Lompat ke konten utama

Kata Papua

Diresmikan Langsung oleh Jokowi, PYCH Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan di Papua - Kata Papua

Diresmikan Langsung oleh Jokowi, PYCH Wujud Nyata Pemerataan Pembangunan di Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jayapura – Gedung Papua Youth Creative Hub (PYCH) yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Presiden Joko Widodo kini telah tuntas. Gedung PYCH yang telah dibangun megah di Jayapura ini telah diresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Gedung tersebut dibangun dengan nuansa khas rumah adat masyarakat Kota Jayapura dan Wamena, dengan rupa atap Honai dan atap Kariwari, bahkan memiliki fasilitas yang lengkap untuk menunjang minat, bakat dan kreativitas anak-anak muda di Tanah Papua.

Gedung PYCH ini dapat menjadi sebuah program untuk menjadi sarana pengembangan potensi yang dimiliki anak – anak generasi muda di Bumi Cenderawasih tersebut. Gedung ini juga merupakan sarana dari pemerintah untuk memakmurkan masyarakat di Papua.

Presiden Joko Widodo dalam peresmiannya mengatakan, pemerintah mendukung pembangunan PYCH untuk memberikan porsi ruang yang lebih bagi pemuda-pemudi Papua dalam pengembangan teknologi, inovasi maupun produk-produk lokal Papua.

” Kita ingin anak anak muda yang ingin berkreatifitas dan berinovasi semuanya memiliki peluang karena di Papua peluangnya sangat besar sekali. Diharapkan dapat memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua,” kata Presiden dalam peresmian gedung PYCH di jayapura, Selasa (21/3/2023).

Jokowi juga menegaskan bahwa pembangunan yang dilakukan di Indonesia tidak hanya berfokus pada jawa sentris tapi Indonesia sentry yang mencakup seluruh wilayah Indonesia termasuk Papua.

Jadi sekali lagi ingin saya sampaikan bahwa pembangunan Indonesia sekarang bukan jawa sentris, tetapi Indonesia sentris dan tanah papua menjadi prioritas dari pembangunan yang kita lakukan,” ucapnya.

Terkait kepedulian pemerintah yang mendalam terhadap generasi muda di Papua, Aliansi Mahasiswa dan Milenial Indonesia (AMMI) mengapresiasi Presiden Joko Widodo dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua melalui PYCH.

Dalam hal ini, Koordinator AMMI, Nurkhasanah menyambut baik kehadiran PYCH sebagai gelanggang kreativitas bagi generasi muda di Bumi Cendrawasih.

Lebih lanjut, Nurkhasanah berharap kepedulian Presiden Jokowi pada pengembangan kualitas SDM anak-anak muda Papua diharap bisa mempercepat daerah itu mengejar ketertinggalan.

“Pada masa pemerintahan sebelumnya, wadah bagi komunitas pemuda kreatif seperti belum tersentuh. Bahkan di kota besar sekalipun. Namun sekarang, di Papua sudah ada tempat yang menampung kreativitas anak-anak muda,” terangnya.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn

Most Popular

Categories

Related Post

Uncategorized
Langkah Nyata Pemerintah Putus Aliran Dana Judi Daring Lewat Pemblokiran Rekening dan e-Wallet Oleh : Andi Mahesa Judi daring telah menjadi ancaman serius bagi stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia. Perkembangannya yang pesat di era digital memanfaatkan berbagai celah teknologi untuk beroperasi, termasuk melalui sistem perbankan dan layanan keuangan berbasis dompet digital. Transaksi yang cepat, anonim, dan lintas batas membuat peredaran uang hasil judi daring semakin sulit dilacak tanpa intervensi tegas dari negara. Menyadari hal ini, pemerintah bergerak cepat untuk memutus aliran dana yang menjadi urat nadi praktik ilegal tersebut. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah pemblokiran rekening dormant dan e-wallet yang terindikasi digunakan dalam transaksi judi daring. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, berkomitmen untuk menindak tegas setiap dompet digital yang terlibat dalam tindak pidana judi daring. Berdasarkan data, PPATK mencatat deposit judi daring melalui e-wallet mencapai Rp 1,6 triliun, dengan jumlah transaksi fantastis hingga 12,6 juta kali. Angka ini mencerminkan skala masalah yang tidak dapat dianggap remeh. Pemblokiran dilakukan tidak hanya terhadap e-wallet yang aktif digunakan, tetapi juga yang terbengkalai atau dormant, karena keduanya berpotensi disalahgunakan oleh jaringan pelaku. Ivan menjelaskan bahwa penanganan terhadap e-wallet atau platform fintech memerlukan pendekatan berbeda dibanding rekening konvensional. Teknologi yang digunakan lebih dinamis dan terhubung langsung dengan ekosistem digital, sehingga metode pengawasan dan pemblokiran harus adaptif. Sebelumnya, PPATK telah menerapkan kebijakan pemblokiran rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan, dengan temuan lebih dari 140 ribu rekening dormant yang menganggur lebih dari 10 tahun. Banyak di antaranya digunakan untuk aktivitas ilegal, mulai dari jual beli rekening hingga praktik pencucian uang, sehingga intervensi segera menjadi kebutuhan mendesak. Langkah pemerintah ini mencerminkan strategi menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga pemutusan jalur pendanaan. Dalam konteks kejahatan siber, pemblokiran akses keuangan adalah bentuk pencegahan yang efektif untuk melumpuhkan operasional jaringan. Pemblokiran massal menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tidak akan menjadi surga bagi pelaku judi daring yang memanfaatkan teknologi untuk menghindari hukum. Dengan memutus aliran dana, pemerintah juga melindungi masyarakat dari risiko finansial dan jebakan yang sering kali menjerumuskan mereka dalam lilitan hutang. Asisten Deputi Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional dan Luar Biasa Kemenko Polkam, Brigjen Polisi Adhi Satya Perkasa, menambahkan bahwa pemerintah telah membentuk Desk Koordinasi Pemberantasan Perjudian Daring. Forum ini berfungsi sebagai pusat sinergi lintas lembaga untuk memastikan langkah pemberantasan berjalan efektif. Dalam pandangannya, penindakan hukum harus diiringi dengan edukasi publik, penguatan regulasi, dan pengamanan ruang siber dari konten negatif. Dengan demikian, penanggulangan judi daring tidak hanya reaktif, tetapi juga proaktif dan berkelanjutan. Adhi menekankan pentingnya kolaborasi internasional dalam menghadapi judi daring yang kerap beroperasi lintas negara. Tanpa kerja sama global, jaringan pelaku akan selalu menemukan celah untuk memindahkan server, mengaburkan transaksi, dan menghindari jerat hukum. Selain itu, pemerintah daerah diminta untuk aktif memantau wilayahnya masing-masing agar tidak menjadi titik rawan penyusupan sistem oleh konten judi daring. Pengawasan di tingkat lokal menjadi kunci karena peredaran aplikasi ilegal seringkali memanfaatkan distribusi melalui jalur yang sulit dijangkau otoritas pusat. Keberhasilan pemberantasan judi daring, menurut Adhi, tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen bangsa untuk menjaga ruang digital tetap sehat dan aman. Peran masyarakat, media, akademisi, dan sektor swasta sangat penting dalam membentuk ekosistem digital yang tangguh terhadap infiltrasi konten negatif. Kesadaran publik akan bahaya judi daring harus terus ditumbuhkan agar pencegahan berjalan dari hulu, bukan sekadar penindakan di hilir. Langkah tegas pemerintah melalui PPATK dan Kemenko Polkam menjadi bukti keseriusan negara dalam melindungi warganya dari bahaya judi daring. Dengan kombinasi antara teknologi pengawasan, regulasi yang adaptif, dan kerja sama lintas sektor, peluang pelaku untuk bersembunyi semakin sempit. Pemblokiran rekening dormant dan e-wallet bukan sekadar tindakan administratif, tetapi bagian dari strategi komprehensif memutus ekosistem finansial kejahatan siber. Di saat yang sama, upaya ini memberi pesan moral bahwa negara hadir untuk menjaga integritas ekonomi dan ketahanan moral masyarakat. Masyarakat perlu memahami bahwa judi daring bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah sosial yang berdampak luas. Korban tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga dapat mengalami gangguan psikologis, kehancuran rumah tangga, hingga kriminalitas yang lahir dari tekanan finansial. Dengan memahami dampaknya, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap setiap tawaran atau iklan yang menggiring ke arah perjudian. Dukungan publik terhadap kebijakan pemerintah akan mempercepat tercapainya tujuan pemberantasan. Di tengah derasnya arus digitalisasi, kewaspadaan menjadi benteng utama masyarakat terhadap ancaman judi daring. Pemerintah telah mengambil langkah nyata memutus aliran dana melalui pemblokiran rekening dan e-wallet, namun keberhasilan upaya ini membutuhkan partisipasi aktif setiap individu. Masyarakat harus lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan menolak segala bentuk normalisasi perjudian di ruang publik. Bersama-sama, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi mendatang. *) Penulis merupakan Mahasiswa Pascasarjana.
On Key

Related Posts