KSP: UU Otsus Papua jilid II akomodasi masyarakat adat
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Kedeputian V Theofransus Litaay menegaskan, UU nomor 2/2021 tentang Otonomi khusus (Otsus) Papua jilid II telah mengakomodasi kepentingan masyarakat adat.
Dia mengatakan melalui undang-undang tersebut masyarakat adat Papua akan duduk di lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota.
Menurutnya, perubahan ini menjadi ruang afirmasi rekrutmen politik Orang Asli Papua (OAP), agar dapat berkiprah dalam partai politik dan menduduki jabatan politik di lembaga legislasi.