Lompat ke konten utama

Kata Papua

Bantuan Pangan Gempa NTT Dijamin Aman, Pemerintah Pastikan Stok Lebih dari Cukup - Kata Papua

Bantuan Pangan Gempa NTT Dijamin Aman, Pemerintah Pastikan Stok Lebih dari Cukup

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

JAKARTA – Pemerintah memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam kondisi aman dan mencukupi. Distribusi bantuan terus dipercepat melalui koordinasi pemerintah pusat, Badan Urusan Logistik (Bulog), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) agar kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak segera terpenuhi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan stok pangan di NTT lebih dari cukup. Pemerintah menargetkan bantuan untuk wilayah yang dapat dijangkau segera terdistribusi secara merata dalam satu hingga dua hari.

“Dijamin, terkait bantuan pangan dipastikan aman, di NTT. Bulog, Bapanas bergerak cepat. Soal waktu, pihak kami memakai kapal dengan lama perjalanan 1-2 hari semua akan rata, insyaAllah semua akan dapat, kecuali memang yang tidak memungkinkan daerah itu dituju,” kata Zulhas.

Ia menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan bahan pangan selama masa tanggap darurat. Menurutnya, stok beras, telur, ayam, ikan, hingga gula tersedia dalam jumlah yang memadai.

“Pangan kita aman, tidak perl khawatir. Beras banyak, telur banyak, ayam banyak, ikan banyak, gula banyak. Makanan kita cukup, lebih dari cukup,” tegasnya.

Namun, Zulhas mengakui distribusi bantuan di sejumlah lokasi menghadapi tantangan karena kondisi geografis dan akses yang terganggu akibat bencana. Pemerintah akan memprioritaskan penanganan kebutuhan darurat sebelum melanjutkan tahapan pemulihan lainnya.

Di sisi lain, respons cepat pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terdampak gempa Flores mendapat apresiasi Gubernur NTT Melki Laka Lena. “Terima kasih Pak Menteri Pertanian yang terus mendukung kami di Flores membantu korban gempa,” ujar Melki.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman sebelumnya memerintahkan agar bantuan pangan segera disalurkan tanpa menunggu proses administrasi selesai. Bantuan yang diajukan pemerintah daerah mencapai 861,5 ton beras dengan nilai sekitar Rp12,1 miliar.

“Ini perintah Bapak Presiden, kita harus bergerak cepat, menyelesaikan masalah, bukan membawa masalah ke Jakarta. Ambil dulu beras di gudang, proses izinnya dan persetujuannya belakangan. Ini darurat,” tegas Amran.

Selain bantuan khusus bencana, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan reguler sekitar 25.579 ton beras kepada 861.058 penerima di NTT untuk periode Juli-September 2026.

Deputi Bapanas Andriko Noto Susanto menegaskan bantuan akan terus diperkuat agar masyarakat terdampak tidak mengalami kekurangan pangan. “Harapan Pak Menteri Pertanian, masyarakat di wilayah Flores yang terdampak gempa tidak ada persoalan terkait dengan kekurangan pangan,” ujar Andriko.

Pemerintah memastikan bantuan terus bergerak dari gudang hingga ke masyarakat, sebagai bagian dari komitmen mempercepat penanganan bencana dan pemulihan kehidupan warga terdampak

(*/rls)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Kualitas Hunian Jadi Fokus Percepatan Program 3 Juta Rumah 

Oleh Prasetyo Mulya Percepatan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto kini tidak hanya diarahkan untuk mengejar jumlah hunian, tetapi juga memastikan kualitas rumah yang diterima masyarakat benar-benar layak, aman, nyaman, dan sesuai standar. Fokus terhadap kualitas menjadi penting agar program perumahan rakyat tidak sekadar menghasilkan angka pembangunan yang besar, tetapi juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah secara nyata. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait terus memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) untuk mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah. Kerja sama pemerintah dan pengembang dinilai menjadi salah satu kunci untuk mengatasi berbagai persoalan yang masih muncul dalam pembangunan hunian, mulai dari aspek teknis, ketersediaan lahan, perizinan, pembiayaan, hingga penerapan standar kualitas bangunan. Dalam koordinasi bersama jajaran Dewan Pengurus Pusat (DPP) Himperra, Menteri Ara menegaskan bahwa percepatan pembangunan rumah subsidi harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab terhadap kualitas. Pengembang tidak cukup hanya memenuhi target jumlah unit, tetapi juga harus memastikan rumah yang dibangun sesuai spesifikasi dan dapat memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat penerima manfaat. Kontribusi Himperra dalam program rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi salah satu gambaran perkembangan positif sektor perumahan. Dari target pembangunan sebanyak 47.000 unit rumah, Himperra telah merealisasikan lebih dari 22.000 unit. Capaian tersebut menunjukkan adanya keterlibatan aktif dunia usaha dalam mendukung agenda pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang terjangkau. Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan tersebut karena program rumah subsidi tidak mungkin hanya mengandalkan pemerintah. Dunia usaha, khususnya pengembang, memiliki posisi strategis dalam memastikan kebutuhan hunian masyarakat dapat dipenuhi. Menurutnya, kebijakan pemerintah yang memberikan berbagai kemudahan di sektor perumahan harus diikuti dengan profesionalisme, integritas, dan komitmen pengembang dalam menjaga kualitas pembangunan. Perspektif tersebut menjadi semakin relevan karena keberhasilan Program 3 Juta Rumah seharusnya tidak hanya dihitung berdasarkan berapa banyak rumah yang selesai dibangun. Pemerintah juga perlu melihat apakah rumah tersebut benar-benar memenuhi standar kelayakan dan memberikan kepuasan kepada penerima. Penggunaan anggaran subsidi negara harus menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat. Pemerintah selama setahun terakhir menunjukkan upaya memperkuat ekosistem perumahan melalui peningkatan kolaborasi dengan pengembang, dukungan pembiayaan rumah subsidi, serta dorongan untuk menyelesaikan berbagai hambatan administratif dan regulasi. Perkembangan tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat pencapaian target pembangunan hunian sekaligus memperbaiki kualitas pelaksanaan program di lapangan. Maruarar Sirait juga mendorong Himperra agar tidak hanya berkembang sebagai organisasi pengembang, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha yang memiliki karakter kuat dan menjunjung profesionalisme. Pertumbuhan bisnis perumahan, menurutnya, harus tetap berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial karena produk yang dibangun menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Di sisi lain, Himperra menyampaikan sejumlah usulan yang berkaitan dengan hambatan pembangunan perumahan, termasuk persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, penyediaan lahan, dan proses perizinan. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kelancaran pembangunan rumah sangat dipengaruhi oleh kepastian proses administratif serta kesiapan lahan yang dapat digunakan untuk pembangunan. Penguatan koordinasi juga akan dilakukan melalui jajaran Dewan Pengurus Daerah (DPD) Himperra dengan pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membantu mempercepat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), penerapan kebijakan insentif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta fasilitasi pembebasan BPHTB bagi masyarakat sesuai kebijakan daerah dan ketentuan yang berlaku. Saat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang berjalan konsisten, berbagai hambatan administratif dapat dikurangi. Dampaknya bukan hanya mempercepat pembangunan rumah, tetapi juga memperluas peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memperoleh hunian yang layak. Pemerintah juga perlu menjaga pengawasan agar berbagai kemudahan yang diberikan kepada pengembang tetap menghasilkan pembangunan yang berkualitas. Ketua Umum DPP Himperra, H. Ari Tri Priyono, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Maruarar Sirait dalam mendorong kemajuan sektor perumahan. Ari Tri Priyono menilai perkembangan sektor perumahan dalam dua tahun terakhir menunjukkan kemajuan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penilaian dari pelaku industri tersebut menjadi gambaran bahwa kebijakan pemerintah mulai memberikan ruang lebih besar bagi sektor perumahan untuk berkembang. Himperra juga terus memperkuat organisasi melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional, pelatihan, dan Milad Himperra yang menjadi ruang konsolidasi antara pengembang dan pemerintah. Forum semacam itu penting untuk menyamakan persepsi, menyerap persoalan di lapangan, sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan secara efektif. Program 3 Juta Rumah harus dipandang sebagai agenda besar