Kata Papua

Danantara Percepat Proyek PSEL di Sejumlah Daerah - Kata Papua

Danantara Percepat Proyek PSEL di Sejumlah Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Danantara Percepat Proyek PSEL di Sejumlah Daerah

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat langkah penanganan sampah nasional melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. Upaya ini dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara guna menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

Melalui PT Danantara Investment Management, Danantara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan proyek PSEL di enam wilayah, yakni Lampung, Serang, Medan, Semarang, Bogor-Depok, dan Kabupaten Bekasi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sampah perkotaan yang semakin mendesak.

“Baru saja telah ditandatangani MoU antara Danantara dengan pemda untuk percepatan pembangunan PSEL di enam lokasi,” ujarnya.

Menurut Zulhas, pembangunan PSEL difokuskan pada daerah dengan kondisi darurat sampah, khususnya wilayah yang memiliki timbunan lebih dari 1.000 ton per hari. Pemerintah menargetkan pembangunan PSEL di sekitar 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

 

“Ditargetkan hampir 25 lokasi dengan 62 kabupaten/kota yang di atas 1.000 ton. Nanti di bawah 1.000 kita selesaikan bergantian, tapi target yang darurat dulu,” jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa penanganan sampah harus dilakukan secara cepat karena dampaknya telah mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Beberapa lokasi bahkan memiliki timbunan sampah setinggi 14 hingga 15 lantai bangunan, sehingga membutuhkan solusi yang terintegrasi dan berteknologi tinggi.

 

Pemerintah menilai pembangunan PSEL menjadi langkah strategis untuk mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi bersih yang bermanfaat bagi masyarakat.

 

“Yang harus dipercepat menjadi energi bersih, listrik. Tanpa bau dan tanpa racun,” tegas Zulhas.

 

Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, mengatakan proyek PSEL merupakan investasi besar yang akan memberikan dampak jangka panjang bagi lingkungan dan ketahanan energi nasional.

 

“Ini merupakan proyek pengolahan sampah yang secara fundraising mencapai 5 miliar dolar AS atau sekitar Rp87 triliun, jadi ini bukan nilai yang kecil,” ungkap Pandu.

 

Ia menambahkan bahwa percepatan pembangunan PSEL membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Menurutnya, persoalan sampah kini telah menjadi tantangan serius di berbagai wilayah sehingga membutuhkan langkah cepat dan kolaboratif.

 

“Waktu kita sangat kecil, jadi semua harus bekerja sama, semua bergerak cepat,” ujarnya.

 

Sebagai dasar percepatan program, pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang menjadi landasan pembangunan PSEL di berbagai daerah.

 

Dengan hadirnya proyek PSEL, pemerintah optimistis penanganan sampah nasional dapat dilakukan lebih efektif sekaligus mendukung transisi menuju energi bersih. Program ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih sehat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta memperkuat pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.