Lompat ke konten utama

Kata Papua

AMN Tanamkan Karakter Kebangsaan Bagi Generasi Muda - Kata Papua

AMN Tanamkan Karakter Kebangsaan Bagi Generasi Muda

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Henly Wangko

Pendidikan dalam Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado menanamkan pentingnya para pemuda untuk memiliki karakter kebangsaan yang kuat dalam tumbuh kembang mereka.

Penanaman akan pentingnya generasi penerus bangsa atau para pemuda supaya mereka memiliki karakter kebangsaan yang kuat adalah hal yang esensial lantaran dengan begitu, akan menumbuhkan rasa cinta Tanah Air pada anak muda.

Apabila generasi muda penerus bangsa sudah memiliki rasa cinta Tanah Air yang tinggi, berkat kepemilikan karakter kebangsaan yang kuat, maka bukan tidak mungkin juga akan berdampak positif pada pembangunan serta kemajuan negeri ini.

Terkait pentingnya penanaman karakter kebangsaan sejak sedini mungkin kepada para penerus generasi bangsa, Guru Besar Tasawuf Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Usman Ismail mengatakan bahwa apabila wawasan kebangsaan sudah tertanam dengan sangat kuat para para pemuda, maka kelak jika mereka menjadi pemimpin jelas akan lebih menghargai bangsanya.

Terlebih, dalam rentang waktu tahun 2025 hingga 2045 mendatang, banyak pihak memprediksi bahwa Indonesia akan mengalami bonus demografi, yang menjadikan usia dari kelompok produktif akan menjadi kelompok usia paling banyak di Tanah Air jika berbanding dengan kelompok usia lainnya.

Pada masa tersebut, maka jelas wawasan kebangsaan dan juga penguatan akan karakter bangsa menjadi hal yang sangat penting, tidak hanya sekedar untuk memajukan negara ini, namun juga memastikan seluruh masyarakatnya semakin solid.

Jika misalnya hari ini terdapat bayi yang baru saja lahir, maka pada 20 tahun ke depan dirinya sudah menjadi remaja. Apabila hari ini terdapat remaja, maka pada 20 tahun ke depan dirinya sudah menjadi pemimpin bangsa.

Oleh karena itu, sangat penting dari para kaum muda saat ini untuk bisa memiliki pola pikir yang terbuka, kreatif, inovatif dan juga komunikatif dalam melihat segala persoalan termasuk dari bangsa ini sendiri ataupun secara global.

Wawasan kebangsaan menjadi hal yang sangat penting untuk para pemuda kuasai, mengingat sangat besarnya wilayah di Indonesia, kemudian juga dengan banyaknya jumlah penduduk bangsa ini dan keanekaragaman kebudayaan di dalam negeri.

Dengan kuatnya pengetahuan akan kebangsaan, maka bukan tidak mungkin menjadi generasi muda penerus bangsa akan menjadi jauh lebih kuat dalam mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN RI) selaku inisiator dalam pembangunan AMN Manado, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Budi Gunawan menyebutkan bahwa kehadiran asrama tersebut menjadi pusat lahirnya calon pemimpin bangsa.

Bagaimana tidak, pasalnya keberadaan Asrama Mahasiswa Nusantara sendiri mampu melahirkan berbagai calon pemimpin bangsa di masa yang akan datang yang memiliki daya saing tinggi, kemudian memiliki semangat bela negara, rasa kebangsaan kuat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta terus setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Pembangunan AMN Manado merupakan wadan untuk mempersatukan para mahasiswa dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, kebudayaan dan juga agama, yang mana seluruhnya berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga dari berbagai perguruan tinggi.

Untuk pengelolaannya terlebih dalam rangka terus menanamkan karakter kebangsaan pada anak muda, Asrama Mahasiswa Nusantara terus memberikan pembinaan kepada seluruh penghuninya melalui berbagai kementerian atau lembaga terkait seperti Kemendikbudristek, BIN, BPIP, TNI, Polri, Kemenpora dan juga Pemda terkait.

Sedangkan untuk Badan Intelijen Negara sendiri menjadi leading sector dalam program pembinaan kebangsaan untuk para mahasiswa penghuni AMN Manado sebagai para calon pemimpin bangsa ke depannya.

Program pembinaan yang BIN berikan dalam AMN sendiri menjadi wadah yang dapat mencerminkan indahkan kebhinnekaan di Indonesia, di balik beragamnya perbedaan dari setiap mahasiswa yang akan menempati bangunan tersebut.

Untuk program pembinaannya sendiri melalui peningkatan kompetensi dan pemahaman mengenai wawasan kebangsaan, karakter pelajar Pancasila, bela negara, kewirausahaan, kepemimpinan dan juga kepeloporan.

Sementara itu, Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Ir. Essy Asiah menyampaikan bahwa tujuan pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Manado memang sebagai wadah untuk mempersatukan para generasi muda dari berbagai suku bangsa, bahasa, budaya, agama.

Mereka semuanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan juga dari berbagai perguruan tinggi dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, berintegritas dan berkarakter kebangsaan kuat.

Sangat penting oleh para generasi muda penerus bangsa, agar mereka semua memiliki karakter kebangsaan yang kuat tertanam pada diri mereka. Hal tersebut terus AMN Manado berikan melalui berbagai macam program pembinaan dan pendidikan.

)* Penulis merupakan Mahasiswa Universitas Prisma Manado

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir