Lompat ke konten utama

Kata Papua

Jelang Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Stakeholder Siap Jaga Kondusivitas - Kata Papua

Jelang Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia, Stakeholder Siap Jaga Kondusivitas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Dalam hitungan hari, Indonesia akan menjadi tuan rumah bagi kunjungan bersejarah Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi Gereja Katolik, yang dijadwalkan akan tiba pada 3 September 2024.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi momen penting bagi umat Katolik di Indonesia, tetapi juga menjadi simbol kuat akan komitmen negara dalam menjaga dan mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Kunjungan Paus Fransiskus ini akan menjadi yang pertama kali dalam sejarah Indonesia. Oleh karena itu, persiapan yang matang telah dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, dan pihak keamanan, untuk memastikan kunjungan ini berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Semua stakeholder telah menyatakan komitmen penuh untuk menjaga kondusivitas selama kunjungan Paus Fransiskus berlangsung.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai momentum untuk mempererat persatuan dan kerukunan nasional. Dalam beberapa kesempatan, Presiden menyampaikan harapannya agar kunjungan ini dapat memperkuat semangat toleransi yang sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Indonesia.

“Kehadiran Paus Fransiskus di Indonesia adalah bukti bahwa bangsa kita adalah bangsa yang terbuka dan menghargai perbedaan. Ini adalah saat yang tepat untuk menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah model dari kerukunan antarumat beragama,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dalam rangka mempersiapkan kedatangan Paus Fransiskus, berbagai langkah strategis telah diambil oleh pemerintah. Karopenmas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pihak Kepolisian dan pemerintah lokal juga telah memastikan bahwa seluruh rencana keamanan telah dipersiapkan secara matang.

“Penempatan personel keamanan di titik-titik strategis dan koordinasi yang baik antara berbagai instansi akan mendukung kelancaran acara ini. Selain itu, langkah-langkah pencegahan radikalisasi juga akan terus diperkuat untuk mengantisipasi potensi ancaman yang mungkin timbul,” katanya.

Sementara itu, PT PLN (Persero) memastikan keandalan listrik empat hari jelang kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta. General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, Lasiran mengatakan menyiapkan berbagai hal. Mulai dari memastikan neraca daya listrik dalam kondisi aman sampai menyiagakan 496 personel yang bersiaga 24 jam.

“Kita juga siapkan personel mengamankan tim-tim kunjungan dari kendaraan ada di JCC, Kedutaan Vatikan, Hotel Fairmont dan tempat-tempat lain termasuk istana negara kita amankan,” kata Lasiran dalam agenda ‘Apel Siaga Kunjungan Kenegaraan Paus Fransiskus dan ISF 2024’ di Gereja Katedral Jakarta, Jakarta Pusat.

Dengan segala persiapan yang telah dilakukan, seluruh stakeholder berharap bahwa kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan berlangsung dengan sukses dan damai.

***

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

RUU Perampasan Aset, Komitmen Serius Antikorupsi Negara

Oleh: Alexander Royce Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia kini memasuki babak baru yang kian progresif. Di bawah kepemimpinan visioner saat ini, langkah-langkah luar biasa terus diambil guna memastikan kekayaan negara tak lagi dirampok oleh segelintir pihak. Saat ini, instrumen hukum paling dinanti, yakni Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sedang dikebut pembahasannya oleh pemerintah dan DPR. Ini adalah sinyal kuat bahwa negara sama sekali tidak main-main dalam misi suci melindungi uang rakyat. Koruptor dipastikan tidak akan bisa tidur nyenyak menyembunyikan hasil kejahatannya, karena instrumen pemiskinan sudah di depan mata. Pembahasan RUU Perampasan Aset bukan sekadar wacana di atas kertas, melainkan wujud komitmen politik tingkat tinggi rezim saat ini. DPR menargetkan agar beleid strategis ini segera diketok palu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dengan tegas menyampaikan komitmen parlemen bahwa RUU ini ditargetkan rampung selambatnya akhir tahun. Beliau menekankan landasan filosofis utama regulasi ini adalah menjamin kepastian pemulihan atas kerugian negara yang diakibatkan tindak pidana korupsi. Dengan disahkannya aturan ini, percepatan pengembalian aset negara diyakini bisa berjalan jauh lebih efektif, sistematis, dan terukur. Lebih lanjut, pimpinan komisi hukum tersebut menekankan bahwa proses pembahasan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian tingkat tinggi. Mengingat cakupan RUU yang sangat luas dan berpotensi bersinggungan dengan ranah hukum lain—seperti kitab undang-undang hukum pidana maupun hukum acara pidana—penyelarasan norma mutlak dibutuhkan. Kehati-hatian ini menjadi jaminan agar kelak RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi pedang keadilan murni bagi rakyat, dan bukan menjadi alat kriminalisasi yang rentan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi kepentingan sesaat. Langkah proaktif nan strategis ini sekaligus membuktikan bahwa kabinet pemerintahan saat ini tidak sekadar bermain pada narasi populis, tetapi benar-benar membenahi fondasi hukum dari hulu ke hilir. Melalui harmonisasi kebijakan eksekutif dan legislatif yang sangat solid, negara bertekad memastikan setiap celah pelarian harta haram para koruptor akan ditutup rapat tanpa kompromi. Dukungan pengesahan undang-undang ini tak hanya menggema dari parlemen, tetapi juga mengalir deras dari aparat penegak hukum di garis depan. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menjadi salah satu garda terdepan yang antusias menyambut regulasi ini. Kasubdit II Direktorat Pencegahan Kortas Tipikor Polri, Kombes Affandi Eka Putra, secara meyakinkan menyatakan kehadiran aturan perampasan aset akan memberikan amunisi baru yang luar biasa ampuh dalam menuntaskan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok Tanah Air. Menurut perwira menengah tersebut, regulasi ini bukan sekadar alat penyitaan biasa, melainkan instrumen pamungkas yang menyuntikkan efek jera luar biasa bagi pelaku rasuah. Pemiskinan terhadap koruptor diyakini menjadi hukuman yang paling ditakuti. Namun, kepolisian juga bijak menegaskan bahwa implementasi penyitaan aset ini kelak harus senantiasa berpijak kokoh pada asas kesetaraan di hadapan hukum, sehingga pelaksanaannya dipastikan akan berjalan objektif, transparan, dan berkeadilan bagi semua pihak tanpa pandang bulu. Sementara itu, dari kacamata tata kelola negara yang lebih luas, penerapan beleid ini juga bersinggungan dengan sektor penerimaan negara, khususnya perpajakan. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pandangan yang sangat komprehensif mengenai isu strategis ini. Menurut bendahara negara, meskipun tindak pidana di bidang perpajakan berpotensi kuat dimasukkan ke dalam ranah perampasan aset, penerapannya tetap tidak bisa dilakukan secara serampangan atau dipukul rata terhadap semua profil kasus wajib pajak tanpa melihat rekam jejak mereka. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memandang bahwa setiap penyitaan aset milik wajib pajak bermasalah harus dilakukan dengan kalkulasi hati-hati dan mengedepankan asas proporsionalitas. Tidaklah adil jika wajib pajak yang baru pertama kali tergelincir kesalahan administratif langsung dijatuhi sanksi penyitaan seluruh hartanya. Sebaliknya, sanksi tegas perampasan aset ini akan sangat relevan dan tepat sasaran jika diterapkan kepada mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berulang atau memiliki niat jahat yang masif untuk menggarong uang negara. Kolaborasi dan sinergi super solid antara pemerintah pusat, DPR, serta penegak hukum dalam mematangkan RUU Perampasan Aset ini patut diberikan apresiasi setinggi-tingginya. Gerak cepat nan terukur ini menjadi bukti tak terbantahkan bahwa pemerintahan saat ini memiliki cetak biru yang sangat jelas dan berani dalam membangun sistem antikorupsi yang terintegrasi, tangguh, dan modern. Pada akhirnya, kehadiran RUU Perampasan Aset akan menjadi warisan sejarah gemilang dari pemerintahan yang berkuasa, sekaligus meletakkan pondasi emas bagi masa depan pertiwi yang lebih bersih. Dengan semangat kolaborasi bangsa di bawah kepemimpinan yang berintegritas tinggi, cita-cita luhur mewujudkan Indonesia yang bebas dari belenggu korupsi bukan lagi sekadar impian, melainkan kenyataan yang ada di depan mata. Kita pantas bangga, kapal besar negara ini sedang dikemudikan menuju kejayaan hukum yang sebenar-benarnya. *) Penulis merupakan Pengamat Sosial