Kata Papua

Koperasi Desa Merah Putih Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan - Kata Papua

Koperasi Desa Merah Putih Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Koperasi Desa Merah Putih Tulang Punggung Ekonomi Kerakyatan

 

Jakarta – Di tengah upaya memperkuat fondasi ekonomi dari tingkat paling bawah, pemerintah menggulirkan program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi besar membangun kemandirian masyarakat.

 

Digagas oleh Presiden Prabowo Subianto, program ini menargetkan terbentuknya 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan Indonesia, dengan dukungan lintas kementerian dan pemerintah daerah.

 

Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan legalisasi koperasi melalui fasilitasi pendirian badan hukum.

 

“Saya berharap teman-teman yang ikut pelatihan paralegal maupun inspector training ini bisa menjadi atensi kita semua. Tugas Kementerian Hukum adalah menyangkut soal pendirian badan hukumnya. Ada beberapa tahapan. Ada yang melalui proses awal harus ada pendaftaran nama kemudian baru masuk ke pendirian,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau agar jajaran Kemenkumham di daerah turut berkolaborasi dengan Ikatan Notaris demi mempercepat proses legalisasi.

 

“Saya yakin dan percaya target di akhir bulan ini di bulan Juli. Mudah-mudahan 80.000 target itu bisa terpenuhi,” tegasnya.

 

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, menyebut terdapat 18 kementerian/lembaga yang secara khusus ditugaskan Presiden untuk mengurusi pembentukan Koperasi Merah Putih.

 

“Alhamdulillah per kemarin kita keliling seluruh Indonesia sudah selesai 78 ribu lebih desa. Sudah agak tenang tinggal 2% lagi. Insyaallah dalam waktu satu minggu ke depan akan selesai,” ucapnya.

 

Sementara itu, di level daerah, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Abdurahman Amur, menyatakan apresiasi atas terbentuknya Koperasi Merah Putih. Ia berharap kehadiran koperasi berbasis masyarakat tersebut dapat memberi manfaat besar dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal.

 

“Kami sangat mengapresiasi terbentuknya Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan di Kapuas,” ujar Abdurahman

 

Ia menilai program ini sebagai bentuk nyata pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh yang mesti dijalankan secara serius.

 

“Harapannya, koperasi ini benar-benar berjalan sesuai fungsinya dan tidak hanya sekadar nama,” tegasnya.

 

Ia berharap koperasi dapat menjadi pintu masuk yang memperluas akses masyarakat terhadap modal usaha, pendampingan kewirausahaan, serta pemasaran produk lokal. Dengan begitu, Koperasi Merah Putih bisa menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi desa.

 

 

[edRW]

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.