Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ribuan Warga dan Kyai Muda Jatim Doakan Kemenangan Ganjar-Mahfud - Kata Papua

Ribuan Warga dan Kyai Muda Jatim Doakan Kemenangan Ganjar-Mahfud

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAWA TIMUR — Sebanyak ribuan warga dan kyai muda di Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendoakan kemenangan bagi pasangan Ganjar-Mahfud. Mereka semua menginginkan Indonesia bisa menjadi jauh lebih baik lagi ke depannya.

Ribuan warga tersebut berasal dari berbagai wilayah diantaranya Lamongan, Gresik dan Tuban. Seluruhnya menghadiri acara sholawat kebangsaan bersama dengan sukarelawan Kiai Muda Jatim Dukung Ganjar di Lapangan Desa Lohgung.

Pada kesempatan tersebut, ribuan warga juga menyelipkan doa mereka agar bangsa ini bisa dipimpin oleh sosok yang tegas.

Mereka semua sangat mendambakan kepemimpinan Ganjar-Mahfud sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024 hingga 2029 mendatang.

“Doanya untuk Indonesia yang lebih baik. Pak Ganjar saya kira orangnya tegas, Pak Mahfud juga. Jadi, Indonesia memang butuh orang-orang dan pemimpin yang tegas,” kata salah satu jemaah dari Lamongan Huda Wijaya.

Menurut pria yang berprofesi sebagai seorang nelayan pesisir itu, ketegasan yang dimiliki oleh sosok Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah sangat teruji ketika mereka menjabat di pemerintahan selama ini.

Kedua tokoh bangsa tersebut juga dianggap terus mengutamakan kepentingan dari rakyat melalui berbagai macam program serta kebijakannya.

Maka dari itu, Huda sangat optimis bahwa dengan ketegasan yang dimiliki, maka pasangan Ganjar-Mahfud akan mampu membawa kesejahteraan bagi masyarakat dan nelayan.

“Harapannya Indonesia lebih baik, hebat, dan makmur. Semoga nelayan kehidupannya lebih makmur dan penghasilannya juga tinggi,” ujarnya.

Dalam acara yang sama, Koordinator Kiai Muda Jatim, KH. Ali Baidlowi menje;askan bahwa antusiasme dari seluruh masyarakat sangat besar karena mereka semua memang menginginkan adanya pemimpin terbaik dan berpengalaman.

“Alhamdulillah meskipun diguyur hujan beserta angin, masyarakat antusias mengikuti acara Salawat Kebangsaan ini dan mendoakan agar Indonesia mendapatkan pemimpin terbaik dan berpengalaman,” tuturnya.

Dukungan kepada Pasangan Calon (Paslon) nomor urut tiga tersebut memang terus mengalir dengan sangat deras di Jatim.

Salah satunya juga datang dari Barisan Kader Gus Dur Jawa Timur yang telah resmi menyatakan dukungan mereka melalui deklarasi pada pasangan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 nanti.

Kegiatan deklarasi tersebut dihadiri langsung oleh putri Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid, yakni Yenny Wahid.

Diketahui terdapat ribuan Barikade Gus Dur yang datang dari berbagai wilayah seperti Mojokerto, Jombang, Pasuruan hingga Malang memadati GOR Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

“Barikade Gus Dur hari ini saya menerima aspirasi mereka terutama yang berbasis di Jawa Timur meminta untuk bisa mendukung Pak Mahfud MD sebagai salah satu kader Gus Dur,” kata Yenny Wahid

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir