Lompat ke konten utama

Kata Papua

KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL - Kata Papua

KINERJA APBN 2024 TETAP TINGGI DITENGAH KETIDAKPASTIAN GLOBAL

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Aulia Rachma

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa meskipun dihadapkan pada berbagai ketidakpastian global yang signifikan.

Sejumlah faktor internal dan eksternal telah berkontribusi terhadap pencapaian ini, termasuk kebijakan yang tepat, inisiatif untuk meningkatkan pendapatan negara, serta upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi tantangan eksternal yang tidak terduga.

Salah satu poin penting dalam kinerja APBN 2024 adalah fokus pada diversifikasi pendapatan. Dengan memperluas basis pajak dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan pendapatan negara, pemerintah berhasil mencapai target pendapatan yang lebih tinggi dari yang diharapkan.

Langkah-langkah ini mencakup peningkatan pengawasan pajak, peningkatan transparansi, serta reformasi struktural dalam administrasi pajak untuk mengurangi kesenjangan dan memastikan keadilan dalam sistem pajak.
Sampai dengan pertengahan Maret 2024, realisasi APBN menunjukkan kinerja yang sangat baik. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kinerja APBN hingga 15 Maret 2024 tetap optimal. Keseimbangan Primer juga mencatatkan surplus sebesar Rp132,1 triliun. Ia menerangkan bahwa Belanja Negara telah tumbuh cukup tinggi hingga 18,1 persen (tahun ke tahun) untuk mendukung percepatan program pembangunan, Pemilu, menjaga stabilitas harga pangan, dan melindungi daya beli masyarakat.
Kinerja APBN cukup baik, pendapatan negara mengalami kontraksi tapi dari baseline yang cukup tinggi selama dua tahun berturut-turut namun kita tetap mewaspadai dari volatilitas harga komoditas dan juga kecepatan restitusi pajak yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.
Di tengah situasi dan gejolak ini, Indonesia masih sangat resilien. Growth-nya tetap steady di sekitar 5 persen. Meskipun kita juga melihat ada tekanan-tekanan yang terjadi. Jadi kalau kita lihat komposisi baik supply demand dan kita lihat overall growth ekonomi Indonesia sepanjang 2022-2023 dan kita harapkan sampai kuartal I 2024 itu masih stabil di 5 persen, ini adalah capaian yang luar biasa karena environment global sangat tidak mudah.
Di samping itu, kebijakan fiskal yang berkelanjutan juga berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dalam menghadapi ketidakpastian global. Pemerintah telah mengalokasikan dana secara bijaksana untuk mendukung sektor-sektor kunci yang memiliki potensi pertumbuhan, termasuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Investasi ini tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek, tetapi juga menciptakan landasan yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan jangka panjang.
Kebijakan moneter yang akomodatif juga berkontribusi pada kinerja APBN yang stabil. Bank Indonesia (BI) telah memainkan peran yang proaktif dalam menjaga stabilitas keuangan dan merespons dinamika pasar dengan kebijakan yang tepat waktu dan terukur. Kombinasi dari kebijakan fiskal dan moneter yang seimbang telah membantu mengurangi tekanan inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar, yang pada gilirannya memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan nilai tukar rupiah tetap terkendali di tengah ketidakpastian keuangan global yang masih tinggi. Dengan perkembangan ini, nilai tukar rupiah melemah sebesar 2,02 persen dibandingkan dengan level akhir Desember 2023, lebih baik dibandingkan dengan Ringgit Malaysia, Won Korea, dan Baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 3,02 persen, 3,87 persen, dan 5,39 persen.
Nilai tukar rupiah ke depan diperkirakan stabil dengan kecenderungan menguat, didorong oleh kembali masuknya aliran modal asing sejalan dengan tetap terjaganya persepsi positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.
Namun demikian, tantangan tetap ada, terutama mengingat ketidakpastian global yang terus meningkat. Terdapat faktor-faktor yang menyebabkan tingginya ketidakpastian dan risiko. Salah satunya adalah kebijakan suku bunga tinggi dalam jangka waktu yang lama (higher for longer) yang diterapkan oleh negara maju, terutama Amerika Serikat.
Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di tingkat internasional dapat mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia serta arus masuk investasi, perdagangan dan volatilitas harga komoditas juga turut memengaruhi kondisi ekonomi. Situasi yang kompleks ini telah terjadi sepanjang tahun 2023 dan masih berlanjut hingga tahun 2024.Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk tetap waspada dan responsif terhadap perubahan kondisi global, sambil terus meningkatkan daya tahan ekonomi domestik.
Dalam konteks ini, diversifikasi ekonomi dan promosi inovasi serta investasi dalam sumber daya manusia menjadi semakin penting. Melalui diversifikasi ekonomi, Indonesia dapat mengurangi ketergantungannya pada sektor-sektor tertentu yang rentan terhadap gejolak pasar global. Sementara itu, investasi dalam pendidikan dan pelatihan akan meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar global, memungkinkan negara untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang yang muncul di era ekonomi digital yang semakin terintegrasi.
Secara keseluruhan, kinerja APBN 2024 yang tetap tinggi menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah-tengah ketidakpastian global. Dengan kebijakan yang bijaksana dan responsif, serta upaya untuk memperkuat fundamental ekonomi domestik, Indonesia telah berhasil menavigasi tantangan eksternal dan membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.

)* Mahasiswi Untar Jurusan Ekonomi

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir