Lompat ke konten utama

Kata Papua

Pemekaran Wilayah Papua Melibatkan Rakyat Papua - Kata Papua

Pemekaran Wilayah Papua Melibatkan Rakyat Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Oleh : Moses Waker 


Pemerintah berencana memekarkan wilayah Papua. Penambahan provinsi tentu akan melibatkan orang asli Papua, karena ini demi kesejahteraan dan kenyamanan mereka.
Saat ini sudah ada 2 provinsi di Papua, yakni Papua dan Papua Barat. Keberadaan 2 provinsi ini merupakan hasil pemekaran wilayah pada tahun 2001, karena dulu hanya ada 1 provinsi yang masih bernama Irian Jaya. Namun saat ini ada rencana penambahan menjadi 6 provinsi, dan pemekaran ini tentu melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan juga warga sipil.
Rencananya pemekaran provinsi antara lain: provinsi Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Pegunungan Tengah, dan Papua Tabi Sairei. Penambahan provinsi ini disetujui oleh rakyat Papua, karena dirunut dari sejarahnya, merupakan permintaan mereka. Bulan september 2019, ada 61 warga Papua yang diundang ke istana negara oleh Presiden Jokowi.
Salah satu dari mereka, Saleh Sangadji, mengemukakan pendapat. Menurut pria yang tinggal di Kabupaten Mbappi, karakter dan kebudayaan orang Papua di wilayah selatan dan utara berbeda jauh. Dalam artian, ketika ada pemekaran wilayah maka akan lebih aman, karena 1 provinsi mengatur masyarakat dengan kebudayaan yang tidak berbenturan.
Saleh menambahkan, jika ada penambahan provinsi maka akan membuka peluang bagi sarjana di Papua Selatan untuk bekerja di kantor pemerintahan. Sehingga mereka tak lagi ‘berebut’ tempat dengan di wilayah lain. Dalam artian, para putra Papua akan memperlihatkan potensi terbaiknya dan menjadi abdi negara yang berdedikasi tinggi.
Pemekaran wilayah tentu melibatkan rakyat, terutama MRP, karena tujuannya untuk kesejahteraan rakyat. Masyarakat akan dimintai pendapat, apakah betul mereka membutuhkan provinsi baru? Pasti rata-rata menjawab iya, karena wilayah Papua amat luas sedangkan provinsinya hanya ada 2.
Dalam artian, ketika provinsi dimekarkan, maka pengurusan surat penting dan administrasi jadi mudah, karena jaraknya juga makin dekat. Masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Jayapura atau Manokwari untuk ke kantor pemerintahan, tetapi cukup ke kantor provinsinya sendiri. jadinya akan hemat waktu dan biaya transportasi.
Dalam UU nomor 21 tahun 2001 alias UU otsus memang disebutkan perlibatan orang asli Papua (OAP) dan masyarakat adat yang lebih banyak. OAP akan diberi banyak porsi untuk membangun wilayah Bumi Cendrawasih, termasuk ketika provinsinya akan dimekarkan. Mereka diberi kepercayaan penuh dan boleh memberi aspirasi, bagaimana sebaiknya pemekaran ini dilakukan, agar berjalan dengan lancar.
Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi dari rakyat juga akan dilibatkan dalam pemekaran wilayah. Penyebabnya karena penambahan provinsi tidak bisa dilakukan begitu saja. Harus ada persetujuan dari masyarakat adat dan para kepala suku, karena mereka masih memiliki posisi yang penting di hadapan warga sipil. Para kepala suku tentu menyetujui pemekaran wilayah karena akan bermanfaat bagi rakyat.
Pemerintah pusat tentu tidak akan bertindak otoriter dan langsung memutuskan tentang pemekaran wilayah di Papua. Namun keputusan ini harus berdasarkan masukan dan usulan dari MRP, rakyat sipil, dan masyarakat adat di Bumi Cendrawasih. Mereka memang boleh urun rembug, karena sudah diberi kepercayaan untuk ikut membangun daerahnya sendiri.
Pemekaran wilayah di Papua belum fix kapan diberlakukan karena terhalang oleh pandemi. Namun perencanaannya sudah makin matang. Rencana besar ini juga disetujui oleh rakyat, dan tentu akan melibatkan orang asli Papua, MRP, dewan adat, para kepala suku, dan juga warga sipil.

Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Gorontalo

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata