Di Balik Gelombang Aksi, Mahasiswa Perlu Waspadai Agenda Terselubung
Oleh: Rizky Pratama
Gelombang aksi mahasiswa yang kembali mengemuka di berbagai daerah merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Namun, di balik semangat menyuarakan aspirasi, mahasiswa perlu meningkatkan kewaspadaan agar gerakan yang lahir dari idealisme dan kepentingan publik tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang membawa agenda terselubung. Independensi, landasan kajian ilmiah, serta etika dalam menyampaikan kritik menjadi modal utama agar marwah gerakan mahasiswa tetap terjaga sebagai kekuatan moral bangsa.
Aspirasi yang disampaikan hendaknya lahir dari kajian yang objektif, argumentasi yang kuat, serta tetap berada dalam koridor etika dan hukum. Demokrasi yang sehat bukan sekadar memberi ruang bagi kritik, tetapi juga memastikan kritik tersebut membangun serta berorientasi pada kepentingan publik.
Belakangan ini, meningkatnya intensitas demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah memunculkan perhatian dari berbagai kalangan. Kekhawatiran yang muncul bukan diarahkan untuk membatasi kebebasan berpendapat, melainkan agar gerakan mahasiswa tetap mempertahankan independensinya sebagai kekuatan moral bangsa. Kekhawatiran mengenai kemungkinan adanya pihak-pihak yang memanfaatkan aksi mahasiswa untuk kepentingan politik tertentu menjadi hal yang patut diwaspadai.
Direktur Eksekutif Kata Rakyat, Alwan Ola Riantobi, berpandangan bahwa demonstrasi merupakan bagian yang sah dalam sistem demokrasi. Namun, menurutnya, eskalasi aksi mahasiswa perlu dicermati untuk memastikan tuntutan yang disampaikan benar-benar lahir dari hasil kajian akademis dan riset yang mendalam, bukan dipengaruhi kepentingan pihak tertentu yang memiliki agenda terselubung. Dalam pandangannya, gerakan mahasiswa akan tetap memiliki legitimasi apabila berpijak pada data, fakta, serta kepentingan masyarakat luas.
Pandangan tersebut relevan mengingat sejarah menunjukkan bahwa tidak sedikit gerakan sosial yang pada akhirnya dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk mencapai tujuan politik yang tidak selalu sejalan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, independensi mahasiswa menjadi modal utama yang harus terus dijaga agar gerakan intelektual tidak kehilangan kredibilitas di mata masyarakat.
Di sisi lain, kritik terhadap pemerintah juga akan lebih efektif apabila disampaikan kepada pemerintahan yang membuka ruang komunikasi. Dalam konteks ini, Alwan menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan sikap terbuka terhadap berbagai kritik yang berkembang. Menurutnya, pemerintah tidak hanya menerima demonstran, tetapi juga menyediakan ruang dialog sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme demokrasi.
Sikap terbuka tersebut, menurut Alwan, terlihat pula dalam berbagai isu kebijakan ekonomi maupun program prioritas nasional. Ketika muncul masukan mengenai pelemahan nilai tukar rupiah maupun kondisi pasar modal, pemerintah dinilai melakukan evaluasi terhadap kebijakan fiskal dan moneter sesuai perkembangan situasi. Begitu pula terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu perhatian publik. Berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program tersebut disebut mendapat respons melalui langkah mitigasi dan perbaikan sehingga kebijakan dapat terus disempurnakan.
Artinya, kritik yang berbasis argumentasi tetap memperoleh ruang untuk didengar. Kondisi demikian semestinya mendorong berkembangnya budaya dialog yang lebih produktif dibandingkan sekadar memperbesar eskalasi konfrontasi di ruang publik. Demokrasi akan semakin matang apabila setiap aspirasi direspons melalui komunikasi yang terbuka dan penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan.
Selain substansi tuntutan, aspek etika dalam menyampaikan pendapat juga menjadi perhatian penting. Tuan Guru Batak Syekh Dr. H. Ahmad Sabban el-Rahmaniy Rajagukguk berpandangan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional seluruh warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan tetap menjunjung nilai moral, adab, dan budaya bangsa yang selama ini menjadi identitas Indonesia.
Menurut pandangannya, bangsa Indonesia dibangun di atas nilai agama, Pancasila, serta budaya ketimuran yang mengedepankan sopan santun. Karena itu, perbedaan pendapat tidak seharusnya diwujudkan melalui penghinaan, cacian, ataupun ujaran yang merendahkan martabat pihak lain. Kritik tetap dapat disampaikan secara tegas tanpa harus menghilangkan penghormatan terhadap sesama warga negara.
Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas demokrasi tidak hanya diukur dari luasnya kebebasan berbicara, tetapi juga dari kedewasaan masyarakat dalam menggunakan kebebasan tersebut. Semakin tinggi budaya berdialog dan saling menghormati, semakin kuat pula fondasi demokrasi Indonesia.
Tuan Guru Batak juga mengingatkan bahwa perhatian bangsa saat ini seharusnya tetap diarahkan pada berbagai persoalan nyata yang dihadapi masyarakat, mulai dari tantangan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, hingga dinamika global yang memengaruhi stabilitas nasional. Karena itu, seluruh elemen bangsa, baik pemerintah maupun masyarakat, perlu berkolaborasi menghadirkan solusi yang berpihak kepada kepentingan rakyat, khususnya kelompok yang paling rentan.
Pada akhirnya, demokrasi bukanlah arena pertarungan untuk saling menjatuhkan, melainkan ruang bersama untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan bangsa. Mahasiswa tetap memiliki posisi strategis sebagai penjaga nurani publik, tetapi peran tersebut akan semakin bermakna apabila dijalankan secara independen, berbasis kajian ilmiah, serta bebas dari kepentingan politik yang tersembunyi. Pada saat yang sama, etika, moralitas, dan adab harus terus menjadi fondasi dalam setiap penyampaian aspirasi sehingga demokrasi Indonesia dapat tumbuh semakin dewasa, beradab, dan mampu menghasilkan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi seluruh rakyat.
*) Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik





