Lompat ke konten utama

Kata Papua

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado - Kata Papua

Jaga Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI, BIN Bangun AMN Manado

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Oktavian Rukait

Badan Intelijen Negara (BIN) Republik Indonesia membangun Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) di Manado dengan tujuan untuk terus menjaga kerukunan seluruh anak bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Brigadir Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Raymond Marojahan melaksanakan launching Groundbreaking Pembangunan AMN di Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa sebagai tanda mulainya pembangunan.

Diketahui bahwa pembangunan AMN Manado sendiri sebagai wujud tindak lanjut direktif Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) kepada Pimpinan BIN untuk mampu merealisasikan pembangunan dan pengembangan seluruh bakat dan minat pemuda di Manado termasuk Sulawesi Utara.

Adanya perbedaan pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hendaknya dipahami sebagai sebuah keberagaman dan bukan malah menjadi sesuatu yang saling membatasi satu sama lain.

Maka, hal terbaik yang bisa dilakukan dalam menyikapi sebuah perbedaan latar belakang dari seluruh warga negara di Tanah Air, mulai dari berbeda ras, suku, agama hingga antar golongan tersebut adalah dengan sikap saling menerima dan menjadikannya sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Jangan sampai menjadikan adanya perbedaan yang bersifat niscaya pada bangsa ini merupakan sebuah sumber konflik, namun sebisa mungkin hendaknya perbedaan itu menjadi sebuah kekuatan untuk membangun kehidupan rukun dan saling harmonis, damai serta penuh rasa toleransi.

Bangsa yang memiliki beragam perbedaan seperti Indonesia ini sebenarnya merupakan sebuah aset bangsa yang sama sekali tidak ternilai harganya karena nyatanya memang tidak banyak negara yang memilikinya dan sanggup hidup serukun dan seharmonis Tanah Air.

Upaya Menjaga dan Merawat Kerukunan Anak Bangsa dalam Bingkai NKRI

Terdapat beberapa cara dalam rangka untuk mampu merawat serta terus menjaga adanya perbedaan yang sangat beragam tersebut, yakni yang paling penting adalah penanaman semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Semboyan Bhinneka Tunggal Ika sendiri berbunyi berbeda-beda tetapi tetap satu jua, merupakan sebuah semboyan negara yang dijadikan sebagai dasar utama tatkala mempersatukan seluruh anak bangsa di Tanah Air oleh para pendiri bangsa sejak dulu.

Perwujudan dari penguatan prinsip atau nilai persatuan dan kesatuan negara dalam bingkai NKRI tersebut memang harus mampu diterapkan dalam seluruh bentuk kehidupan sehari-hari, yakni dengan cara hidup saling menghargai satu sama lain.

Maka dari itu, implementasi seluruh nilai tersebut menjadi sangat penting agar bangsa ini tidak mengalami disintegrasi sehingga seluruh elemen di dalamnya mampu hidup saling rukun, yang mana baiknya penanaman akan nilai itu dilakukan sejak dini, yakni sejak usia anak-anak dan remaja kepada para pemuda bangsa.

Kabinda Sulut, Brigjen TNI Raymond Marojahan menyampaikan bahwa dalam suasana yang sangat bahagia acara launching Groundbreaking AMN Manado tersebut yang memang selama ini telah melalui proses perjuangan panjang.

Awal mula realisasi gedung Asrama Mahasiswa Nusantara itu pertama kali berasal dari usulan sebanyak 61 tokoh Papua dan Papua Barat agar mereka memiliki wadah dalam rangka menjaga dan mempersatukan para mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai daerah di Indonesia.

Maka dari itu, berdirinya bangunan megah AMN Manado merupakan sebuah representatif seluruh mahasiswa dan mahasiswi dari berbagai macam latar belakang adat, budaya, bahasa hingga suku untuk belajar bersama dalam satu wadah.

BIN Sediakan Wadah untuk Tingkatkan Motivasi Pemuda Melalui AMN Manado

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) di Manado tersebut akan dibangun beberapa fasilitas seperti tower asrama yang juga dilengkapi dengan kamar mahasiswa, ruang serbaguna, ruang olah raga, ruang ibadah dan banyak fasilitas lain.

AMN Manado nantinya akan menjadi wadah yang sangat baik demi mampu meningkatkan motivasi serta semangat belajar dari para pemuda bangsa untuk meraih cita-cita mereka dengan prestasi yang gemilang.

Dengan adanya pembangunan Asrama Mahasiswa Nusantara di Manado itu diharapkan seluruh anak bangsa mampu saling mengenal dan menghargai budaya mereka masing-masing meski saling berbeda, serta mampu menjaga kerukunan, kekompakan untuk semakin memperkuat hubungan antar bangsa dalam bingkai NKRI.

Kabinda berharap bahwa melalui pembangunan AMN Manado akan mampu lahir banyak generasi muda penerus bangsa yang sukses baik itu secara akademik maupun non-akademik di bawah bimbingan Asrama Mahasiswa Nusantara.

Karena seluruh pemuda tersebut kelak akan menjadi pemimpin yang sangat dibanggakan oleh bangsa dan negara ini, serta melalui AMN juga diharapkan mampu terlahir pemimpin yang mampu memahami Kebhinnekaan dan sangat cinta terhadap bangsanya.

Bukan hanya berbentuk bangunan fisik saja, namun AMN Manado merupakan simbol komitmen kuat terhadap pembangunan dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) agar tercipta lingkungan yang kondusif.

Pembangunan AMN Manado yang diinisiasi oleh Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN) merupakan sebuah upaya untuk mewujudkan penjagaan akan kerukunan antar anak bangsa dalam bingkai NKRI.

)* Penulis adalah kontributor Jendela Baca Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir