Kata Papua

Indonesia-Singapura Perkuat Keamanan Selat Malaka demi Stabilitas Perdagangan - Kata Papua

Indonesia-Singapura Perkuat Keamanan Selat Malaka demi Stabilitas Perdagangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Indonesia-Singapura Perkuat Keamanan Selat Malaka demi Stabilitas Perdagangan

JAKARTA – Indonesia dan Singapura mempertegas komitmen bersama untuk menjaga Selat Malaka sebagai jalur pelayaran internasional yang aman, terbuka, dan bebas dilalui seluruh negara sesuai ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil strategis dalam Leaders’ Retreat antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/7).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia dan Singapura memiliki kepentingan bersama dalam memastikan keamanan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia. Sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, kedua negara berkomitmen menjaga kawasan dari ancaman polusi, kecelakaan pelayaran, perompakan, maupun pembajakan yang berpotensi mengganggu kelancaran arus perdagangan internasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Indonesia dan Singapura adalah negara yang langsung berbatasan di Selat Malaka. Kita berkepentingan untuk menjaga Selat Malaka sebagai lintasan yang bebas untuk semua pihak,” kata Presiden Prabowo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Prabowo menegaskan, Indonesia akan terus memperkuat koordinasi dengan Singapura, Malaysia, dan Thailand sebagai negara-negara pantai untuk memastikan implementasi ketentuan UNCLOS 1982 berjalan secara konsisten sehingga Selat Malaka tetap menjadi jalur pelayaran yang aman dan terbuka.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Selat Malaka akan selalu terbuka bagi semua, aman, dan dapat diakses oleh siapa pun yang membutuhkan akses. Saya kira itu adalah ketegasan kita, dan saya yakinkan kepada kawan-kawan di Singapura,” ujar Prabowo.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Prabowo, kemitraan Indonesia dan Singapura dibangun atas dasar saling percaya serta kepentingan bersama dalam menjaga stabilitas kawasan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Saya kira sudah saya buktikan selama beberapa puluh tahun secara pribadi, komitmen saya, keyakinan saya bahwa Singapura dan Indonesia harus menjadi mitra yang baik,” tegasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sementara itu, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menyampaikan bahwa kedua negara memiliki pandangan yang sama mengenai pentingnya menjaga kebebasan navigasi dan keamanan jalur komunikasi laut di Selat Malaka maupun Selat Singapura.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Baik Presiden Prabowo maupun saya sepakat bahwa kami akan melakukan bagian kami, bersama dengan negara-negara pantai lainnya, untuk memastikan bahwa Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman, terbuka, dan dapat diakses oleh semua pihak,” kata Wong.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain membahas keamanan maritim, pertemuan tahunan tersebut menghasilkan 26 capaian strategis yang terdiri atas 18 kesepakatan antarpemerintah (government-to-government) dan delapan kesepakatan antarpelaku usaha (business-to-business). Kerja sama tersebut meliputi penguatan ketahanan rantai pasok, perdagangan listrik lintas batas, pengembangan energi terbarukan, infrastruktur digital, kecerdasan artifisial untuk perdagangan, hingga kolaborasi di bidang pertahanan, pendidikan, kesehatan, riset, dan pengembangan sumber daya manusia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di bidang ekonomi, kedua negara juga memperkuat sinergi investasi melalui pengembangan Kawasan Industri Kendal, proyek energi surya di Morowali, serta penguatan ekosistem digital yang melibatkan BPI Danantara. Wong menilai, kerja sama tersebut menunjukkan komitmen kedua negara untuk membangun pertumbuhan ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

“Anda dapat melihat komitmen terhadap kerja sama tambahan itu dari banyak perjanjian dan nota kesepahaman yang kita tanda tangani hari ini,” ujar Wong.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Menurut Wong, penguatan hubungan bilateral juga diarahkan untuk memperkokoh ketahanan rantai pasok, memperluas investasi, dan menciptakan peluang ekonomi baru bagi kedua negara maupun kawasan ASEAN.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kesepakatan yang dicapai dalam Leaders’ Retreat tidak hanya mempererat hubungan bilateral menjelang peringatan 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura pada 2027, tetapi juga mempertegas komitmen kedua negara dalam menjaga stabilitas maritim, memperlancar perdagangan internasional, dan memperkuat perdamaian kawasan Asia Tenggara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

(*/rls)

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.