Lompat ke konten utama

Kata Papua

Ganjar Pranowo Miliki Konsep Nyata Demi Majukan Indonesia - Kata Papua

Ganjar Pranowo Miliki Konsep Nyata Demi Majukan Indonesia

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Clara Diah Wulandari

Ganjar Pranowo adalah calon presiden ideal karena memiliki konsep nyata, termasuk dalam hal pengentasan kemiskinan di Indonesia. Sebagai tokoh yang sudah berpengalaman dalam memimpin, beliau ingin jadi kepala negara untuk memakmurkan rakyat. Masyarakat mendukung Ganjar sebagai calon presiden idaman dan memenangkan beliau dalam pemilu 2024.

Pemilu 2024 sudah di depan mata dan sebentar lagi masa kampanye calon presiden. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah mengumumkan bahwa calon presiden (capres) pada pemilu mendatang adalah Ganjar Pranowo. Pria yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah ini menjalankan amanah partai dan menjadi calon pemimpin yang bermutu.

Ganjar Pranowo menyatakan bahwa ia akan tetap fokus menyelesaikan beberapa program pada 2023, yakni pengentasan kemiskinan, indeks gini dan williamson, inflasi, serta menjaga integritas. Untuk mengatasi kemiskinan maka harus ada perbaikan datanya agar target tersebut bisa diselesaikan. Contoh yang bagus itu di Kabupaten Boyolali.

Ganjar menambahkan, pengentasan kemiskinan di Jawa Tengah sebenarnya sudah dilakukan secara maksimal. Ia juga mendorong Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk membuat aplikasi untuk validasi dan verifikasi data. Tujuannya agar tidak tumpang-tindih.
Pemprov Jawa Tengah untuk bisa bekerja secara kolaborasi dan menjaga integritas. Jangan sampai nanti terganggu dengan urusan-urusan yang tidak penting. Dana hibah dan bansos untuk dibuatkan Everval, yakni elektronik verifikasi dan validasi. Tujuannya agar tidak ada yang tersangkut masalah hibah dan bansos.
Bukan hanya itu, Ganjar juga menekankan perlunya membangun kolaborasi dengan kementerian terkait, kabupaten/kota, hingga desa. Baginya, data sangat penting untuk mengambil langkah solutif.
Dalam artian, Indonesia butuh calon presiden yang mengerti keadaan rakyat. Saat ini Indonesia sedang fase adaptasi, di mana selama 3 tahun didera pandemi covid-19. Corona tak hanya berpengaruh ke bidang kesehatan tetapi juga ekonomi, dan menambah angka kemiskinan di negeri ini.
Indonesia butuh capres yang bertekad untuk mengentaskan kemiskinan. Kondisi miskin adalah momok bagi rakyat karena tanpa uang mereka tidak bisa hidup dengan layak. Sementara kemiskinan akut bisa menambah masalah-masalah sosial seperti pencurian, kecurangan, dan lain-lain. Kemiskinan harus diberantas agar rakyat makmur dan Indonesia aman dan damai.
Cara untuk memakmurkan rakyat juga dengan melihat data dan akan dicocokkan dengan keadaan di lapangan. Dengan data maka akan diperiksa apakah pemberian bantuan sudah tepat sasaran atau belum. Kantong-kantong kemiskinan didata sehingga rakyat di sana diprioritaskan untuk diberi bantuan.
Ganjar bertekad untuk jadi capres yang mengerti keadaan rakyat dan membuat Indonesia makin sejahtera. Ia ingin bekerja demi menyelamatkan warga dan membuat mereka bisa memiliki kehidupan yang mumpuni. Ganjar sadar bahwa jabatan presiden bukan untuk memperkaya diri sendiri, tetapi sebuah amanah untuk memakmurkan banyak orang.
Sementara itu, sejumlah perusahaan besar merespons baik rencana penanganan kemiskinan ekstrem di Jateng, yang digagas oleh Ganjar Pranowo. Menurut Ganjar, ia sudah dihubungi sejumlah perusahaan, yang menyatakan siap membantu pengentasan kemiskinan dengan pola keroyokan. Hal itu disampaikan Ganjar seusai memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kemiskinan di 17 Kabupaten.
Ganjar menambahkan, forum CSR disiapkan dan beberapa perusahaan swasta kemarin menghubunginya, karena akan mengumumkan ke publik. Butuh hampir Rp 500 miliar untuk mengintervensi kemiskinan ekstrem, sekaligus sambil mengingatkan di tengah tantangan yang luar biasa, perlu kolaborasi dan menjaga integritas. Jangan sampai nanti terganggu dengan urusan-urusan yang tidak penting.
Ganjar akan mendorong para pengusaha supaya ikut berkontribusi membantu masyarakat, terutama yang usia produktif dari keluarga kurang mampu, dengan menggelar pelatihan. Pelatihan ini pun bisa didukung berbagai dinas di Pemprov Jateng. Di antaranya Dinas Koperasi UKM, (Dinas) Perindustrian dan Perdagangan.
Kemudian, padat karya akan dimaksimalkan. Sebab, menurutnya itu bisa membantu masyarakat kurang mampu mendapat penghasilan tambahan, di samping bantuan keuangan yang diberikan. Perusahaan-perusahaan akan didorong agar mereka bisa membantu keluarga-keluarga yang di dalamnya ada yang tidak bekerja, kemudian bisa mendapatkan penghasilan.
Pemerintah terus bekerja dan berkomitmen menurunkan angka kemiskinan, terutama dalam mengatasi variabel kemiskinan, antara lain stunting dan keterbelakangan pendidikan. Penyandang disabilitas akan dicari, yang tidak sekolah di usia 7 sampai 18 tahun maka bisa sekolah dengan memanfaatkan beasiswa dari pemerintah.
Dalam artian, dengan kolaborasi antara pemerintah dengan para pengusaha, maka kemiskinan akan diberantas. Tak hanya di Provinsi Jawa Tengah tetapi juga di berbagai provinsi di Indonesia. Ganjar optimis angka kemiskinan akan menurun dan Indonesia akan menjadi negara yang makmur.
Pengentasan kemiskinan akan menjadi target utama Ganjar Pranowo sebagai calon presiden. Indonesia harus bangkit pasca pandemi dan menjadi salah satu macan Asia. Indonesia harus bebas dari kemiskinan dan resesi atau krisis moneter. Dengan kolaborasi dari banyak pihak maka kemiskinan bisa diberantas dan rakyat tak lagi sengsara.

)* Penulis adalah kontributor Ruang Baca Nusantara

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir