Lompat ke konten utama

Kata Papua

Wujudkan Harmoni dan Toleransi Saat Perayaan Kenaikan Yesus Kristus - Kata Papua

Wujudkan Harmoni dan Toleransi Saat Perayaan Kenaikan Yesus Kristus

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Kristina Septian Saragih

Segenap warga negara Indonesia harus terus mewujudkan harmoni dan toleransi, terlebih pada saat perayaan Kenaikan Yesus Kristus. Karena dengan adanya kedua hal tersebut, maka semboyan Bhinneka Tunggal Ika benar-benar mampu terealisasi dengan baik di Tanah Air.

Meski tidak ikut merayakannya, namun sebagai warga negara yang baik, hendaknya seluruh masyarakat tetap mampu mewujudkan harmoni dan toleransi secara tinggi sehingga saudara Nasrani mampu melaksanakan perayaan Kenaikan Yesus Kristus dengan lebih khidmat.

Sebab, hanya dengan menjunjung tinggi adanya harmoni dan toleransi, maka seluruh masyarakat di Indonesia mampu bersatu dengan baik dan mendukung penuh agar negara ini mampu menjadi bangsa yang lebih maju lantaran semuanya bisa saling hidup rukun berdampingan meski di tengah perbedaan yang sangat tinggi.

Adanya kemajemukan atau pluralisme agama di Nusantara sebenarnya sudah berlangsung sejak lama. Bahkan memang secara umum, masyarakat Indonesia sudah sangat terkenal sebagai suatu bangsa yang ramah dan toleran, termasuk dalam kehidupan beragama.

Pengertian dari toleransi adalah merupakan sikap seseorang untuk bisa menerima adanya berbagai hal yang berbeda dari orang lain, seperti perasaan, kebiasaan, pendapat ataupun kepercayaan yang mungkin saja berbeda tidak seperti miliknya sendiri.

Indonesia adalah sebuah negara yang sangat majemuk lantaran memiliki keberagaman sangat luar biasa mulai dari beragamnya suku, agama, ras dan juga budaya. Keberagaman tersebut adalah suatu kekuatan tersendiri dari bangsa ini yang menjadi pembeda dari negara lain. Sangat penting adanya moderasi dalam beragama untuk terus menjaga keharmonisan bangsa.

Menurut Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) K.H. Ma’ruf Amin bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci untuk terciptanya toleransi dan kerukunan hingga di berbagai tingkatan seperti lokal, nasional bahkan hingga global.

Moderasi sendiri merupakan sebuah kebajikan yang terus mendorong terciptanya suatu harmoni sosial dan keseimbangan dalam kehidupan di seluruh lapisan masyarakat, baik itu secara personal, keluarga ataupun dalam lingkup sesama warga.

Moderasi sendiri terjadi apabila terdapat empat indikator, yakni adanya toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan serta adanya pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau dalam konteks bangsa Indonesia ini yakni secara multikultural dan multiagama.

Jelas sekali bahwa segenap elemen bangsa harus mampu melaksanaan keempat indikator tersebut sebagai bentuk upaya untuk menciptakan kerukunan berbangsa dan bernegara yang berkelanjutan.

Selain itu, sudah menjadi tugas berbagai pihak untuk terus menguatkan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, sehingga bukan hanya menjadi tugas bagi pemerintah saja, melainkan juga seluruhnya termasuk para tokoh agama sendiri yang merupakan modal berharga negeri ini untuk terciptanya kerukunan antar umat beragama.

Adanya harmoni dan toleransi dalam kehidupan umat beragama sendiri telah Pemerintah Republik Indonesia (RI) ini contohkan, utamanya oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang berkomitmen kuat untuk bisa menjadi menteri dari semua agama.

Karena komitmen kuat itu, kemudian Menag menerima seluruh aspirasi dan juga harapan dari berbagai agama, termasuk dari umat Nasrani untuk mengubah nomenklatur hari libur Kelahiran, Wafat, Kebangkitan dan Kenaikan Isa Almasih menjadi hari libur Kelahiran, Wafat, Kebangkitan dan Kenaikan Yesus Kristus.

Menteri Agama bersama dengan jajarannya menggelar serangkaian diskusi bersama dengan para tokoh agama dari Persatuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) untuk melakukan kajian teologia terkait dengan usulan perubahan nomenklatur hari libur tersebut.

Akhirnya, Keputusan Presiden (Keppres) No. 8 Tahun 2024 terbit, yang mana salah satu isinya adalah perubahan nomenklatur Isa Almasih menjadi Yesus Kristus. Hal tersebut merupakan bukti konkret dari respon Pemerintah RI terhadap aspirasi seluruh umat beragama sekaligus hadirnya toleransi di Indonesia.

Sebagaimana keyakinan umat Nasrani, bahwa Hari Kenaikan Yesus Kristus merupakan sebuah peristiwa ketika Yesus Kristus terangkat baik ke langit dan terjadi 40 hari setelah Kebangkitannya (Paskah). Hal tersebut juga telah tertulis dalam Al-Kitab Perjanjian Baru.

Sebenarnya, terdapat keyakinan serupa dari Umat Islam meski memiliki versi yang sedikit berbeda. Dalam Al-Qur’an telah tergambarkan kisah mengenai Kenaikan Nabi Isa ‘Alaihissalam ke langit dan beliau akan turun kembali ke dunia ini ketika di akhir jaman nanti.

Maka dari itu, momentum perayaan Kenaikan Yesus Kristus sendiri hendaknya harus bisa menjadi sebuah momen perekat antar berbagai agama di Indonesia, khususnya bagi masyarakat Nasrani dan Muslim sehingga tercipta sebuah toleransi yang kuat untuk bisa bersama-sama hidup saling rukun berdampingan dengan damai.

Seluruh pihak harus mampu menerima adanya perbedaan dengan segenap kerendahan hati masing-masing. Terlebih di dalam Islam sendiri juga terdapat salah satu potongan ayat pada Al-Qur’an yang artinya “bagiku agamaku dan bagimu agamamu”. Sehingga harusnya sebagai pemeluk agama yang taat, hendaknya seluruh pihak bisa saling bergandengan tangan untuk menyambut Kenaikan Yesus Kristus sebagai Juru Selamat di akhir jaman kelak. Mari bersama-sama mewujudkan hermoni dan toleransi pada saat perayaan Kenaikan Yesus Kristus.

*) Mahasiswa Prodi Teologi Universitas Kristen Satya Wacana

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Isu September Hitam Jangan Sampai Mengikis Solidaritas Sesama Anak Bangsa 

Oleh: Gavin Asadit Munculnya isu September Hitam 2026 perlu disikapi secara bijak agar tidak berkembang menjadi narasi yang mengikis solidaritas dan persatuan sesama anak bangsa. Refleksi terhadap berbagai catatan sejarah hak asasi manusia (HAM) tetap penting, tetapi penyikapannya perlu dilakukan dengan mengedepankan informasi yang benar, dialog, serta semangat menjaga keutuhan bangsa. Momentum September Hitam dapat menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk meningkatkan pemahaman mengenai sejarah, demokrasi, dan HAM. Refleksi tersebut sebaiknya tidak berhenti pada penyebaran informasi di media sosial, tetapi disertai upaya memahami konteks dan fakta secara utuh. Kepala Bakom Pemerintah Republik Indonesia Muhammad Qodari menekankan pentingnya komunikasi publik yang mampu menghadirkan informasi secara tepat kepada masyarakat. Dalam konteks ruang digital, kualitas informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan dan mencegah berkembangnya narasi yang dapat memecah belah. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Setiap isu dapat menyebar dengan cepat melalui media sosial dan membentuk persepsi publik dalam waktu singkat. Karena itu, masyarakat perlu mampu membedakan informasi faktual, opini, maupun narasi yang sengaja dibuat untuk memancing emosi. Pemerintah terus mendorong peningkatan literasi digital di kalangan generasi muda. Kemampuan memeriksa informasi sebelum membagikannya merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga negara di era digital. Informasi palsu, provokasi, ujaran kebencian, dan narasi yang mempertajam perbedaan dapat merusak hubungan sosial apabila tidak disikapi dengan bijak. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono mengajak masyarakat memperkuat persatuan dengan membangun komunikasi dan silaturahim. Menurutnya, interaksi yang baik antarelemen masyarakat penting agar warga tidak mudah terpengaruh maupun terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang. Muhamad Mardiono juga mengingatkan pentingnya memperkuat silaturahim agar masyarakat dapat menghadapi perbedaan secara lebih tenang dan dewasa. Semangat tersebut menjadi relevan dalam menyikapi berbagai informasi yang berkembang selama momentum September Hitam 2026. Isu September Hitam tidak semestinya menjadi alasan masyarakat untuk saling berhadapan. Sebaliknya, momentum tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran bahwa sejarah harus dipelajari secara objektif agar generasi berikutnya mampu mengambil pelajaran dan mencegah terulangnya berbagai persoalan kemanusiaan. Aktivis pemuda dan mahasiswa M. Fad mengajak kalangan mahasiswa dan masyarakat luas lebih bijak menyikapi informasi yang beredar dalam momentum September Hitam 2026. Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas, persatuan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Menurut M. Fad, mahasiswa memiliki posisi penting dalam menjaga kualitas diskursus publik. Sebagai kelompok yang dekat dengan tradisi intelektual dan gerakan sosial, mahasiswa diharapkan menyampaikan aspirasi berdasarkan pengetahuan dan data, bukan sekadar mengikuti arus informasi yang sedang ramai. Penyampaian aspirasi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, aspirasi perlu disampaikan secara tertib dan bertanggung jawab agar tidak berubah menjadi konflik yang merugikan masyarakat. Ruang diskusi, edukasi, kajian sejarah, serta kegiatan sosial dapat menjadi sarana memperkuat solidaritas sekaligus mencegah konflik akibat kesalahpahaman informasi. Peran generasi muda semakin penting karena sebagian besar percakapan mengenai September Hitam berlangsung di ruang digital. Media sosial menjadi tempat masyarakat memperoleh informasi, berdiskusi, sekaligus membentuk pandangan terhadap berbagai persoalan. Penggunaan media sosial tanpa kemampuan memilah informasi dapat menimbulkan persoalan baru. Konten yang dipotong dari konteks, judul provokatif, hingga informasi yang belum terverifikasi dapat dengan mudah menyebar dan memengaruhi persepsi masyarakat. Dalam edukasi HAM, media sosial dapat menjadi pintu awal untuk mengenali berbagai isu, tetapi informasi yang ditemukan tetap perlu diperdalam melalui sumber kredibel dan pembelajaran komprehensif. Generasi muda perlu memahami sejarah pelanggaran HAM secara utuh, bukan untuk membangun kebencian terhadap kelompok tertentu, melainkan sebagai pembelajaran agar nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap sesama semakin kuat. Di sisi lain, masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah maupun berbagai persoalan sosial. Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi sarana mendorong perbaikan. Namun, kritik sebaiknya tidak berubah menjadi permusuhan antarsesama warga negara. Persatuan bukan berarti masyarakat harus memiliki pandangan yang seragam. Persatuan justru terlihat ketika perbedaan dapat dikelola melalui dialog dan penghormatan terhadap satu sama lain. Perbedaan pilihan, pendapat, maupun cara melihat sejarah seharusnya tidak menghilangkan kesadaran bahwa seluruh masyarakat merupakan bagian dari bangsa yang sama. Dalam konteks September Hitam 2026, generasi muda memiliki kesempatan menunjukkan bahwa refleksi sejarah dapat dilakukan secara dewasa. Mahasiswa dan pemuda dapat menjadi penggerak diskusi yang sehat, menyebarkan informasi yang benar, serta membangun ruang publik yang edukatif. Masyarakat juga dapat berkontribusi dengan tidak langsung mempercayai setiap informasi di media sosial. Memeriksa sumber, membaca informasi secara utuh, membandingkan dengan sumber lain, dan tidak terburu-buru menyebarkan konten merupakan langkah sederhana untuk menjaga ruang digital tetap sehat. Sinergi antara mahasiswa, pemuda, pemerintah, dan masyarakat diperlukan agar penyampaian aspirasi tetap berjalan sekaligus menjaga keamanan bersama. Dengan komunikasi yang baik dan literasi informasi yang kuat, perbedaan pandangan dapat dikelola tanpa mengganggu persatuan. *) Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan