Koperasi Desa Merah Putih Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan
Jakarta – Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah, pemerintah menggulirkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian masyarakat.
Digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, dengan dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi koperasi melalui fasilitasi pendirian badan hukum.
“Saya berharap teman-teman yang ikut pelatihan paralegal maupun inspector training ini bisa menjadi atensi kita semua. Tugas Kementerian Hukum adalah menyangkut soal pendirian badan hukumnya. Ada beberapa tahapan. Ada yang melalui proses awal harus ada pendaftaran nama kemudian baru masuk ke pendirian,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar jajaran Kemenkumham di daerah turut berkolaborasi dengan Ikatan Notaris demi mempercepat proses legalisasi.
“Saya yakin dan percaya target di akhir bulan ini di bulan Juli. Mudah-mudahan 80.000 target itu bisa terpenuhi,” tegasnya.
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyebut terdapat 18 kementerian/lembaga yang secara khusus ditugaskan Presiden untuk mengurusi pembentukan Koperasi Merah Putih.
“Alhamdulillah per kemarin kita keliling seluruh Indonesia sudah selesai 78 ribu lebih desa. Sudah agak tenang tinggal 2% lagi. Insyaallah dalam waktu satu minggu ke depan akan selesai,” ucapnya.
Sementara itu, di level daerah, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, menyatakan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia berharap kehadiran koperasi berbasis masyarakat tersebut dapat memberi manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
“Kami sangat mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” ujar Abdurahman
Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh yang mesti dijalankan secara serius.
“Harapannya, koperasi ini benar-benar berjalan sesuai fungsinya dan tidak hanya sekadar nama,” tegasnya.
Ia berharap koperasi dapat menjadi pintu masuk yang memperluas akses masyarakat terhadap modal usaha, pendampingan kewirausahaan, serta pemasaran produk lokal. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.
[edRW]