Lompat ke konten utama

Kata Papua

Teror KST Hambat Pembangunan Papua - Kata Papua

Teror KST Hambat Pembangunan Papua

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh: Moses Waker

Sejumlah aksi penyerangan hingga pengrusakan terus saja dilakukan oleh KST Papua. Hal tersebut jelas sangat menghambat adanya upaya pembangunan yang diupayakan oleh Pemerintah RI, utamanya di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Terkait hal tersebut, aparat keamanan kemudian menyiapkan banyak langkah dan strategi yang tepat agar bisa segera menumpas habis gerombolan itu.

Kepala Staf Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman menyebut bahwa gerombolan kelompok separatis dan teroris (KST) Papua terus saja melancarkan berbagai macam aksi yang sangat keji dan tidak ber-prikemanusiaan hingga kerap kali memakan korban jiwa entah itu dari masyarakat sipil yang tidak berdosa ataupun dari para aparat keamanan Republik Indonesia (RI).

Bagaimana tidak, pasalnya mereka untuk mencari makan justru terus melakukan banyak aksi pemerasan kepada masyarakat, dan apabila keinginan dari mereka tidak didapatkan, maka dengan sangat tidak segan KST Papua langsung menyerang sesama warga Bumi Cenderawasih sendiri.

Gerombolan kelompok separatis dan teroris itu juga seringkali memanfaatkan dana desa dan terus berdalih seolah-olah bahwa mereka ingin memajukan dan memerdekakan Papua, namun nyatanya hal yang dilakukan dengan serangkaian aksinya justru malah sering menyerang dan juga melakukan pengrusakan perkampungan saudaranya sendiri.
Padahal sejatinya, mayoritas diantara masyarakat Bumi Cenderawasih merupakan orang-orang yang sangat mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan hanya segelintir kecil saja orang Papua yang memberikan dukungan pada gerakan KST ataupun mereka yang mengatasnamakan dengan gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM), yaitu dengan jumlah yang hanya sekitar 200 orang saja.
Selain melakukan pemerasan kepada warga, ternyata gerombolan kelompok separatis dan teroris itu pun juga terus mengincar dan memanfaatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah diberikan oleh Pemerintah pusat demi pembangunan di Bumi Cenderawasih agar bisa berjalan dengan maksimal.
Sebenarnya, dari Dana Otsus Papua tersebut, cukup banyak proyek pembangunan yang memang terus dikerjakan di Tanah Papua untuk bisa memajukan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat di sana. Namun, bukan malah membantu bagaimana upaya pemerintah, mereka justru terus merusak dan menyerang para pekerja proyek di provinsi paling Timur di Indonesia itu.
Mereka terus melakukan pemerasan kepada setiap proyek yang dikerjakan di Papua, kemudian jika permintaannya tidak terpenuhi, maka gerombolan KST itu tidak akan ragu untuk menyerang fasilitas maupun proyek yang sedang dikerjakan serta mereka juga tidak sedikit melakukan pembantaian pada para pekerja proyek pembangunan.
Sementara itu, memang banyak sekali aksi kekerasan yang sudah dilancarkan oleh mereka, dan bukan hanya pertama kalinya terjadi di tahun ini saja. Tercatat bahwa sejak tahun 2017 silam hingga tahun 2023 ini saja, gerombolan kelompok separatis dan teroris itu telah melakukan pembantaian terhadap 34 warga sipil dan sebanyak 12 aparat keamanan.
Jelas sekali bahwa seluruh kejahatan yang mereka lakukan merupakan jenis kejahatan kemanusiaan yang sama sekali tidak bisa dibenarkan atas nama apapun, terlebih mereka yang menjadi korban atau objek pembantaian KST Papua justru kebanyakan dari warga sipil, yang mana dalam hukum perang (law humaniter) sangat terlarang untuk diserang atau diperangi.
Terkait adanya fenomena itu, Kepala Program Studi (Prodi) Kajian Terorisme Universitas Indonesia (UI), Muhammad Syauqillah menilai bahwa rentetan aksi teror yang terus dilakukan oleh KST Papua kepada masyarakat justru semakin menambah urgensi penanganan masalah di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan oleh pemerintahan di era Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan pemerataan pembangunan di Indonesia dengan mengganti paradigma Jawasentris menjadi Indonesiasentris sehingga tidak ada lagi suatu wilayah tertentu yang mengalami perkembangan pesat, melainkan semua pembangunan akan merata di seluruh pelosok negeri.
Tentu saja apabila ternyata gangguan terus dilakukan oleh gerombolan kelompok separatis dan teroris itu, maka hambatan akan pembangunan di Papua jelas akan terjadi. Hal tersebut dikarenakan segenap aksi teror yang terus mereka lancarkan sudah sangat keluar dari jalur kerangka pembangunan Bumi Cenderawasih.
Sehingga, pembangunan yang selama ini digencarkan oleh pemerintah akan menjadi macet, dan bahkan secara jangka panjang akan mampu berdampak pada masalah mengenai kesejahteraan masyarakat Papua sendiri karena nantinya akses jalan dari satu wilayah ke wilayah lain di sana juga akan terhambat.
Padahal di sisi lain, pemerintah sudah sangat bekerja keras untuk bisa memberikan jaminan keamanan hingga kenyamanan hidup bagi seluruh masyarakat di Papua. Namun semua itu jelas akan sangat terganggu jika KST Papua tidak segera ditumpas habis dengan menggunakan pendekatan yang tepat dan humanis yang melibatkan banyak sekali stakeholder terkait.
Pembangunan negeri yang dilakukan oleh Pemerintah RI sejak di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, utamanya komitmen kuat untuk terus memprioritaskan Papua agar terus mengalami pembangunan yang signifikan dan kemajuan peradaban akan sangat terhambat apabila sejumlah aksi serangan dan juga pengrusakan terus dilakukan oleh KST Papua.

)* Penulis adalah Mahasiswa Papua tinggal di Makassar

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Pemerintah Perkuat Agenda Penyelesaian Kasus HAM, Masyarakat Jangan Terjebak Provokasi

Oleh: Arief Nugroho Masyarakat perlu melihat berbagai persoalan hak asasi manusia secara jernih dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang berpotensi memperbesar ketegangan di tengah masyarakat. Penyelesaian persoalan HAM membutuhkan ketenangan, keterbukaan, dan kerja bersama yang berkelanjutan. Pemerintah terus melakukan berbagai langkah untuk memperkuat penyelesaian persoalan HAM melalui evaluasi kebijakan, penguatan kelembagaan, pemulihan korban, dialog, serta upaya mencari solusi yang menyentuh akar persoalan. Karena itu, berbagai perkembangan tersebut penting dipahami secara utuh agar masyarakat dapat menilai proses penyelesaian HAM berdasarkan fakta dan perkembangan nyata di lapangan. Salah satu langkah yang menunjukkan keseriusan tersebut terlihat dari evaluasi Kedeputian Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kemenko Kumham Imipas. Evaluasi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target, sekaligus memetakan kegiatan yang membutuhkan percepatan dan kendala yang harus segera diselesaikan. Evaluasi tidak hanya diarahkan pada penyerapan anggaran, tetapi juga kesesuaian pelaksanaan program dengan target kinerja sehingga kebijakan HAM dapat memberikan hasil yang terukur. Langkah evaluatif semacam ini penting karena penyelesaian persoalan HAM tidak cukup hanya dengan membangun komitmen. Komitmen harus diterjemahkan menjadi program, anggaran, koordinasi, pengawasan, dan evaluasi yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika masih ditemukan kendala, pemerintah memiliki ruang untuk melakukan perbaikan dan percepatan. Dengan demikian, agenda HAM dapat terus bergerak dari perencanaan menuju pelaksanaan yang lebih efektif. Upaya tersebut juga berjalan melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Di Papua, Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat sipil, lembaga bantuan hukum, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat, dan jurnalis. Ruang dialog semacam ini menjadi penting untuk mempertemukan perspektif, memperkuat mekanisme pengaduan, meningkatkan pertukaran informasi, serta memastikan berbagai persoalan HAM memperoleh perhatian berdasarkan informasi yang dapat diverifikasi. Penguatan jaringan kerja juga menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan HAM tidak semata-mata menjadi urusan satu institusi. Kepala Sekretariat Komnas HAM Provinsi Papua Frits B. Ramandey menekankan pentingnya membangun relasi dengan berbagai pihak dengan tetap menjaga prinsip independensi dan imparsialitas. Pendekatan tersebut diperlukan agar informasi mengenai situasi HAM dapat diperoleh, diperiksa, dan menjadi dasar bagi pelaksanaan tugas secara objektif. Di tingkat nasional, pemerintah juga mendorong pendekatan yang lebih menyeluruh terhadap persoalan konflik dan HAM di Papua. Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan perlunya menggeser penanganan dari pola reaktif dan kasuistik menuju penyelesaian holistik yang berorientasi pada perdamaian. Pemerintah juga mendorong keterlibatan berbagai unsur nasional dalam merumuskan langkah strategis dan dialogis, termasuk melalui penguatan regulasi dan kebijakan afirmatif yang ditujukan untuk mengatasi persoalan dari akar. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian HAM tidak hanya diarahkan pada penanganan sebuah peristiwa setelah terjadi. Pencegahan, pemulihan, penguatan institusi, perlindungan masyarakat sipil, dan penciptaan kondisi sosial yang lebih damai juga menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pemerintah sebelumnya juga menekankan rekonsiliasi dan perdamaian sebagai pendekatan dalam menangani persoalan di Papua, termasuk dengan memperhatikan kondisi masyarakat yang terdampak konflik. Pada saat yang sama, ruang demokrasi tetap harus dijaga. Masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi, memberikan kritik, melakukan pengawasan, dan mendorong perbaikan kebijakan. Namun, penyampaian aspirasi akan lebih produktif apabila diarahkan pada solusi berbasis data. Pengamat politik Indeks Data Nasional Ayip Tayana mengingatkan agar wacana mengenai aksi tidak berkembang menjadi mobilisasi emosi atau kebencian. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk meningkatkan kualitas kontribusi melalui riset, pengawasan terhadap program pemulihan korban, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis bukti. Pesan tersebut relevan di tengah derasnya arus informasi digital. Persoalan HAM merupakan isu serius sehingga setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran harus diperiksa secara hati-hati. Masyarakat sebaiknya tidak langsung mempercayai atau menyebarluaskan konten yang sumbernya tidak jelas, potongan video tanpa konteks, maupun narasi yang sengaja membangun kebencian terhadap kelompok tertentu. Kritik tetap dapat disampaikan, tetapi harus dibangun di atas fakta dan disalurkan melalui mekanisme demokratis yang tersedia. Pemerintah juga terus memastikan bahwa setiap komitmen HAM memiliki tindak lanjut yang transparan dan dapat dievaluasi publik. Pemulihan korban, penyelesaian pengaduan, pencegahan pelanggaran berulang, penguatan aparat dan lembaga, serta kebijakan yang menjawab akar persoalan harus menjadi bagian dari agenda berkelanjutan. Dengan demikian, masyarakat dapat melihat perkembangan secara lebih objektif sekaligus memberikan masukan apabila masih terdapat aspek yang perlu diperbaiki. Karena itu, masyarakat tidak perlu terjebak pada provokasi yang mengubah persoalan serius menjadi konflik