Kata Papua

MUI Papua Keluarkan 7 Poin Tausiyah Jelang Idul Adha - Kata Papua

MUI Papua Keluarkan 7 Poin Tausiyah Jelang Idul Adha

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Papua mengeluarkan tausiyah pedoman pelaksanaan salat Idul Adha 2021 dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi pandemi COVID-19.Tausiyah yang diterbitkan di Kota Jayapura ditandatangani Ketua MUI Papua KH Saiful Islam AL-Payage dan Sekretaris Umum MUI Papua Faisal Saleh, Jumat 16 Juli 2021. Tausiyah diterbitkan dengan merujuk Surat Edaran Gubernur Papua Lukas Enembe tentang PPKM, 7 Juli 2021. Tausiyah MUI Pusat, Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan Hari Raya Idul Ada dan ibadah kurban 1442 Hijriah. Pertimbangan lain adanya penjelasan Satgas COVID-19 Papua, tentang kenaikan angka COVID-19 yang terus meningkat sejak 1 Juli 2021, tercatat 9.535 kasus dan pada 14 Juli total 10.111 kasus.  Ketua MUI Papua, KH Saiful Islam AL-Payage menjelaskan 7 poin dalam tausiyah MUI Papua.

  • Pelaksanaan salat sunah Idul Adha tahun 1442 H dilaksanakan di rumah atau kediaman masing-masing bersama anggota keluarga lainnya.
  • Rasulullah SAW menyatakan bahwa jika terdapat udzur syar’i (berhalangan karena situasi tertentu sehingga beribadah di rumah), maka hal tersebut tidak mengurangi nilai pahala.
  • Pelaksanaan penyembelihan hewan kurban agar menghindari kerumunan. Jika kondisi tempat penyembelihan tidak kondusif, maka penyembelihan hewan bisa dilaksanakan di RPH (Rumah Penyembelihan Hewan). Sementara daging kurban didistribusikan langsung ke rumah-rumah.
  • Pelaksanaan salat Jumat dan salat berjamaah 5 waktu tetap bisa dilaksanakan di masjid dengan shaf berjarak dan menjaga protokol kesehatan.
  • Mengajak umat Islam, khususnya para tokoh agama, takmir masjid dan musala untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar. Menghentikan Covid-19 dengan tetap menaati protokol kesehatan sejalan dengan kaidah dar’ul mafasid muqaddamun ala jaibil mashalih (menghindari kerusakan didahulukan dari pada menarik kemaslahatan) dan al waqaayatu khairun min al ‘ilaaji (pencegahan didahulukan dari pada pengobatan).
  • Mengimbau ormas-ormas Islam, Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat dan para aghniya (dermawan) untuk lebih peduli dan memperbanyak infaq dan sedekah.
  • Seluruh umat Islam di Papua senantiasa berikhtiyar dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan berdoa mohon pertolongan Allah SWT agar segera mengangkat wabah Covid-19.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts