Lompat ke konten utama

Kata Papua

Peresmian Gedung AMANAH oleh Presiden akan Dimeriahkan dengan Tari Kolosal dan Peragaan Busana Aceh - Kata Papua

Peresmian Gedung AMANAH oleh Presiden akan Dimeriahkan dengan Tari Kolosal dan Peragaan Busana Aceh

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Labib Ridwan

Pada Bulan September mendatang, Gedung Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Acara ini diperkirakan akan menjadi momen bersejarah bagi Aceh, tidak hanya merayakan kebangkitan ekonomi, tetapi juga menampilkan kekayaan budaya yang mengesankan. Gedung AMANAH diharapkan dapat menjadi pusat seni dan budaya yang memperkuat identitas Aceh serta membuka peluang bagi masyarakat setempat.
Setelah berhasilnya pembangunan Gedung AMANAH dan mendapat pujian dari berbagai pihak akhirnya Gedung AMANAH akan diresmikan secepatnya.

Antusiasme masyarakat Aceh sangat terasa menjelang acara ini. Safna Khairati dari Sanggar Ceudah Rupa, salah seorang peserta audisi, merasa sangat bangga bisa menampilkan tarian Ranup Lampuan di depan Presiden Jokowi. Tarian ini, yang sering digunakan untuk menyambut tamu penting, akan menyajikan ritual memetik, membuat, dan menyajikan sirih sebagai simbol sambutan hangat dari masyarakat Aceh.

Denny Malik, seorang juri audisi penari, menjelaskan bahwa pertunjukan tarian untuk peresmian Gedung AMANAH akan memadukan elemen tari tradisional dan modern. Denny mengatakan bahwa dirinya ingin menggabungkan semua aspek seni budaya yang ada, baik tari tradisional maupun kreasi baru. Semuanya akan dipadukan.

Sebelumnya, AMANAH telah membuka pendaftaran secara daring untuk mengikuti audisi penari. Adapun, persyaratan untuk peserta audisi penari di antaranya berusia 16-30 tahun dan terbuka bagi laki-laki maupun perempuan. Para penari diseleksi oleh para ahli di bidangnya seperti Denny Malik, Mira Natalia, Melissa Franklien Regina, Agustinus Dwi Kriswanto, Asep Nugraha dan Furqon Azamsyah. Selain itu, mereka juga bekerja sama merancang konsep penampilannya nanti.
Sekitar 500 penari, yang berusia 16-30 tahun, akan berpartisipasi dalam acara tersebut. Mereka akan menampilkan tari kolosal pada pembukaan Gedung AMANAH dan berharap dapat memilih yang terbaik dari peserta audisi.
Pada kesempatan tersebut, peserta latihan diperkenalkan kepada tim pelatih yang melibatkan berbagai pelatih dari tingkat nasional maupun lokal. Zunaidillah, yang akrab disapa Aidil, adalah salah satu pelatih tari asal Aceh yang turut berpartisipasi dalam pelatihan ini. Dengan pengalaman dan keahliannya, Aidil dan tim pelatih lainnya siap mempersiapkan para peserta untuk tampil dalam acara peresmian Gedung AMANAH yang akan datang.
Pada tanggal 24 Agustus 2024 lalu, program latihan bersama untuk kegiatan AMANAH resmi dimulai dengan semangat yang luar biasa. Menurut Zunaidillah Zakaria, salah seorang pelatih tari, program latihan bersama berjalan sangat baik dan akan dilaksanakan selama beberapa hari ke depan. Semangat dan dedikasi yang ditunjukkan oleh para peserta dan pelatih dalam sesi latihan ini mencerminkan kesiapan dan antusiasme tinggi dalam mendukung suksesnya acara AMANAH. Pelatihan ini diharapkan akan memperkuat persiapan para peserta untuk menampilkan pertunjukan yang memukau dalam peresmian Gedung AMANAH dan menunjukkan kekayaan budaya Aceh kepada publik.
Dalam persiapan untuk acara peresmian Gedung AMANAH, Denny Malik menegaskan bahwa pertunjukan akan mengintegrasikan elemen modern dan inovatif sambil tetap melestarikan tradisi Aceh. Dengan konsep menggabungkan semua aspek budaya Aceh dengan sentuhan modern dan kreatif, namun tetap berpegang pada tradisi yang ada sebagai dasar seni yang berkembang. Program AMANAH berfungsi sebagai platform bagi generasi muda Aceh untuk mengekspresikan kreativitas dan bakat mereka. Denny berharap AMANAH dapat memperkuat potensi pemuda Aceh dan memberikan mereka kesempatan untuk berprestasi dan AMANAH adalah tempatnya.

Dalam waktu yang terbatas, pelatih dan penari menghadapi tugas yang berat. Tantangannya ynag signifikan, terutama dengan waktu persiapan yang terbatas. Meski begitu, mereka tetap optimis dengan waktu persiapan singkat, semangat dan dedikasi peserta diharapkan dapat menghasilkan pertunjukan yang memukau dan memenuhi ekspektasi dalam peresmian Gedung AMANAH.
Acara peresmian ini juga akan menyajikan peragaan busana oleh designer muda Aceh yang telah dibina melalui program AMANAH. Dengan persiapan yang cermat dan semangat yang tinggi, acara ini diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Aceh dan membuka jalan menuju masa depan yang lebih cerah bagi masyarakat Aceh. Karena, AMANAH telah menjadi wadah bagi generasi muda Aceh untuk berekspresi dan berkarya. Denny menambahkan, jika program unggulan tersebut diharapkan dapat mengembangkan potensi pemuda di Aceh dan pihaknya memiliki tugas dan kewajiban untuk mendukung anak-anak muda di Indonesia khususnya Aceh. Generasi muda untuk berani mengeksplorasi, berani berekspresi, berkarya. Jadi, di AMANAH inilah tempat mereka untuk berprestasi.
Diresmikannya gedung baru AMANAH di Aceh menandai sebuah momen bersejarah yang penting dalam upaya pengembangan potensi pemuda di Aceh. Gedung yang modern ini tidak hanya menjadi simbol kemajuan organisasi tetapi juga menandai harapan besar untuk masa depan pemuda Aceh. Dengan fasilitas yang lebih baik dan program yang lebih inovatif, gedung baru AMANAH diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi komunitas dan generasi muda di daerah tersebut pada masa mendatang.
)* Mahasiswa Pendidikan Sendratasik Universitas Syiah Kuala
Top of Form

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir