Lompat ke konten utama

Kata Papua

Bawaslu: Waspadai Politik Uang pada Pemilu 2024 Selama Ramadhan - Kata Papua

Bawaslu: Waspadai Politik Uang pada Pemilu 2024 Selama Ramadhan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan bahwa para peserta pemilu tidak boleh melakukan kampanye terselubung, utamanya menjelang dan selama bulan Ramadhan. Hal tersebut lantaran diantara peribadatan dan juga sesuatu mengenai politik dan pemilu sama sekali tidak boleh dicampuradukkan.

“Yang tidak boleh (dilakukan peserta Pemilu) bagi Bawaslu koridornya mencampuradukan antara berbuat kesalehan, kebaikan dengan kampanye terselubung, itu yang enggak boleh,” kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty.

Lebih lanjut, menurut Lolly sebenarnya Bawaslu sama sekali tidak melarang adanya perbuatan baok seperti bersedekah.

Akan tetapi, dengan tegas Bawaslu melarang adanya politik uang, utamanya ketika masa kampanye ataupun masa tenang.

“Yang Bawaslu larang adalah yang dilarang Undang-Undang 7 (tahun) 2017, misalnya menjanjikan memberikan uang atau materi lainnya, baik itu di masa kampanye, masa penghitungan maupun di masa tenang,” kata dia.

Lantaran memang telah diatur dalam Undang-Undang, maka pihak Bawaslu melarang adanya praktik politik uang tersebut, terlebih ketika dengan adanya modus kegiatan agama selama bulan Ramadhan.

Bahkan, untuk bisa melakukan pencegahan, Lolly menyatakan bahwa pihak Bawaslu menjalin kerja sama dengan lembaga lain guna bisa mendeteksi bagaimana pergerakan uang selama Pemilu 2024.

“Misalnya dengan OJK, dibangun kerja sama untuk bisa mendeteksi (potensi politik uang) itu,” kata Lolly.

Apabila hasil penyeledidikan tersebut menunjukkan bahwa memang peserta Pemilu terbukti melakukan politik uang, maka tentunya akan langsung ditindak.

“Kalau terbukti maka tentu kita akan proses berdasarkan dengan tata cara yang diatur oleh Perbawaslu,” ujar dia.

Sementara itu, upaya untuk bisa mengantisipasi dan mewaspadai adanya politik uang juga dilakukan oleh Aliansi Peduli Demokrasi. Ketua Aliansi Peduli Demokrasi, Ahmad Nur mengungkapkan bahwa sejauh ini memang masih banyak persoalan dalam pelaksanaan Pemilu, termasuk politik uang.

“Pelaksanaan pesta demokrasi banyak menuai persoalan di berbagai daerah, fenomena politik uang mewarnai berbagai event pemilu di Tanah Air. Hal ini menjadi gambaran bahwa sebagian besar rakyat telah terbiasa dengan praktik politik uang,” katanya.

Menurutnya kesadaran dari masyarakat sendiri merupakan hal yang sangat penting. Masyarakat harus memahami bahwa ketika calon pemimpin melakukan politik uang, maka dirinya cenderung melakukan kecurangan lain.

“Maka untuk itu diperlukan kecerdasan dalam memilih calon pemimpin dengan pemahaman bahwa kandidat yang melakukan praktik politik uang akan cenderung menjadi pimpinan yang korup,” kata Ahmad Nur.

Sehingga, pendidikan politik bagi masyarakat menjadi hal yang sangat penting untuk bisa mewaspadai adanya praktik politik uang.

Ahmad Nur juga menambahkan bahwa masyarakat sendiri harus berperan aktif untuk memantau dan mengawasi proses Pemilu.

“Untuk itu perlu dilakukan pendidikan politik bagi masyarakat agar mewaspadai terhadap praktik politik uang di sekitarnya serta dapat berperan aktif memantau dan mengawasi proses pelaksanaan pemilu,” ungkapnya.

Selain itu, dia mengemukakan bahwa peran Bawaslu sendiri juga menjadi sangat penting sebagai lembaga pengawas pemilu dan mereka harus tegas menindak adanya praktik politik uang.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata