Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kehadiran di Papua Melalui Program MBG, CKG, Bansos, Kopdes, dan Ekonomi Kampung Terpadu - Kata Papua

Pemerintah Perkuat Kehadiran di Papua Melalui Program MBG, CKG, Bansos, Kopdes, dan Ekonomi Kampung Terpadu

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*Nabire* — Pemerintah pusat menegaskan komitmen membangun Papua dengan bertatap muka langsung bersama kepala suku, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan organisasi masyarakat di Nabire, Papua Tengah, Selasa (12/8). Pertemuan ini menjadi momentum konsolidasi untuk memperkuat sinergi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Papua.

Mengusung tema “Papua Bersatu, Indonesia Maju: Menuju Generasi Sehat, Ekonomi Mandiri, dan Kampung Terpadu”, kegiatan dipusatkan di Nabire dan dihadiri secara langsung oleh berbagai elemen masyarakat Papua Tengah. Sementara itu, perwakilan dari Papua, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Papua Barat mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal TNI (Purn) M. Herindra, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya.

Dalam sambutannya, Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa memaparkan percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pembentukan Kelompok Kerja yang diketuai Wakil Gubernur, penambahan titik dapur sehat di delapan kabupaten, penyediaan anggaran daerah, hingga pemetaan sekolah sebagai lokasi pelaksanaan.

“Kita ketahui bahwa pelaksanaan MBG memberikan dampak multi efek kepada semua elemen. Mulai dari penyediaan bahan makanan yang memberi dampak ekonomi bagi petani dan peternak, hingga peningkatan gizi anak, ibu menyusui, ibu hamil, dan anak stunting,” ujarnya.

Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa, serta pengembangan Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) di Nabire dan Dogiyai sejak 2023.

Kepala BGN Dadan Hindayana menyebut Papua termasuk wilayah tercepat dalam realisasi MBG yang telah mencapai 25 % dari target.

“Secara keseluruhan, di Papua sendiri sudah ada 101 dari 414 yang berbasis hitungan populasi. Di Provinsi Papua ada 38 SPPG. Di Papua Barat sudah ada 27, kemudian di Papua Selatan ada 3, di Papua Tengah ada 14, kemudian Papua Pegunungan ada 4, dan Papua Barat Daya ada 15,” jelasnya.

Ia juga menegaskan penggunaan bahan baku lokal terus diperkuat sebagai strategi mendorong ekonomi masyarakat.

”Jadi kami berharap bahwa nanti banyak dana yang dialirkan oleh Badan Gizi ke wilayah Papua itu dibelanjakan untuk bahan baku yang berasal dari lokal, kemudian dimasak oleh mama-mama atau masyarakat lokal, dan kemudian nanti kemudian diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, dan seluruh anak sekolah mulai dari PAUD sampai anak SMK,” tambahnya.

Pada sektor ekonomi desa, Papua Tengah mencatat pencapaian sebagai provinsi pertama di wilayah Papua yang membentuk Koperasi Desa Merah Putih di seluruh desa/kelurahan.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua Tengah atas prestasi sebagai provinsi pertama di wilayah Papua yang membentuk 100 persen Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Saya mengapresiasi Papua Tengah menjadi provinsi pertama di wilayah Papua yang berhasil membentuk Kopdes Merah Putih di seluruh desa/kelurahan 100 persen,” ungkapnya.

Budi Arie menegaskan, kehadiran KDMP bukan hanya menjadi motor penggerak ekonomi, tetapi juga pilar kemandirian desa. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat, diharapkan koperasi ini mampu mendorong pemerataan ekonomi hingga ke pelosok desa.

“Saya berharap koperasi di Papua ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain, bahwa kemandirian ekonomi dapat dibangun dari desa, dari masyarakat, dengan semangat persatuan dan kebersamaan,” lanjut Budi Arie.

Sementara itu, Menteri Desa PDTT Yandri Susanto menekankan pentingnya membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi.

“Papua adalah bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Membangun kampung di Papua sejatinya kita membangun Indonesia,” ujarnya.

Yandri menyampaikan bahwa dana desa di Papua mencapai hampir Rp6,5 triliun setiap tahun, dengan Papua Tengah menerima Rp1,089 triliun pada tahun ini, meningkat Rp50 miliar dari tahun sebelumnya. Selain itu, Kementerian Desa juga melaksanakan program TEKAD (Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu) yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program strategis lainnya adalah Koperasi Desa Merah Putih, yang digagas untuk memperkuat ekonomi rakyat di tingkat desa. Menurut Yandri, langkah ini selaras dengan upaya pemerintah menggerakkan ekonomi hingga pelosok.

“Kalau makan siang bergizi berhasil, koperasi desa berhasil, itu yang menikmati kampung-kampung, desa-desa. Karena semua putaran uang ada di desa,” katanya.

Mendes juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kekompakan, kolaborasi, dan gotong royong demi keberhasilan program pembangunan.

“Kami tidak pernah akan lelah, tidak pernah akan berhenti untuk memperhatikan Tanah Papua. Tanah Papua adalah kebanggaan kita semua. Mari kita rawat Tanah Papua ini, mari kita isi dengan sesuatu hal yang positif, membangun dari kampung,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Suku Nabire, Papua Tengah, Melkisedek Rumawi, menyatakan dukungannya terhadap program MBG dan menilai kehadiran Badan Gizi Nasional membawa manfaat besar bagi masyarakat adat. Ia menekankan pentingnya pemenuhan gizi bagi anak-anak adat agar tumbuh sehat, berpendidikan, dan kelak mampu memimpin Indonesia.

“Kehadiran Badan Gizi Nasional ini sangat baik khususnya bagi masyarakat adat, anak-anak adat yang dipersiapkan sebagai generasi muda untuk Indonesia. Dari segi gizi agar mereka bisa lebih sehat dan menikmati pendidikan agar bisa memimpin di negara kita ini, Indonesia yang kita cintai bersama,” ujar Melkisedek Rumawi.

Perlu diketahui, di wilayah Nabire, Jayapura, Wamena, Merauke, Sorong, dan Manokwari juga dilaksanakan serangkaian kegiatan mulai dari pemberian bantuan sosial (bansos), pemeriksaan kesehatan gratis, dan _groundbreaking_ dapur MBG.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir