Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri geram mendengar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 2 tenaga kesehatan terjerat kasus jual beli surat swab polymerase chain reaction (PCR) palsu di Jayapura.
Jenderal Bintang Dua ini menyebut tindakan oknum ASN dan dua tenaga kesehatan di Kota Jayapura ini tidak bermoral, karena dapat membahayakan orang lain. Mereka yakni MA (36) ASN Pemerintah Kota Jayapura, sedangkan WK (30) dan DG (23) dua tenaga kesehatan salah satu rumah sakit swasta di Kota Jayapura.
“Orang-orang itu moralnya tidak patut jadi ASN dan tenaga medis (kesehatan). Saya akan tindak tegas mereka. Orang-orang seperti ini tidak patut dikasihani, harus ditindak secara hukum,” kata Irjen Mathius Fakhiri kepada wartawan di Kota Jayapura, Senin 23 Agustus 2021.