Lompat ke konten utama

Kata Papua

Anggota Komisi I: Penyelenggaraan G20 Harus Didukung Semua Pihak - Kata Papua

Anggota Komisi I: Penyelenggaraan G20 Harus Didukung Semua Pihak

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp


Penyelenggaraan Konferensi Tingkat TInggi (KTT) G20 harus didukung semua pihak, karena keberhasilan agenda tersebut bukan hanya dari kemampuan menghadirkan semua pemimpin dunia dalam satu forum, namun lebih pada komitmen yang dapat dibangun untuk bersama-sama mencoba mengatasi krisis ekonomi global yang melanda saat ini.

Hal tersebut dikatakan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani kepada awak media di Jakarta.

Menurut Christina, Indonesia perlu mengelola situasi dengan baik dan terus memberikan dorongan terhadap kinerja forum ini, yang diharapkan bisa membawa hasil nyata ditengah dinamika global yang tidak mudah, seperti situasi pandemi yang belum selesai, perang Rusia-Ukraina, krisis pangan dan berbagai krisis global lainnya.

Semua negara anggota G20, lanjutnya, memiliki tanggung jawab untuk keberhasilan agenda tersebut. Maka peranan Indonesia untuk memastikan semua pemimpin hadir tetap harus diupayakan maksimal.

“Tentu juga dukungan seluruh masyarakat, sehingga agenda besar ini bisa berhasil dengan baik dan mampu membawa manfaat. Indonesia harus terus mengingatkan bahwa semua negara bisa terkena ‘getahnya’, namun saya masih yakin Indonesia pada saat-saat akhir akan bekerja lebih maksimal lagi,” ujarnya.

Christina mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami sikap batin pemerintah seperti disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno P. Marsudi, yang berharap KTT G20 Bali tidak boleh gagal, karena menjadi pertaruhan besar bagi semua anggota G20 yang menyangkut kesejahteraan miliaran penduduk dunia.

“Kita paham apa yang disampaikan Ibu Menlu, sikap batinnya menjelang perhelatan G20, ini agenda besar pertaruhan Indonesia dan negara-negara G20. Kita sama-sama ingin agenda ini sukses meski berada di tengah dinamika yang tidak mudah, tetapi Indonesia perlu mengelola situasi dengan baik, dan terus mendorong kinerja forum yang bisa membawa hasil nyata,” ungkap Christina.

Dalam situasi seperti ini, Indonesia perlu punya sikap yang jelas yaitu tidak bisa mengatakan situasi dunia saat ini biasa saja. Perhelatan G20 ini menjadi momen Indonesia untuk menunjukkan sikap kepemimpinannya kepada dunia, dalam mengatasi tantangan polycrisis atau krisis simultan.

Lebih lanjut Christina menilai, semua pihak ingin agenda G20 berlangsung sukses meski berada di tengah dinamika yang tidak mudah, namun Indonesia perlu mengelola situasi dengan baik, dan terus mendorong kinerja forum yang bisa membawa hasil nyata.

Untuk diketahui bersama, G20 atau Group of Twenty merupakan sebuah forum kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia, terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa.

Saat ini, Indonesia memegang tongkat Presidensi G20 yang hajatannya berlangsung selama setahun penuh, yakni mulai diserahkannya presidensi tersebut dari Italia kepada Indonesia pada Desember 2021 lalu hingga event KTT G20 yang bakal digelar pada 15-16 November mendatang.

Sementara itu, untuk menyambut gelaran KTT G20 di Bali, Pemerintah provinsi Bali sudah berbenah dan telah melakukan berbagai persiapan, antara lain infrastruktur, keamanan, kesehatan, akomodasi hotel dan lain sebagainya.

“Terkait kesiapan infrastruktur, Bali mempunyai infrastruktur jalan yang memadai dan siap untuk mendukung kelangsungan dan kelancaran acara,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra.

Selain itu, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pun sudah dipersiapkan untuk menerima kedatangan tamu, bukan hanya hal teknis tapi juga sektor kesehatan serta lingkungan yang sangat diperhatikan, yakni protokol CHSE (protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan).

Terkait teknologi informasi, Made Indra menjelaskan bahwa sebagian besar wilayah Pulau Bali telah memiliki akses koneksi internet dengan memasang 1.828 titik free hotspot di layanan kesehatan, sekolah, tempat wisata dan desa adat.

Semua persiapan dilakukan sedetail mungkin, untuk memberikan kenyamana dan keamanan kepada para tamu dan masyarakat. Tentu saja perhelatan akbar tersebut tidak akan berlangsung lancar tanpa dukungan semua elemen masyarakat. Namun, ternyata segenap masyarakat Indonesia antusias dalam memberikan support terhadap rangkaian KTT G20. (*)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Insentif Hedging Jadi Jalan Baru Menjaga Stabilitas Rupiah tanpa Menaikkan BI Rate

Oleh : Gavin Asadit Bank Indonesia (BI) memilih memperkuat instrumen lindung nilai atau hedging sebagai salah satu strategi menjaga stabilitas rupiah tanpa harus menaikkan suku bunga acuan. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) 22–23 September 2026, BI mempertahankan BI-Rate pada level 5,75 persen di tengah tekanan eksternal dan ketidakpastian pasar keuangan global. Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa stabilisasi nilai tukar tidak hanya mengandalkan instrumen suku bunga. BI memperluas penggunaan instrumen moneter yang lebih terarah agar tekanan terhadap rupiah dapat dikelola tanpa memberikan beban tambahan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Salah satu langkah yang ditempuh adalah meningkatkan insentif untuk transaksi Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI. Insentif tersebut berlaku untuk transaksi dengan underlying pendanaan luar negeri yang mencakup portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh perbankan, serta foreign direct investment (FDI). Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menjelaskan bahwa BI-Rate sebesar 5,75 persen masih dinilai memadai untuk menjaga stabilitas. Menurut Destry, BI tidak hanya mengandalkan kebijakan suku bunga, tetapi memperkuat insentif biaya hedging agar stabilitas nilai tukar dapat dijaga sekaligus momentum pertumbuhan ekonomi tetap berlangsung. Skema baru tersebut memberikan pengurangan premi swap sebesar 15 persen untuk tenor tiga bulan, 20 persen untuk tenor enam bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan. Sementara itu, insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai ditingkatkan menjadi 25 persen untuk tenor enam bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan. Langkah tersebut membuat biaya lindung nilai menjadi lebih menarik bagi investor dan pelaku usaha yang memiliki eksposur valuta asing. Dengan biaya hedging yang lebih rendah, risiko perubahan nilai tukar dapat dikelola secara lebih efektif tanpa harus menjadikan kenaikan suku bunga sebagai satu-satunya instrumen stabilisasi. Kebijakan ini juga memiliki kaitan dengan kebutuhan menjaga pasokan valuta asing di dalam negeri. Ketika investasi asing masuk, dana tersebut perlu dikonversikan ke rupiah. Instrumen hedging dapat memberikan kepastian bagi investor dalam mengelola risiko nilai tukar selama periode investasinya. Kepala Ekonom Bank Danamon Irman Faiz menilai keputusan BI mempertahankan BI-Rate sambil memperkuat intervensi valas, insentif hedging, dan operasi moneter menunjukkan adanya penggunaan instrumen yang lebih spesifik dalam menghadapi tekanan rupiah. Menurut Irman, pendekatan tersebut memberikan ruang bagi BI untuk merespons tekanan eksternal tanpa langsung memperketat kondisi keuangan domestik. Pilihan tersebut menjadi relevan karena kenaikan suku bunga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya pembiayaan bagi dunia usaha dan rumah tangga. Karena itu, penggunaan instrumen yang lebih targeted dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar sembari mempertahankan ruang pertumbuhan ekonomi. BI juga memperluas cakupan transaksi yang dapat memperoleh insentif. Sebelumnya, insentif terutama berkaitan dengan portfolio inflows, sementara kini cakupannya diperluas kepada pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing. Perluasan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hedging diarahkan untuk menjangkau sumber-sumber pendanaan luar negeri yang lebih luas. Dengan demikian, stabilitas rupiah tidak hanya dijaga melalui intervensi pasar, tetapi juga melalui pengelolaan risiko valuta asing dari sisi pelaku pasar. Sementara, Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai BI tidak harus menaikkan suku bunga untuk menjaga stabilitas rupiah dalam kondisi saat ini. Menurut Fakhrul, keputusan mempertahankan BI-Rate menunjukkan bahwa bank sentral dapat memperluas instrumen stabilisasi di luar suku bunga, terutama instrumen yang secara langsung mengelola risiko nilai tukar. Pendekatan tersebut juga memberikan manfaat bagi perekonomian domestik. Ketika BI-Rate tetap berada pada 5,75 persen, ruang bagi dunia usaha untuk memperoleh pembiayaan tetap terbuka. Perbankan juga memiliki kesempatan untuk terus menyalurkan kredit guna mendukung investasi, modal kerja, dan konsumsi. Data BI menunjukkan kredit perbankan pada Agustus 2026 tumbuh 13,65 persen secara tahunan, meningkat dari 13,58 persen pada Juli. Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasi, modal kerja, dan konsumsi yang masing-masing tumbuh 25,11 persen, 11,45 persen, dan 5,07 persen. Kondisi tersebut memperlihatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan. Kebijakan moneter tidak hanya bertujuan meredam gejolak nilai tukar, tetapi juga perlu memastikan aktivitas ekonomi tetap memiliki ruang untuk berkembang. Di sisi lain, BI terus memperkuat transaksi menggunakan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Kebijakan tersebut diarahkan untuk melakukan diversifikasi transaksi valuta asing sehingga ketergantungan terhadap dolar AS dalam perdagangan dan investasi dapat dikurangi. Dengan mempertahankan BI-Rate pada 5,75 persen dan memperbesar insentif hedging, BI menunjukkan penggunaan