Kombes Fernando Indra Napitupulu membuat gebrakan di Papua Barat meski baru sepekan menjabat Direktur Direktorat Narkoba Polda di wilayah tersebut.
Gebrakan ini ditunjukkan dengan keberhasilan mengungkap 4 kasus penyalahgunaan narkotika dalam kurun waktu singkat. Empat pengedar narkoba berhasil diseret ke penjara.
Kasus pertama diungkap pada Senin 23 Agustus 2021 dengan tersangka AR (21). Tersangka ditangkap saat mengambil 17 paket ganja seberat 306,7 gram di Kantor JNE Cabang Sorong, pukul 10.30 WIT.
Kasus kedua diungkap pada hari yang sama dengan tersangka BG (33). Tersangka ditangkap saat mengambil sebuah paket berisi 890 gram ganja yang diselipkan dalam baju dan ponsel genggam di Kantor JNE Aimas, Kabupaten Sorong.
Deprecated: Berkas Tema tanpa comments.php tidak digunakan lagi sejak versi 3.0.0 dan tidak tersedia penggantinya. Harap sertakan templat comments.php dalam tema Anda. in /home/u7685445/public_html/katapapua.com/wp-includes/functions.php on line 6085