Lompat ke konten utama

Kata Papua

Apresiasi Terhadap Capaian Kepala BIN, dari Modernisasi Teknologi Intelijen Hingga Dukung Kemajuan Generasi Muda - Kata Papua

Apresiasi Terhadap Capaian Kepala BIN, dari Modernisasi Teknologi Intelijen Hingga Dukung Kemajuan Generasi Muda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Rika Prasatya

Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah kepemimpinan Kepala BIN Jenderal Polisi. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. telah bertransformasi di berbagai lini menuju World Class Intelligence Organization. Hal ini diwujudkan dalam berbagai terobosan yang mengusung strategi dengan mengintegrasikan modernisasi teknologi canggih dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

Mengenai hal tersebut, BIN melaksanakan Upacara Pelantikan Prasetia Perwira Intelijen Negara di lingkungan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Sentul – Bogor, Jawa Barat, Dalam momen ini, para Perwira Intelijen Remaja STIN mengucapkan sumpah setia kepada negara, yang menandai komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan stabilitas nasional.

Dalam sambutannya, Kepala BIN berharap perwira intelijen serta taruna dan taruni STIN ini dapat menjadi ujung tombak pertahanan intelijen bangsa. Para Taruna STIN dibentuk untuk mampu tumbuh menjadi prajurit prajurit Intelijen Negara yang semakin profesional dan tangguh siap untuk menghadapi segala tantangan tugas dan perkembangan peradaban.
Acara ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi bagi para Perwira Intelijen Remaja STIN, tetapi juga menyoroti berbagai capaian dan inovasi BIN di bawah kepemimpinan Budi Gunawan.
Dalam momentum tersebut, Kepala BIN juga melakukan peresmian Modernisasi Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) dan Flat Personel STIN, Penyerahan Sertifikat Akreditasi Internasional STIN dan Sarana – Prasarana Mobilitas Operasional, sekaligus Pemberian Penghargaan Atlet PORBIN 2024.
Kepala BIN menegaskan bahwa Pusdiklat BIN menjadi pusat penyelenggaraan
pendidikan dan pelatihan, sertifikasi profesi intelijen, serta pembinaan ilmu, pengetahuan dan teknologi khusus intelijen.
BIN sebagai pusat kendali dan komando telah berhasil meningkatkan kemampuan teknologi intelijen melalui Intelligence Processing Center dengan pendekatan yang terpusat serta terkonfigurasi dengan berbagai perangkat termutakhir.
Pusdiklat BIN kini dilengkapi dengan labotorium monitoring intelligence berbasis cyber security training platform dan laboratorium experience center, yang di dalamnya berisi berbagai perangkat operasi intelijen modern. Modernisasi ini melibatkan peningkatan infrastruktur, teknologi, dan sistem pelatihan guna mendukung pengembangan SDM yang berkualitas tinggi di BIN.
Pada kesempatan yang sama, BIN juga menerima penyerahan Sertifikat Akreditasi Internasional oleh Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute (ACQUIN) kepada STIN. ACQUIN merupakan lembaga akreditasi terkemuka asal Jerman dan telah memberikan akreditasi kepada berbagai universitas dan institusi pendidikan tinggi di seluruh dunia. ACQUIN menilai STIN telah memenuhi standar internasional dalam hal kurikulum, fasilitas pembelajaran, kualitas pengajar, dan manajemen institusi.
Momen bersejarah ini menunjukkan bahwa BIN di bawah kepemimpinan Kepala BIN Jenderal Polisi. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. membuktikan komitmen dan inovasi tanpa henti dalam mengembangkan SDM intelijen. STIN berhasil menjadi satu-satunya perguruan tinggi intelijen di kawasan Asia yang terakreditasi unggul, baik nasional maupun internasional. Lebih lanjut, Kepala BIN menjelaskan bahwa BIN harus mewujudkan World Class Intelligence Organization agar dapat menjawab semua tantangan yang ada saat ini dalam kondisi dunia semakin tidak menentu.
Tidak hanya modernisasi teknologi intelijen, BIN juga melakukan pembangunan flat personel STIN dan penyerahan secara simbolis sarana – prasarana mobilitas operasional guna mengakomodir personil STIN dan menunjang kenyamanan dalam bekerja. Dari sisi olahraga, dalam rangkaian acara ini juga dilakukan penyerahan Piala Proliga 2024 dan apresiasi Juara 1 Putri Jakarta BIN, sekaligus pemberian apresiasi terhadap para atlet PORBIN yang berprestasi. Ini menunjukkan dukungan BIN tidak hanya dalam tugas-tugas intelijen tetapi juga dalam perkembangan olahraga dan prestasi nasional.
Bukan hanya itu, capaian Budi Gunawan selama memimpin lembaga telik sandi tersebut, diantaranya mewujudkan kontribusinya terhadap para generasi muda dengan membentuk Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) yang merupakan tempat tinggal sekaligus pembinaan yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan partriotsme bagi mahasiswa multikampus dari berbagai daerah di Indonesia. BIN juga terus berperan aktif dalam pengembangan SDM unggul hingga ke ujung negeri, salah satunya melalui Papua Youth Creative Hub (PYCH), yang selanjutnya akan segera diresmikan Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) sebagai pusat industri ekonomi dan kreativitas bagi seluruh anak dalam pengembangan teknologi, inovasi, sosial budaya, kesehatan, hingga memajukan produk-produk lokal yang dimiliki.
Berbagai capaian dan upaya BIN untuk memajukan generasi muda Indonesia lewat berbagai lini tersebut tentunya patut mendapat apresiasi tinggi. Capaian – capaian tersebut menjadi langkah baru BIN dalam upayanya menuju World Class Intelligence Organization. Hal ini sekaligus menjadi bukti keseriusan BIN di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi. (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan, S.H., M.Si., Ph.D. dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Sebagai World Class Intelligence Organization, BIN diharapkan dapat terus bertransformasi demi mengokohkan peran dan kedudukan strategisnya sebagai the first line of national security system, sekaligus mencetak personil intelijen unggul kelas dunia yang mampu menjawab berbagai tantangan.

)* Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir