Lompat ke konten utama

Kata Papua

Waspada Hoaks di Media Sosial sebagai Upaya Provokasi OPM dan ULMWP Tebar Teror ke Masyarakat Papua - Kata Papua

Waspada Hoaks di Media Sosial sebagai Upaya Provokasi OPM dan ULMWP Tebar Teror ke Masyarakat Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Serlina Wayar

Masyarakat diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan akan adanya isu dan berita bohong atau penyebaran hoaks di media sosial sebagai bentuk upaya provokasi dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) yang dengan sengaja menebarkan teror ke seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih.

Teror dengan sengaja terus mereka sebarkan sehingga seluruh masyarakat sipil di daerah berjuluk Surga Kecil Jatuh ke Bumi itu akan mengalami ketakutan tiada henti sehingga mereka tidak memiliki pilihan lain, yakni mau tidak mau harus menjadi simpatisan OPM dan ULMWP.

Teknik tersebut terus digaungkan gerombolan separatis itu karena sejauh ini hanya itu yang bisa mereka lakukan. Sehingga upaya serangan bukan hanya pada dunia nyata atau gesekan secara fisik saja, melainkan juga upaya provokasi dan propaganda serta cuci otak di dunia maya melalui banyaknaya hoaks di media sosial.

Belakangan ini banyak sekali narasi hoaks yang OPM dan ULMWP gaungkan di media sosial dengan tujuan untuk terus menarik perhatian masyarakat dan menunjukkan eksistensi mereka, selain itu juga bisa merancukan pemikiran warga sehingga secara tidak langsung muncul upaya cuci otak.

Berbagai macam narasi hoaks terus mereka gaungkan dari berbagai aspek, termasuk salah satunya yakni mengutarakan bahwa Papua bukan bagian dari Tanah Air Indonesia. Jelas sekali bahwa narasi tersebut merupakan provokasi serta propaganda isu bohong atau hoaks, lantaran bahkan seluruh dunia sudah mengakui bahwa Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sama sekali tidak bisa terpisahkan dari bangsa ini.

Sehingga anggapan bahwa seolah Papua bukan menjadi bagian dari Indonesia hanyalah upaya untuk mencari simpatisan saja agar terdapat publik yang tercuci otaknya kemudian mau bergabung dengan barisan mereka untuk mewujudkan Papua merdeka.

Alih-alih publik mendukung OPM, justru sebaliknya, seluruh masyarakat di Papua sendiri menolak keras keberadaan gerombolan separatis tersebut, termasuk juga datang dari kalangan para tokoh masyarakat adat setempat yang dengan sangat tegas mengaku kalau keberadaan OPM dan ULMWP hanya merusak Bumi Cenderawasih dan menjauhkan Tanah Papua dari kemajuan.

Mulai dari tokoh adat, tokoh agama hingga tokoh pemuda setempat di Papua dengan sangat kompak menyatakan tegas bahwa mereka menolak keberagaan Organisasi Papua Merdeka. Salah satunya, yakni Yanto Eluay selaku Tokoh adat Kampung Sereh.

Bukan hanya menolak keras keberadaan OPM dan ULMWP saja, namun seluruh masyarakat Bumi Cenderawasih tersebut juga sangat tidak setuju jika masih saja ada kelompok tertentu yang memiliki kegiatan untuk bertolak belakang dengan pemerintah.

Sejatinya keberadaan gerombolan separatis dan teroris di Papua itu menjadi bagian dari upaya propaganda penjajah sejak tahun 1963 silam yang terus ingin membenturkan masyarakat Papua yang cinta NKRI dengan pemerintah Indonesia kala itu.

Tujuannya hanya satu, yakni demi memuluskan langkah penjajah menguasai Tanah Papua secara sepenuhnya selama masa pendudukan. Mereka menggaungkan cara untuk mendorong masyarakat Papua menuntut kemerdekaan agar nantinya sumber daya yang ada bisa terambil alih oleh Belanda.

Pengetahuan akan sejarah yang sebenarnya terjadi demikian merupakan hal yang sangat penting, terlebih bagi kalangan generasi muda penerus bangsa di jaman serba digital seperti sekarang ini.

Pada jaman sekarang, narasi sangat mudah terbentuk oleh siapapun di media sosial dan melalui internet, sehingga harus ekstra hati-hati untuk mengonsumsi pemberitaan apapun di dunia maya.

Generasi muda yang sangat akrab dengan media sosial harus benar-benar mampu menanamkan sejarah sepenuhnya sebaik mungkin ke dalam hati sanubari mereka agar tidak mudah menjadi sasaran empuk cuci otak dan propaganda OPM serta ULMWP.

Sebab, di tangan generasi muda arah masa depan bangsa nantinya berada. Sehingga jangan sampai mereka termakan hasutan atau provokasi oleh adanya berita hoaks yang Organisasi Papua Merdeka buat melalui media sosial.

Sekali lagi, mereka terus datang dan menghantui dengan menebarkan rangkaian teror mengerikan ke berbagai lapisan masyarakat, bukan hanya secara fisik dengan serangan langsung saja, melainkan kini teror OPM dan ULMWP adalah melalui propaganda cuci otak dengan narasi hoaks di media sosial.

Untuk itu, kewaspadaan dengan sangat ekstra hati-hati harus terus masyarakat tanamkan pada benak masing-masing, termasuk harus menjadi bekal yang kuat pada diri generasi muda penerus bangsa yang sehari-hari akrab dengan dunia digital dan media sosial.

Karena media sosial menjadi tempat bersarangnya banyak narasi hoaks OPM dan ULMWP, mulai dari menuding negara ini, menuding pemerintahan hingga menuding aparat keamanan. Padahal kenyataannya sama sekali tidak demikian. Jangan sampai mudah termakan hoaks yang hanya menambah teror kepada masyarakat sipil.

*) Mahasiswa Hukum Universitas Cenderawasih (Uncen)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

September Hitam Harus Jadi Ruang Ingatan Kolektif, Bukan Mobilisasi Emosi

Oleh: Rania Zafirah September kembali menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengingat berbagai peristiwa kelam dalam perjalanan bangsa. Istilah September Hitam berkembang sebagai simbol untuk mengenang sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang masih menjadi bagian dari ingatan publik. Momentum tersebut penting karena mengingat sejarah bukan sekadar menghadirkan kembali luka masa lalu, tetapi juga membangun kesadaran agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi. Di tengah perkembangan teknologi informasi, proses mengingat berbagai peristiwa masa lalu semakin mudah dilakukan melalui media sosial. Berbagai arsip, dokumentasi, kesaksian, maupun kajian mengenai kasus HAM dapat diakses oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut. Kondisi ini membuka peluang terbentuknya ingatan kolektif yang lebih luas, sekaligus menghadirkan tantangan berupa penyebaran informasi tanpa konteks, opini, maupun narasi yang belum terverifikasi. Dalam situasi tertentu, pembahasan mengenai sejarah dan HAM dapat bergeser menjadi pertentangan emosional antarkelompok. Perbedaan pandangan yang semestinya menjadi bagian dari proses demokrasi berpotensi berkembang menjadi saling tuding dan memperlebar polarisasi masyarakat. Karena itu, September Hitam perlu ditempatkan sebagai ruang refleksi bersama agar ingatan terhadap masa lalu dapat mendorong pembelajaran, bukan sekadar memelihara konflik. Pengamat Politik dari Indeks Data Nasional (IDN), Ayip Tayana mengatakan pihaknya menilai narasi September Hitam yang berkembang di media sosial perlu dijaga agar tidak berubah menjadi mobilisasi massa yang didorong semata oleh emosi maupun kebencian. Menurutnya, demonstrasi sebagai sarana penyampaian pendapat merupakan bagian yang sah dalam demokrasi. Namun, mahasiswa dan masyarakat sipil perlu menilai kembali efektivitas aksi tersebut dalam mendorong penyelesaian kasus secara konkret. Ayip menyebut pemerintah telah mengambil langkah nyata dengan mengakui 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu serta berkomitmen terhadap pemulihan korban. Karena itu, gerakan mahasiswa saat ini dinilai perlu diarahkan pada upaya pengawalan kebijakan dan penyampaian solusi substantif. Mahasiswa tidak seharusnya hanya berperan sebagai kelompok penekan, tetapi juga menjadi bagian dari penggerak solusi. Pandangan tersebut menunjukkan pentingnya mengarahkan peringatan September Hitam pada upaya memperkuat ingatan kolektif. Penghormatan terhadap korban dan keluarganya dapat dilakukan dengan menjaga agar berbagai peristiwa masa lalu tetap tercatat dan dipelajari. Masyarakat yang mampu memahami sejarah secara kritis memiliki kesempatan lebih besar untuk membangun kesadaran serta mekanisme pencegahan agar kekerasan dan pelanggaran HAM tidak kembali terjadi. Membangun ingatan kolektif bukan berarti mempertahankan konflik tanpa akhir. Pembahasan mengenai korban, kronologi peristiwa, dampak yang ditimbulkan, serta respons negara dan masyarakat perlu dilakukan berdasarkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, sejarah dapat menjadi pembelajaran bersama dan tidak berhenti sebagai materi perdebatan. Dalam konteks demokrasi, demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mengawasi jalannya pemerintahan. Kebebasan tersebut perlu dihormati, tetapi harus berjalan bersama tanggung jawab untuk menjaga ketertiban, menghormati hak masyarakat lain, serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan kekerasan. Sebelumnya, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa jajaran kepolisian siap untuk mengantisipasi potensi aksi September Hitam. Ia meminta personel mempersiapkan langkah pencegahan guna menghindari konflik yang dapat terjadi apabila penanganan aksi tidak dilakukan secara tepat. Menurutnya, potensi gangguan keamanan perlu ditangani melalui pendekatan komprehensif sejak tahap pra hingga pascaaksi. Apabila tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut berpotensi berkembang menjadi konflik sosial yang berdampak terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Tantangan tersebut semakin relevan ketika isu September Hitam diperbincangkan melalui media sosial. Karakter media sosial yang cepat memungkinkan suatu isu berkembang dalam waktu singkat. Unggahan emosional juga dapat memperoleh perhatian lebih besar dibandingkan penjelasan yang membutuhkan konteks panjang. Masyarakat karena itu perlu memiliki kemampuan membedakan informasi faktual, opini, interpretasi, dan informasi yang berpotensi memancing reaksi. Literasi digital menjadi penting dalam memastikan pembahasan mengenai sejarah dan HAM tetap berada dalam koridor informasi yang bertanggung jawab. Mahasiswa dan masyarakat sipil dapat mengambil peran sebagai penjaga ingatan sekaligus penggerak diskusi berbasis pengetahuan melalui kajian akademik, forum dialog, dokumentasi sejarah, maupun kegiatan edukatif. Dengan cara tersebut, momentum September Hitam dapat berkembang menjadi ruang pembelajaran yang berkelanjutan. Pada saat yang sama, potensi aksi massa perlu diantisipasi melalui komunikasi terbuka, koordinasi, dan pendekatan yang proporsional. Pengelolaan keamanan tidak hanya dilakukan ketika kerumunan telah terjadi, tetapi juga melalui langkah pencegahan sejak sebelum kegiatan berlangsung. Pendekatan yang tepat dapat membantu mencegah kesalahpahaman dan mengurangi potensi berkembangnya ketegangan menjadi konflik sosial. Dengan demikian, memperingati September Hitam bukan berarti menutup ruang kritik maupun menghilangkan tuntutan terhadap penyelesaian persoalan HAM. Masyarakat tetap memiliki hak untuk mengingat, bertanya, mengkritik, dan mengawal proses penyelesaian. Namun, seluruh pihak juga memiliki tanggung jawab menjaga agar perbedaan pendapat tidak berkembang menjadi konflik. *) Penulis adalah Content Writer di Biro Kajian Hukum Indonesia