Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ganjar Pranowo Berkomitmen Kuat Lanjutkan Mimpi Besar Bung Karno - Kata Papua

Ganjar Pranowo Berkomitmen Kuat Lanjutkan Mimpi Besar Bung Karno

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Dyah Ikshana

Ganjar Pranowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa melanjutkan seluruh mimpi besar yang dimiliki oleh Bung Karno, yakni agar bisa menjadikan bangsa ini menjadi bangsa yang hebat di mata dunia dan bisa menjadi negara maju serta terus menjaga persatuan di tengah segala perbedaan yang ada.
Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia (RI) yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Ganjar Pranowo turut hadir dalam acara puncak peringatan Haul Bung Karno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta pada hari Sabtu tanggal 24 Juni 2023 lalu.

Dalam pidato yang dia sampaikan di hadapan ratusan ribu kader PDI Perjuangan lainnya, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) tersebut mengaku bahwa dirinya sangat banyak mempelajari mengenai bagaimana pemikiran dari proklamator kemerdekaan, yang juga sekaligus menjadi presiden pertama di Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Terdapat sebuah ungkapan yang sangat terkenal dari Bung Karno, yakni mengenai dedication of life, yang kemudian juga banyak sekali menginspirasi para tokoh pemimpin dunia di seluruh negara, termasuk hal itu juga mampu menginspirasi Ganjar Pranowo dalam seluruh tindak perilaku kepemimpinannya selama ini.

Diketahui bahwa memang dalam ajaran dedication of life tersebut, mampu mengajarkan kepada siapapun sosok pemimpin agar bisa benar-benar mengabdi secara tulus dan memberikan segala sesuatu yang dimiliki hanya demi kepentingan bangsa dan negara saja, bukan justru mengabdi kepada perorangan ataupun kelompok semata.

Sehingga, apapun yang dilakukan, termasuk berbagai macam kebijakan yang dilahirkan oleh pemimpin tersebut, apabila mengikuti ajaran dari Ir Soekarno ini, maka tentunya akan membawa banyak sekali dampak bagi seluruh masyarakat di Indonesia tanpa terkecuali, yang mana bukan justru sekedar menjadi sebuah kebijakan yang malah condong kepada kelompok tertentu saja.

Bukan hanya itu, namun presiden pertama Republik Indonesia itu juga memiliki banyak sekali cita-cita besar yang sangat dirinya impikan di Tanah Air, termasuk agar bisa terus mengangkat harkat dan martabat bangsa dan juga semakin mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tentunya, dengan segala mimpi dan cita-cita yang dimiliki oleh pendiri bangsa tersebut, sudah selayaknya dan memang harus terus berupaya diwujudkan dan dilanjutkan oleh para generasi masa kini dan juga generasi mendatang dari bangsa Indonesia.
Sebagai salah satu wujud nyata dari keberhasilan pengkaderan PDI Perjuangan, terbukti bahwa partai berlogo banteng dengan moncong putih tersebut mampu untuk melahirkan banyak pemimpin yang sudah sangat sejalan atau segaris dengan seluruh pemikiran yang dimiliki oleh Bung Karno.
Salah satunya, adalah ada pada diri Presiden ketujuh RI, yakni Bapak Joko Widodo (Jokowi) yang sampai saat ini masih berusaha untuk terus mampu mewujudkan seluruh mimpi hingga cita-cita yang dimiliki oleh pendiri bangsa. Seluruh program kerja yang ia miliki terbukti sangatlah hebat dan mampu terus memajukan bangsa.
Beberapa diantaranya adalah mengenai program pembangunan infrastruktur yang memang terkenal sangatlah masif apabila dibandingkan dengan presiden lain yang pernah menjabat di Tanah Air. Bukan hanya itu, namun ada pula perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berada di Kalimantan.
Adanya pembangunan IKN Nusantara tersebut tidak hanya sekedar merupakan upaya untuk memindahkan tempat saja dan memindah ibu kota semata, namun jauh daripada itu. Yakni, adanya pembangunan IKN yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi sebenarnya merupakan sebuah upaya untuk mengubah mindset atau cara berpikir masyarakat di Indonesia agar bisa menjadi dan terus bersiap sebagai negara maju kelak.
Gerakan lain yang terbukti sangat berhasil dilakukan oleh Kepala Negara adalah dengan adanya hilirisasi industri yang pada akhirnya seluruh upaya tersebut bahkan membuat dunia pun telah mengakuinya dan mendapatkan apresiasi tinggi dari negara-negara di dunia.
Maka dari itu, dengan seluruh mimpi besar hingga cita-cita yang dimiliki oleh Bung Karno tersebut, yang mana sampai saat ini seluruh inisiatif juga telah berusaha diwujudkan oleh Presiden Jokowi, maka hendaknya semuanya bisa terus dipertahankan bahkan mampu untuk dilanjutkan.
Hal tersebut kemudian membuat Ganjar Pranowo sendiri kemudian memiliki komitmen sangat kuat untuk bisa meneruskan seluruh apa yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan juga para presiden sebelumnya, termasuk semua gagasan, mimpi hingga cita-cita yang dimiliki oleh Ir. Soekarno.
Seluruh relawan dari pemimpin yang identik dengan rambut putihnya itu pun, termasuk juga 2 (dua) politisi senior PDI Perjuangan, Sidarto Danusubroto dan FX Hadi Rdyatmo juga yakin dan menegaskan bahwa mereka sangat percaya kalau sosok Ganjar Pranowo memiliki integritas yang tinggi dan memang memiliki komitmen kuat untuk terus memajukan bangsa. Bahkan dirinya sangat siap dengan akselerasi kelanjutan pembangunan yang sebelumnya sudah digagas dengan sangat baik oleh pemerintah di era Presiden Jokowi, yang mana semuanya sudah segaris dengan cita-cita dan mimpi Bung Karno.
Mimpi besar yang dimiliki oleh Ir. Soekarno adalah agar bangsa ini bisa terus maju dan menjadi negara yang hebat di mata dunia, serta terus mampu untuk menjaga persatuan antar perbedaan yang ada. Semuanya kini sudah berhasil dilanjutkan oleh Presiden Jokowi, yang mana nantinya dengan komitmen yang sangat kuat pula, Ganjar Pranowo akan melanjutkan itu semua dalam kepemimpinannya mendatang.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir