Kata Papua

KST Papua Pelanggar HAM Berat Wajib Ditumpas - Kata Papua

KST Papua Pelanggar HAM Berat Wajib Ditumpas

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua bisa diseret ke meja hijau dengan tuduhan kasus pelanggaran HAM berat. Penyebabnya karena mereka membunuh tak hanya aparat, tetapi juga warga sipil yang tidak bersalah. Bahkan KST menggunakan tubuh masyarakat asli Papua sebagai tameng hidup, ketika ada kontak senjata dengan aparat.

KST terus diburu oleh Satgas Nemangkawi karena terus membuat kerusuhan di Papua. Anggota mereka juga masuk dalam DPO, karena beberapa kasus, seperti pembakaran sekolah dan pembunuhan warga sipil. Kasus-kasusnya juga makin parah, sehingga sudah masuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Salah satu pentolan KST yang jadi buronan karena kasus HAM berat adalah Egianus Kogoya. Ia, yang punya jabatan cukup tinggi di KST, menjadi otak dalam beberapa penyerangan. Salah satunya adalah kasus Istika Karya, ketika 20 pekerja dibantai secara kejam. Egianus juga beberapa kali menantang TNI untuk berduel, tetapi lucunya ia malah lari ketika digeruduk oleh Satgas Nemangkawi.

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal menyatakan bahwa KST sudah melakukan pelanggaran HAM berat. Pasalnya, mereka tega membunuh Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Nugraha. Saat membunuh aparat saja berani, apalagi warga sipil. Selain itu, tindakan pembunuhan tentu menyakiti banyak orang, termasuk keluarganya.

Apapun alasannya, pembunuhan tidak bisa dibenarkan. KST tidak bisa serta-merta membunuh anggota TNI, Polri, atau aparat lain karena bagai representasi pemerintah Indonesia. Jika mereka ingin merdeka tetapi malah membunuh aparat sembarangan.

Apalagi KST juga beberapa kali membunuh warga sipil, seperti saat ada kasus pembunuhan anak SMA bernama Ali Mom. Ia dituduh jadi mata-mata aparat, karena sering masuk ke tempat TNI. Padahal ia ke sana untuk bertanya-tanya, karena memiliki cita-cita jadi tentara. Tindakan ngawur ini harus ditindak, karena nyawa harus dibalas dengan nyawa.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

On Key

Related Posts