Lompat ke konten utama

Kata Papua

Koperasi Merah Putih Pastikan Penempatan Manajer Berdasar Kebutuhan SDM - Kata Papua

Koperasi Merah Putih Pastikan Penempatan Manajer Berdasar Kebutuhan SDM

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah memastikan penempatan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM), kesiapan koperasi, serta ketersediaan posisi di masing-masing wilayah. Penempatan yang dilakukan lintas daerah menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pengelola koperasi di wilayah yang masih mengalami kekurangan tenaga manajerial.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer yang memperoleh penempatan jauh dari domisili asal tetap diminta menerima penugasan awal agar status kepegawaiannya tidak gugur. Setelah proses tersebut selesai, lokasi kerja dapat disesuaikan dengan domisili dan ketersediaan koperasi yang berada di wilayah terdekat.

“Setelah diterima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat, dia akan ditempatkan di situ,” ujar Zulhas dalam konferensi pers di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.

Menurut Zulhas, adanya penempatan yang jauh dari domisili antara lain disebabkan jumlah manajer yang tersedia lebih banyak dibandingkan koperasi yang telah siap beroperasi di sejumlah daerah. Karena itu, sebagian manajer untuk sementara ditempatkan di wilayah lain sembari menunggu penyesuaian kebutuhan SDM dan kesiapan koperasi di daerah asal.

“Yang paling penting sekarang, dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu. Agar statusnya tetap sebagai pegawai PKWT,” katanya.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan sekitar 1.900 manajer atau 11 persen dari total manajer KDKMP ditempatkan lintas provinsi. Menurutnya, kebijakan tersebut diarahkan untuk mengisi kebutuhan SDM pada daerah yang masih membutuhkan tenaga pengelola.

“Jumlahnya kurang lebih 1.900 atau sekitar 11 persen dari manajer KDKMP yang ditempatkan lintas provinsi. Tapi pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu,” ujar Ferry.

Ferry mengatakan pemerintah bersama PT Agrinas Pangan Nusantara tetap mempertahankan status para manajer tersebut sambil menunggu penyelesaian persoalan penempatan dan kesiapan bangunan koperasi di wilayah asal.

Sistem penempatan manajer KDKMP sendiri mempertimbangkan empat variabel, yakni kedekatan dengan domisili, kesiapan bangunan koperasi, ketersediaan kuota, serta keseimbangan kebutuhan antarwilayah.

Selain penempatan manajer, pemerintah juga membahas dukungan BUMN terhadap operasional KDKMP, termasuk penyediaan beras SPHP, bantuan pangan, elpiji tiga kilogram, dan kebutuhan pendukung lainnya. Evaluasi perkembangan penempatan dan kesiapan operasional KDKMP dijadwalkan pada 7 Oktober 2026, sedangkan pembagian tugas pramuniaga ditargetkan berlangsung pada 15 Oktober 2026.

(*/rls)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerataan SDM Koperasi Merah Putih Menjaga Operasional yang Lebih Kuat

Oleh : Antonius Utomo Pemerataan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu faktor kunci dalam memastikan keberhasilan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang saat ini terus berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi, keberadaan SDM yang kompeten, merata, dan memiliki kapasitas manajerial yang baik menjadi fondasi penting agar setiap koperasi mampu menjalankan fungsi pelayanan, distribusi, hingga pengembangan usaha secara optimal. Program Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah tidak hanya berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga menempatkan penguatan kualitas pengurus, pengawas, dan pengelola koperasi sebagai prioritas utama. Langkah ini menjadi penting karena koperasi yang tumbuh secara cepat membutuhkan sumber daya manusia yang mampu mengelola organisasi secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerataan SDM yang berkualitas akan memastikan tidak ada kesenjangan kapasitas antarwilayah sehingga seluruh koperasi dapat berkembang dengan standar yang relatif setara. Dalam berbagai kesempatan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak hanya ditentukan oleh modal usaha maupun infrastruktur pendukung, tetapi juga oleh kualitas individu yang menjalankan operasional koperasi setiap hari. Oleh karena itu, berbagai program pelatihan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi terus dilakukan guna memperkuat kemampuan pengurus dalam bidang manajemen usaha, tata kelola keuangan, digitalisasi layanan, hingga pengembangan jejaring bisnis. Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan koperasi yang sehat dan berkelanjutan. Pemerataan SDM juga memiliki peran strategis dalam menjaga konsistensi layanan kepada masyarakat. Dengan kapasitas yang merata, setiap koperasi dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional, cepat, dan akuntabel. Masyarakat sebagai anggota koperasi akan memperoleh manfaat yang lebih besar karena pengelolaan usaha berjalan secara efektif serta mampu merespons kebutuhan ekonomi lokal dengan lebih tepat. Kondisi ini pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi yang nyata. Langkah pemerintah mendorong pelatihan dan pengembangan SDM sejalan dengan pentingnya investasi pada kualitas sumber daya manusia sebagai penopang keberlanjutan organisasi. Berbagai lembaga dan institusi juga menempatkan program pengembangan SDM sebagai instrumen utama dalam meningkatkan kinerja dan daya saing organisasi. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah lembaga tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada kualitas manusia yang mengelolanya. Keberadaan SDM yang merata juga akan memperkuat koordinasi antar-Koperasi Merah Putih di berbagai daerah. Dengan standar kompetensi yang relatif sama, proses berbagi pengalaman, transfer pengetahuan, dan kolaborasi usaha dapat berjalan lebih efektif. Setiap koperasi memiliki peluang untuk belajar dari praktik terbaik yang diterapkan di daerah lain, sehingga tercipta ekosistem koperasi yang saling mendukung dan tumbuh bersama. Sinergi semacam ini sangat penting untuk membangun ketahanan ekonomi masyarakat dari tingkat lokal hingga nasional. Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan  para manajer KDKMP yang telah mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di luar domisili agar menerimanya. Penempatan lintas daerah untuk mengisi kebutuhan SDM di wilayah yang pembangunan KDKMP-nya telah selesai. KDKMP yang telah selesai pembangunanya membutuhkan manajer untuk segera beroperasi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan manajer akan mendapatkan gaji antara Rp6,3 juta-8,3 juta yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Gaji tersebut diberikan karena manajer mempunyai tanggung jawab yang berat untuk mengembangkan ekosistem desa. Para manajer ini akan mengelola koperasi sebagai infrastruktur pemerintah untuk menangani subsidi bantuan pemerintah dan mengembangkan ekonomi desa. Selain itu, pemerataan SDM dapat mendorong lahirnya kepemimpinan koperasi yang adaptif dan visioner. Pengurus yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi akan lebih mampu menyusun strategi pengembangan usaha yang sesuai dengan potensi daerah masing-masing. Mereka juga dapat mengidentifikasi peluang ekonomi baru yang dapat memberikan nilai tambah bagi anggota koperasi. Dengan demikian, koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga menjadi motor penggerak pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Ke depan, penguatan SDM Koperasi Merah Putih perlu terus dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang terstruktur, sistem sertifikasi kompetensi, pemanfaatan teknologi pembelajaran digital, serta pendampingan langsung di lapangan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga kualitas pengelolaan koperasi. Langkah tersebut akan memastikan bahwa setiap koperasi memiliki kapasitas yang cukup untuk menghadapi berbagai tantangan sekaligus memanfaatkan peluang yang tersedia. Pemerataan SDM pada akhirnya bukan sekadar upaya meningkatkan kemampuan individu, melainkan