan.

Selain tantangan lingkungan, AIS Forum juga akan membahas masalah keamanan maritim. Sebagaimana di kawasan Asia Tenggara, terdapat sengketa wilayah yang memerlukan perhatian serius, negara-negara kepulauan lainnya pun sering kali terlibat dalam perselisihan atas batas wilayah maritim, hak eksplorasi sumber daya laut, dan keamanan perairan.

Forum ini dapat menjadi wadah untuk membangun dialog konstruktif dan mencari solusi damai untuk sengketa-sengketa ini. Para pemimpin tentu memanfaatkan kesempatan ini untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan menghindari eskalasi konflik.

Tidak hanya bagi para pemimpin negara-negara kepulauan, AIS Forum 2023 juga menawarkan manfaat besar bagi masyarakat pesisir. Banyak komunitas pesisir yang bergantung pada sumber daya laut untuk kehidupannya. Forum ini ada untuk membantu merumuskan rencana aksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, memberikan akses yang lebih baik ke sumber daya laut yang berkelanjutan, dan mendukung pengembangan ekonomi lokal.

Maka, lebih dari sekadar membahas masalah-masalah kelautan, AIS Forum 2023 juga membuka kesempatan untuk membangun hubungan diplomatik yang kuat antara negara-negara kepulauan. Dalam dunia yang semakin kompleks ini, memiliki hubungan diplomatik yang kuat sangat penting. Para pemimpin menggunakan forum ini untuk menjalin kontak, memperkuat kerja sama bilateral, dan membangun jaringan diplomatik yang luas. Hubungan yang kuat ini dapat memberi manfaat jangka panjang, seperti meningkatkan perdagangan, investasi, dan pariwisata.

AIS Forum 2023 di Bali mendatang bukan hanya tentang melindungi kelautan, tetapi juga tentang membangun hubungan diplomatik yang lebih kuat di antara negara-negara kepulauan. Para pemimpin memiliki tanggung jawab untuk bekerja sama mengatasi tantangan bersama, seperti perubahan iklim dan pencemaran laut, serta untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas di kawasannya.

Forum ini akan menjadi momen bersejarah dalam diplomasi regional, dan Indonesia, sebagai tuan rumah, memiliki kesempatan untuk memimpin upaya kolaborasi ini. Dengan kerjasama kuat dan komitmen tinggi, para pemimpin negara-negara kepulauan di seluruh dunia akan menciptakan masa depan lebih baik untuk kelautan dan masyarakat pesisir. Bali, dengan keindahan alamnya yang khas, akan menjadi saksi dari upaya bersama ini menuju masa depan yang lebih cerah.

)* Penulis adalah Alumni STIE Indocakt

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir