Kata Papua

Beras dan Minyak Goreng Tetap Mengalir, Bansos Pangan Diperpanjang Juni 2026 - Kata Papua

Beras dan Minyak Goreng Tetap Mengalir, Bansos Pangan Diperpanjang Juni 2026

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Beras dan Minyak Goreng Tetap Mengalir, Bansos Pangan Diperpanjang Juni 2026

Jakarta, – Pemerintah terus memperkuat perlindungan masyarakat melalui perpanjangan program bantuan sosial (bansos) pangan hingga Juni 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap bahan pangan penting di tengah tantangan global dan potensi dampak cuaca ekstrem.

Badan Pangan Nasional bersama Perum Bulog memastikan distribusi bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng terus berjalan secara optimal di berbagai daerah.

 

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menjelaskan bahwa perpanjangan bansos pangan menjadi instrumen penting dalam menjaga stabilitas harga di pasaran, khususnya komoditas minyak goreng dan beras.

 

“Dalam rangka mengantisipasi kenaikan minyak goreng, kami sudah menginstruksikan Bulog untuk segera mendistribusikan bantuan pangan karena sampai saat ini realisasinya kurang lebih 34 persen. Akhirnya dalam Rakornis di Kemenko Perekonomian diputuskan banpang diperpanjang sampai Juni,” ujar Ketut.

 

Menurutnya, percepatan distribusi bantuan pangan dilakukan agar masyarakat tetap mendapatkan akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Selain itu, penyaluran Minyakita juga diperluas guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi semakin merata dan mudah dijangkau masyarakat.

 

Ketut menegaskan bahwa program bantuan pangan memiliki peran strategis dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus menekan gejolak harga di pasar. Karena itu, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran dan tepat waktu.

 

Sementara itu, Direktur Utama Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan tambahan bantuan pangan dinilai penting untuk mengantisipasi dampak El Nino ekstrem yang berpotensi memengaruhi produksi dan distribusi pangan nasional.

 

“Kemarin yang disetujui dari rapat dengar pendapat dengan Komisi IV adalah disetujuinya program tambahan bantuan pangan untuk periode ke depan,” kata Rizal.

 

Ia menjelaskan bahwa Bulog terus memperkuat cadangan pangan pemerintah dan memastikan stok kebutuhan pokok nasional tetap aman. Langkah ini dilakukan agar masyarakat tidak terdampak secara signifikan oleh potensi gangguan pasokan akibat perubahan cuaca maupun dinamika global.

 

Pemerintah menilai keberlanjutan bansos pangan menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga ketahanan pangan nasional dan melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Dengan distribusi yang terus diperluas, masyarakat diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan pokok secara layak dan terjangkau.

 

Selain menjaga stabilitas harga, program ini juga diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah tantangan global yang masih dinamis. Pemerintah optimistis melalui sinergi antara Bapanas, Bulog, dan berbagai pihak terkait, pasokan beras dan minyak goreng nasional akan tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan lebih tenang dan produktif.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.