Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Serahkan Bantuan Pembangunan Gereja di Papua Secara Transparan - Kata Papua

Pemerintah Serahkan Bantuan Pembangunan Gereja di Papua Secara Transparan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Kristy Tiara Yumte

Pemerintah melalui Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menyerahkan bantuan pembangunan dan rehabilitas gereja di Papua secara sangat transparan.

Direktur Urusan Agama Kristen, Pdt. Dr. Amsal Yowei hadir secara langsung di Jayapura, Provinsi Papua dalam rangka melakukan monitoring dan penyerahan bantuan dana pembangunan dan rehabilitasi serta bantuan dana operasional gereja-gereja di wilayah Provinsi Papua. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Aula Sasana Krida Bakti Kanwil Kemenag Provinsi Papua.

Amsal menegaskan bahwa penyerahan bantuan tersebut berada di era yang sangat transparan seperti sekarang ini. Maka bukan hanya sangat penting untuk dilakukannya pengerjaan dengan baik saja, namun sekaligus juga pengerjaan tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan dan laporannya bersifat terbuka.

Meski sekecil apapun yang dikerjakan, namun tetap harus dipublikasikan karena hal itu memang merupakan bagian dari pelayanan publik, maka umat harus mampu mengetahuinya dengan transparan dan mampu diakses oleh semua pihak akan laporannya. Dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas itu juga, maka seluruh penggunaan akan dana bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan diaudit bahkan bukan hanya sekedar secara internal saja oleh Inspektorat Jenderal, namun juga dilakukan secara eksternal oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Maka dari itu, seluruh pihak juga harus mampu untuk saling menjaga kerja sama yang baik dalam rangka penyaluran dan pemanfaatan bantuan tersebut termasuk bagaimana transparansinya, mulai dari dana yang masuk ke rekening, seluruhnya merupakan bagian dari data Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), hingga tanggal berapa dananya masuk ke rekening, seluruhnya harus mampu dikawal dan dipertanggungjawabkan dengan baik.

Diharapkan bahwa dengan adanya pemberian dana yang dilakukan oleh Pemerintah RI tersebut akan mampu menjadikan stimulant dan dana rangsangan untuk semakin memberikan dorongan, sehingga para hamba Tuhan dan para pekerja bisa terbantu dalam pekerjaan mereka untuk menyediakan sarana dan prasarana gereja.

Kepada seluruh jemaat yang hadir, Direktur Urusan Agama Kristen tersebut mengajak semua pihak untuk tetap setia melaksanakan tugas pelayanan gereja dengan baik. Selain itu, dirinya juga berperan supaya semua pihak mampu tetap menjaga suasana kerukunan, keharmonisan, kedamaian dan kesejahteraan yang selama ini memang sudah dibangun dengan baik di tingkat internal hingga untuk seluruh jemaat sendiri.

Terlebih, data menunjukkan bahwa ternyata di Bumi Cenderawasih sendiri selalu memiliki indeks kerukunan umat beragama yang baik dari tahun ke tahun. Maka dari itu, diharapkan agar seluruh pihak mampu terus menjaga akan suasana kerukunan yang selama ini sudah terbangun baik itu agar Papua tetap rukun dan tetap damai.

Adanya semangat untuk pembangunan gereja di Provinsi paling Timur di Tanah Air itu, sebagaimana juga telah dikemukakan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI), KH. Ma’ruf Amin bahwa peranan dari para tokoh agama sendiri memang mampu menjadi kunci akan keberhasilan dalam mampu semakin menciptakan Tanah Papua yang lebih maju dan sejahtera.

Tidak tanggung-tanggung, bahkan dirinya menyebut bahwa peranan dari para pemimpin agama, pimpinan gereja hingga para pendeta mampu menjadi kunci atau game changer. Bagaimana tidak, pasalnya peranan sangat penting dari para pemuka agama itu terdapat pada keberadaan mereka yang sangat dekat dengan masyarakat.

Melalui adanya kedekatan tersebut, maka komunikasi yang terjalin diantara keduanya pun juga dinilai dapat berjalan dengan jauh lebih efektif. Utamanya dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, baik itu melalui edukasi maupun sosialisasi. Pasalnya, para pendeta atau pimpinan agama termasuk ke dalam salah satu pimpinan masyarakat pula, yang sangat memiliki pengaruh cukup besar dalam rangka memberikan bimbingan dan berbagai pemahaman kepada masyarakat.

Dengan adanya peranan penting yang dimiliki oleh para tokoh agama tersebut dapat semakin memberikan dampak yang kuat di masyarakat, apabila juga diiringi dengan adanya kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda) setempat hingga para tokoh adat lainnya.

Sehingga, ke depannya bagaimana misi akan percepatan pembangunan kesejahteraan di Tanah Papua jelas akan dapat tercapai secara jauh lebih optimal. Ketika semua pihak mampu berjuang bersama dalam membangun masyarakat, maka juga akan mendatangkan kesuksesan.

Tidak bisa dipungkiri bahwa memang sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres, KH. Ma’ruf Amin, memang pelaksanaan pembangunan di seluruh wilayah di Papua mendapatkan perhatian yang sangat besar. Hal tersebut dikarenakan pemerintah sangat menyadari bahwa Papua merupakan masyarakat yang religius, di mana peranan dari gereja secara institusi dan tokoh agama memang sangatlah berpengaruh besar.

Salah satu upaya dalam rangka pembangunan masyarakat di Papua oleh Pemerintah RI adalah dengan melakukan pembangunan dan rehabilitasi gereja melalui adanya penyerahan dana yang dikawal dengan sangat transparan serta terbuka bagi publik.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Manad

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir