Lompat ke konten utama

Kata Papua

BIN Membantu Korban Gempa Cianjur dengan Trauma Healing - Kata Papua

BIN Membantu Korban Gempa Cianjur dengan Trauma Healing

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

BIN Membantu Korban Gempa Cianjur dengan Trauma Healing

Oleh : Surya Priyatna

Badan Intelijen Negara (BIN) menerjunkan tim kemanusiaan untuk membantu para korban gempa Cianjur. Tidak hanya memberikan makanan dan uang, BIN juga memberikan layanan trauma healing. Bantuan ini sangat diapresiasi oleh penyintas gempa karena mereka sangat membutuhkan pengobatan psikis, agar tidak lagi mengalami trauma setelah bencana terjadi.

Cianjur dilanda gempa besar dan memakan lebih dari 300 korban jiwa. Tim kemanusiaan BIN langsung terjun ke Cianjur untuk menolong warga, sampai ke desa-desa terpencil. BIN datang dengan dua truk berisi makanan dan bantuan lain. Selama ini, BIN selalu turut andil ketika ada bencana alam di Indonesia. Oleh karena itu ketika di Cianjur ada gempa, anggota BIN langsung bergerak cepat.

Bantuan yang diberikan oleh tim kemanusiaan BIN adalah makanan siap santap, obat-obatan, dan barang-barang lain. BIN juga menyediakan layanan kesehatan dan telah bekerja sama dengan Puskesmas terdekat, selain itu BIN memiliki ambulans berisi dokter serta tenaga medis lain.

Selain layanan kesehatan juga ada layanan psikis yakni trauma healing. Layanan ini bekerja sama dengan Yayasan Akasia dan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) Bandung. Kegiatan trauma healing diharapkan bisa menghilangkan rasa trauma kepada para pengungsi gempa, terutama anak-anak.
Puluhan anak korban gempa Cianjur mengikuti kegiatan trauma healing di posko bantuan BIN, di Jalan Lintas Labuan-Cianjur. Mereka tertawa lepas usai mendengar dongeng dari para personel BIN. Selain sesi dongeng, ada juga berbagai permainan untuk menghilangkan rasa takut, cemas, dan trauma dari anak-anak korban gempa Cianjur.
Juru Bicara BIN Prabawa Ajie menyatakan bahwa selain dongeng dan permainan, juga ada ajakan membaca kepada anak-anak korban gempa Cianjur. Para peserta yang bisa menjawab pertanyaan dari MC akan mendapatkan hadiah berupa buku cerita. Anak-anak juga diajak melipat kertas (origami) untuk melatih motorik halus.
Prabawa Ajie menambahkan, ia senang karena anak-anak yang mengikuti kegiatan trauma healing bisa gembira dan tertawa lepas kembali. Acara ini sangat penting, untuk pendampingan psikososial. BIN juga pernah mengadakan acara serupa dan bekerja sama dengan mapala (mahasiswa pecinta alam) di Jakarta dan Jawa Barat.
Masyarakat sangat mengapresiasi BIN karena mengadakan kegiatan trauma healing. BIN sangat menyadari bahwa para penyintas gempa tidak hanya butuh bantuan berupa makanan dan obat-obatan. Namun juga layanan kesehatan mental, agar mereka bisa menghapuskan trauma setelah melihat langsung gempa yang begitu dahsyatnya.
Apalagi trauma healing ditujukan kepada anak-anak, yang kondisi psikisnya berbeda dengan orang dewasa. Bisa jadi mereka memendam kesedihan setelah jadi korban gempa dan tidak mau menceritakannya. Padahal hal ini kurang bagus karena anak-anak bisa trauma sampai ia dewasa. Untuk mencegahnya maka trauma healing sangat bagus, karena bisa melepaskan beban mental mereka lalu melatihnya agar lebih tegar.
Trauma healing sangat penting karena bisa jadi ada anak-anak yang kehilangan saudara, bahkan orang tuanya, karena meninggal setelah terkena reruntuhan bangunan saat gempa. Anak-anak bisa ceria lagi dan diajarkan untuk ikhlas walau kondisi mentalnya sempat menurun.
Masyarakat juga mengapresiasi kegiatan trauma healing karena dikemas dengan sangat menarik, yakni dengan sesi dongeng dan perlatihan kreativitas. Anak-anak akan lebih rileks ketika mendengarkan dongeng dan pelan-pelan melepaskan traumanya. Dengan latihan origami maka mereka menghilangkan kecemasan lalu melakukan hal lain yang bisa mengalihkan pikiran buruknya.
Selain YCAB, BIN juga bekerja sama dengan Mojang dan Jajaka Cianjur dalam kegiatan trauma healing. Anak-anak muda tersebut merasa senang karena dilibatkan dalam acara positif ini. Dewi, salah satu perwakilan Mojang, menyatakan bahwa dalam trauma healing menggunakan metode bermain. Metode ini meningkatkan respon anak, dan mereka jadi ceria lagi, serta meningkatkan kreativitas.
Setelah mengikuti trauma healing bersama Mojang dan Jajaka maka anak-anak penyintas gempa Cianjur tak lagi murung. Namun mereka bisa lebih percaya diri dan bisa bekerja sama. Anak-anak juga bisa lebih akrab dengan kawan baru dan meningkatkan kemampuan untuk berkomunikasi. Mereka juga lebih meyakini cita-citanya karena dalam acara ini ada tes cita-cita.
Diharap setelah mengikuti kegiatan trauma healing maka anak-anak penyintas gempa Cianjur lebih ceria dan melupakan kesedihannya. Mereka bisa menghilangkan rasa trauma walau perlahan-lahan. Trauma harus dihilangkan karena jika tidak, akan memiliki efek negatif di masa depan. Jika traumanya hilang maka anak-anak akan lebih percaya diri dan tegar.
Bantuan dari BIN berupa trauma healing sangat diapresiasi oleh masyarakat karena kegiatan ini menyasar anak-anak, yang kondisi mentalnya beda dengan orang dewasa. Dengan trauma healing maka rasa trauma dan cemasnya akan diobati. Anak-anak juga dilatih melipat kertas agar bisa mengalihkan pikiran buruknya saat teringat kejadian gempa Cianjur beberapa hari lalu.
)* Penulis adalah Kontributor Lingkar Pers dan Mahasiswa Cikini

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir