Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai mendata dan menertibkan aktivitas penambangan emas di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Ketua DAP Doberai Keliopas Meidodga menjelaskan, penertiban dilakukan agar pengelolaan tambang dikelola dengan baik dan berdampak langsung kepada masyarakat pemilik hak ulayat yang ada di area tambang tersebut.
“Penertiban ini kami lakukan agar ke depan tambang yang dikelola ini dapat dilindungi oleh DAP Doberai dan masyarakat adat, serta masyarakat sendiri yang mengelola dan mendapatkan hasil untuk menghidupi kehidupan ekonominya sehari-hari,” kata Keliopas kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).