Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pakar Ekonomi UI: Apresiasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Perlu Penguatan Pengawasan Program di Lapangan - Kata Papua

Pakar Ekonomi UI: Apresiasi 2 Tahun Prabowo-Gibran, Perlu Penguatan Pengawasan Program di Lapangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*Jakarta* – Pakar Ekonomi UI Prof Telisa Falianty mengatakan kinerja pemerintahan Prabowo – Gibran sekitar dua tahun ini patut diapresiasi namun agar lebih maksimal lagi perlu diperkuat pengawasan program – program dilapangan

“Program – program pemerintah untuk masyarakat khususnya kalangan menengah dan menengah kebawah sudah baik namun perlu ada penguatan pengawasan dilapangan agar lebih terarah dan dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah,” ujar pakar ekonomi UI Prof. Telisa Falianty saat berdialog di televisi swasta nasional, di Jakarta.

Menurut pakar ekonomi Prof Telisa Falianty, secara

Makro sekitar 2 tahun pemerintahan Prabowo – Gibran telah berhasil menjaga stabilitas ekonomi lebih dari 5 persen.

“Secara makro pemerintah bisa menjaga stabilitas ekonomi minimal di 5%. Kita cukup apresiasi pemerintah bisa menjaga itu bahkan lebih dari 5%”, ungkap Prof Telisa.

Pakar ekonomi UI Prof Telisa Falianty menilai pemerintah cukup berhasil menjaga inflasi meski ada dampak dari kondisi makro.

“Inflasi kita terjaga, meski ada el nino dan supply chain disruption di Selat Hormuz. Tapi setidaknya dulu kan inflasi kita itu rata-rata 7 – 8%, 6%, sekarang rata-rata inflasi itu di angka 3%. Nah itu pun meskipun naik turun ya ada harga-harga yang naik tapi tidak setinggi dulu,” tuturnya.

“Kita masih bisa menjaga harga-harga kebutuhan pokok, meskipun ada beberapa nanti yang mulai naik karena adanya low season ya, ada seasonal effect ya. Tapi secara umum relatif lebih stabil. Jadi masih bisa menjaga harga kebutuhan pokok dan inflasi pada tingkat yang stabil di tengah supply chain disruption yang sedang bergejolak”, jelasnya.

Sementara itu, Prof Telisa Falianty menyebutkan tingkat pengangguran terus menurun hingga kisaran 4,6 persen.

“Tingkat pengangguran terbuka itu sebenarnya terus turun di angka 4,65. Sehingga secara makro tiga variabel utama yang konvesional itu bisa dibilang baik”, tandasnya.

Disisi mikro, melihat kualitas ketimpangan dan kemiskinan, Pakar Ekonomi UI tersebut menilai trendnya terus menurun.

“Overall tingkat kemiskinan kita itu trendnya memang menurun. Terus yang kedua ketimpangan juga juga dilihat koefisiennya secara trend itu menurun. Secara keseluruhan trend dalam 5 tahun terakhir itu masih oke”, ucap Prof Telisa.

Pakar Ekonomi UI Prof Telisa Falianty mengungkapkan arah kebijakan pemerintah saat ini sudah dirasakan oleh masyarakat. Namun disisi lain penting untuk pemerintah datangkan investasi yang besar, tetap menjaga tarif listrik dan menjaga fiskal tetap stabil.

“Saat ini kebijakan pemerintah telah menyentuh masyarakat bawah namun perlu ada upaya lebih untuk mendatangkan investasi, kemudian tarif listrik ditahan agar tidak naik, dan menjaga fiskal agar program prioritas ini bisa terus berjalan”, katanya.

Lebih lanjut disampaikan prof Telisa bahwa pemerintah memiliki “PR” untuk kelas menengah karena terkena dampak geopolitik dan harus memberikan stimulus ya sesuai dengan kebutuhannya.

“Kelas menengah perlu dipikirkan oleh pemerintah dengan stimulusnya yang tepat, kelompok ini yang semakin terhimpit dari guncangan geopolitik. PR pemerintah bagaimana kebijakan dirasakan oleh kelas menengah, agar in this economy kita bisa menciptakan optimisme dan trust tapi harus ada kerja bersama,” tutupnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts