Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bakal diikutsertakan di Pemilu 2024 jika RUU DOB Papua dalam waktu dekat disahkan menjadi undang-undang. DPR telah menerima surat presiden (supres). Selanjutnya, DPR akan segera membahas bersama pemerintah.