Kata Papua

Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Ekonomi Syariah yang Inklusif - Kata Papua

Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Ekonomi Syariah yang Inklusif

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Koperasi Merah Putih: Jalan Baru Ekonomi Syariah yang Inklusif

Oleh : Abdul Razak

Upaya penguatan ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih yang dirancang sebagai model baru dalam pengelolaan ekonomi desa dan kelurahan. Dalam kerangka ini, pendekatan ekonomi syariah yang inklusif mulai diterapkan secara sistematis. Prinsip keadilan, transparansi, dan pemerataan manfaat telah dijadikan landasan utama, sehingga koperasi tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi, tetapi juga sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Langkah konkret dalam mendukung penguatan koperasi tersebut telah diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Bone. Kegiatan ini telah diselenggarakan melalui kerja sama antara BPVP Bantaeng dan Pemerintah Kabupaten Bone selama empat hari, mulai 13 hingga 16 April 2026. Sebanyak 160 peserta telah dilibatkan dalam pelatihan yang terbagi ke dalam 10 angkatan, dengan masing-masing angkatan terdiri atas 16 orang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui pelatihan ini, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi telah diupayakan secara terstruktur. Kompetensi teknis dan manajerial peserta telah diperkuat agar koperasi yang dikelola dapat berjalan secara profesional dan berdaya saing. Dengan demikian, fondasi ekonomi berbasis komunitas diharapkan dapat dibangun secara lebih kokoh dan berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dukungan terhadap program ini telah disampaikan oleh Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, yang menegaskan bahwa keberlanjutan pelatihan perlu diiringi dengan program magang di koperasi unggulan. Kesempatan tersebut bahkan diharapkan dapat diberikan hingga ke luar daerah, sehingga wawasan dan pengalaman peserta dapat diperluas. Dalam pandangan ini, sinergi antarwilayah dipandang sebagai salah satu faktor penting dalam mempercepat kemajuan koperasi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain itu, pentingnya kolaborasi lintas pemerintahan juga telah ditekankan. Pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dipandang sebagai satu kesatuan yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi. Dengan pendekatan tersebut, berbagai program pengembangan koperasi diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan terintegrasi, tanpa adanya sekat birokrasi yang menghambat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Di sisi lain, pembangunan fisik koperasi juga telah mulai dilakukan di sejumlah daerah. Di Kabupaten Takalar, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih telah ditandai melalui kegiatan peletakan batu pertama dalam kunjungan kerja Pangdam XIV/Hasanuddin, Bangun Nawoko. Kegiatan tersebut telah diharapkan menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi lokal.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui pembangunan koperasi desa ini, peluang usaha baru diharapkan dapat dibuka secara lebih luas. Kesejahteraan masyarakat pun diharapkan dapat ditingkatkan melalui akses yang lebih mudah terhadap kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah daerah juga telah menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program tersebut, sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan secara merata.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dalam perspektif ekonomi syariah, Koperasi Merah Putih menawarkan pendekatan yang lebih adil dan inklusif. Prinsip distribusi keuntungan yang merata telah dijadikan sebagai ciri utama yang diusung. Hal ini diperkuat dengan penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk menjalankan operasional awal koperasi selama dua tahun ke depan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengelolaan koperasi oleh PT Agrinas Pangan Nusantara telah dirancang untuk dilakukan secara modern dan profesional. Teknologi digital akan dimanfaatkan secara terbuka guna memastikan transparansi dalam pengelolaan. Di sisi lain, pengurus koperasi desa tetap dilibatkan dalam proses pengawasan, sehingga akuntabilitas dapat terjaga dengan baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Salah satu aspek yang menonjol dari model ini adalah mekanisme distribusi keuntungan yang berpihak pada masyarakat. Sebesar 97 persen keuntungan koperasi direncanakan untuk dikembalikan ke desa. Dari jumlah tersebut, 82 persen akan didistribusikan kepada warga dalam bentuk kupon belanja yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Skema ini mencerminkan prinsip keadilan distributif yang sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Melalui mekanisme tersebut, manfaat ekonomi tidak hanya dinikmati oleh segelintir pihak, tetapi dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Kebutuhan dasar seperti pangan, energi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya dapat dipenuhi dengan lebih mudah. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat dicapai secara berkelanjutan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara ini juga telah dilakukan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya percepatan operasional koperasi yang telah siap berjalan. Arahan tersebut turut diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang mendorong agar koperasi segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan, Koperasi Merah Putih dapat dipandang sebagai inovasi dalam pengembangan ekonomi syariah yang inklusif. Melalui penguatan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, serta pengelolaan profesional berbasis teknologi, koperasi ini diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi nasional.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ke depan, keberhasilan program ini akan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan sinergi antar pemangku kepentingan. Apabila kolaborasi dapat terus dijaga, maka Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi model ekonomi kerakyatan yang tidak hanya kuat secara struktural, tetapi juga adil dan berkelanjutan. Dengan demikian, terwujudnya ekonomi syariah yang inklusif dapat semakin didekatkan kepada realitas masyarakat.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

)* Analis Kebijakan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko 

CKG, TBC, dan Pentingnya Menjangkau Kelompok Berisiko Oleh Ananda Rusdian Upaya membangun bangsa yang sehat tidak cukup dilakukan melalui pelayanan kesehatan yang berpusat di fasilitas kesehatan formal semata. Tetapi negara juga hadir menjangkau kelompok-kelompok yang berada dalam posisi rentan, baik karena kondisi sosial, lingkungan hidup, maupun keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan. Untuk itu, peluncuran Kick-Off Nasional Skrining Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di 532 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di seluruh Indonesia dipandang sebagai langkah strategis sekaligus berkeadilan. Kebijakan ini menunjukkan bahwa hak atas kesehatan menjangkau seluruh warga negara, termasuk warga binaan pemasyarakatan yang selama ini kerap luput dari perhatian publik.                           Program ini menegaskan bahwa pemerintah mulai menempatkan kesehatan sebagai hak dasar yang harus diakses oleh semua orang tanpa kecuali. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa arahan Presiden adalah agar program kesehatan menyasar seluruh masyarakat, termasuk ratusan ribu warga binaan di lapas dan rutan. Pernyataan itu penting karena memperlihatkan perubahan cara pandang negara bahwa warga binaan bukan sekadar objek pembinaan hukum, melainkan tetap subjek pembangunan yang berhak memperoleh perlindungan kesehatan secara layak.