Lompat ke konten utama

Kata Papua

KST Papua Kembali Berulah, Masyarakat Dukung Pemerintah Lakukan Penegakan Hukum - Kata Papua

KST Papua Kembali Berulah, Masyarakat Dukung Pemerintah Lakukan Penegakan Hukum

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Dika Samba

Aksi teror kembali dilakukan oleh Kelompok Separatis Teroris (KST) Papua dengan membakar fasilitas masyarakat Papua yaitu rumah adat Honai dan Gedung SMPN 1 di Kampung Kunga. Masyarakat yang mendatangi dan mengadu ke Pos TNI untuk meminta perlindungan serta mendukung penegakan hukum dilakukan terhadap KST Papua demi bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Berawal dari Aparat TNI mendapat laporan warga bahwa adanya aktivitas 6 orang yang mencurigakan di rumah adat honai yang gelagatnya akan melaksanakan gangguan keamanan. Namun ketika aparat datang, 6 orang pria keluar dari Honai dengan membawa senjata api sambal menembak ke arah aparat yang sedang melakukan pemeriksaan.
Pada saat patroli, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga mengatakan aparat TNI membalas tembakan yang dilakukan oleh KST Papua dan kelompok tersebut melarikan diri ke dalam hutan.
Pada pukul 17.15 WIT, aparat mendapat laporan adanya pembakaran gedung SMP Negeri 10 Gome dengan diikuti oleh tembakan flare sebanyak 10 kali dari tiga arah yang berbeda. Lalu, terdengar bunyi tembakan ke arah pos TNI.
Personel gabungan dengan sigap melakukan penyisiran di sekitar lokasi tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku di balik aksi ini teror ini serta melindungi masyarakat yang terus mengalami ketakutan atas tindakan keji KST Papua.
Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak, Abelom Kogoya, mengatakan terdapat 200 KK mengungsi untuk menyelamatkan diri, dengan Rata-rata yang mengungsi adalah anak-anak, perempuan, dan orang tua serta tokoh masyarakat dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak Abelom Kogoya, Kepala Kampung Tanah Merah Tius Wakerwa dan Kepala Kampung Jenggernok Antonius Murib.
Masyarakat meminta perlindungan kepada prajurit yang bertugas di Pos Gome untuk menghindari dan mengamankan diri dari ancaman maupun gangguan KST Papua. Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay mengatakan pihaknya meminta agar penegakan hukum yang dilakukan TNI Polri di Papua harus mengutamakan Hak Asasi manusia, dimana aparat keamanan dapat mengajak KST Papua yang berseberangan dengan ideologi untuk kembali ke pangkuan NKRI yang pasalnya telah merugikan semua pihak.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Brimob Polri agar tidak ragu melakukan penegakan hukum terhadap KST Papua. Penindakan terhadap para KST Papua juga perlu mengedepankan hak asasi manusia (HAM) serta melakukan pendekatan menggunakan hati dan pikiran dalam menumpas KKB.
Hal ini berguna untuk mengurangi pengaruh kelompok anti NKRI serta meningkatkan kecintaan masyarakat papua terhadap Indonesia. Masyarakat mendukung penuh aparat keamanan menindak tegas KST papua dengan hukuman yang setimpal.
Sementara, Ketua MPR RI/Wakil Ketua Umum Partai Golkar/Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo mengatakan negara harus segera berbuat atau bertindak. Agar korban jiwa di kalangan masyarakat Papua tidak lagi berjatuhan, negara harus bertindak tegas terukur. Soal kapan tindakan tegas terukur itu dilancarkan, itu menjadi wewenang pimpinan nasional. Tetapi, cepat atau lambat, tindakan tegas terukur itu harus digelar untuk menghentikan pembunuhan dan teror kepada warga sipil di Papua.
Ketika negara bertindak tegas dan anggota KST menyerah, mereka harus dihadapkan ke proses hukum untuk mempertanggungjawabkan aksi kekerasan bersenjata yang mereka lakukan selama ini. Sebaliknya, jika tindakan tegas negara direspons dengan serangan bersenjata yang mematikan oleh KST Papua , tidak salah juga jika prajurit TNI-Polri juga melancarkan serangan balasan atas nama bela negara dan melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan KST Papua tidak boleh berlanjut. Demi tegaknya hak azasi dan keadilan sosial bagi warga Papua, negara tetap hadir dan menggunakan kekuatan yang diperlukan untuk mengeliminasi semua potensi ancaman terhadap warga Papua.
Aksi KST Papua yang telah memakan korban jiwa ini mengonfirmasi bahwa para pembunuh, yang nota bene adalah anggota gerakan separatis dan teroris KST Papua sama sekali tidak peduli HAM. Nyawa manusia tak lagi berharga di mata mereka. Maka, ketika ajakan dan bujukan agar menyerahkan diri dan kembali ke pangkuan NKRI diabaikan KKB, tak ada pilihan lain bagi negara kecuali mengerahkan kekuatan yang diperlukan untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur. Negara wajib hadir dengan tujuan yang jelas, yakni melindungi warga Papua agar bisa menjalani kehidupan dengan normal, tanpa dibayang-bayangi teror dan ketakutan. Ketika Papua kembali damai dan kondusif, pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan pembangunan di wilayah ujung timur NKRI ini.
Memerangi dan membebaskan Papua dari beragam teror dan kejahatan kemanusiaan oleh KST Papua adalah wujud nyata upaya negara membela dan melindungi hak-hak kemanusiaan (baca: HAM) masyarakat Papua. Ingat bahwa Statuta Roma dan UU RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia memasukkan pembunuhan ke dalam kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat.
Artinya, Negara wajib dan harus bertindak agar rakyat Papua mendapatkan semua hak dan martabat kemanusiaannya. Tidak boleh lagi ada korban jiwa karena kebiadaban KST Papua.
)* Masyarakat Papua yang berdomisili di Jakarta

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

LENSA SR: Sekolah Rakyat Dikelola Lebih Terbuka 

Oleh: Rania Zafirah Kehadiran Sekolah Rakyat memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan. Seiring pelaksanaan program tersebut, kebutuhan terhadap informasi yang akurat, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan semakin penting. Penguatan tata kelola informasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai perkembangan Sekolah Rakyat. Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) mengembangkan LENSA SR (Layanan Ekosistem Narasi Sekolah Rakyat yang Adaptif) sebagai upaya memperkuat tata kelola informasi terkait Sekolah Rakyat. Sistem tersebut dirancang untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat valid, terintegrasi, dan konsisten. Hingga Mei 2026, Kemensos mencatat sebanyak 5.299 pertanyaan dan aduan yang masuk melalui media sosial. Sebagian besar pertanyaan masyarakat berkaitan dengan lokasi, jadwal, serta ketersediaan Sekolah Rakyat. Tingginya jumlah pertanyaan tersebut menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jelas mengenai pelaksanaan program. Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi dan Media Massa, Fatkhurohman LENSA SR dikembangkan untuk mengintegrasikan informasi dari tingkat pusat hingga daerah. Integrasi tersebut penting karena pelaksanaan Sekolah Rakyat melibatkan berbagai unsur dan berlangsung di sejumlah wilayah. Melalui LENSA SR, informasi yang diterima tidak serta-merta digunakan sebagai bahan publikasi. Informasi tersebut terlebih dahulu dikumpulkan dari berbagai sumber dan dikonfirmasi kepada unit yang memiliki kewenangan atau substansi terkait. Sumber informasi yang digunakan mencakup media massa, media sosial, PPID, SP4N-LAPOR!, Command Center 171, laporan Sentra dan Balai, pengelola Sekolah Rakyat, pemerintah daerah, serta informasi yang diperoleh dari lapangan. Keragaman sumber tersebut memungkinkan pemerintah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkembangan dan persoalan yang muncul di lapangan. Selanjutnya, informasi tersebut melalui proses pemeriksaan guna memastikan keakuratan, keterbaruan, konfirmasi, dan pertanggungjawabannya. Setelah dinyatakan sesuai, informasi kemudian diolah menjadi narasi serta rekomendasi respons berdasarkan tingkat kebutuhan. Proses ini menunjukkan bahwa penyampaian informasi tidak hanya berorientasi pada kecepatan, tetapi juga mengutamakan validitas. LENSA SR menerapkan enam tahapan mekanisme, yakni tangkap dan klasifikasi isu, validasi substansi, pengolahan isu dan narasi, rekomendasi respons dan tindak lanjut, diseminasi, serta monitoring dan pembelajaran organisasi. Rangkaian tersebut membentuk siklus pengelolaan informasi yang memungkinkan setiap isu ditangani secara sistematis, mulai dari informasi diterima hingga evaluasi terhadap respons yang diberikan. Kehadiran sistem tersebut juga membuka ruang bagi pertanyaan dan aduan masyarakat untuk menjadi bahan evaluasi. Informasi yang diterima dapat dipetakan berdasarkan isu sehingga pemerintah memiliki dasar untuk memperkuat komunikasi publik sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, komunikasi tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, tetapi juga bagian dari proses pembelajaran dalam pelaksanaan program. Untuk memastikan keseragaman informasi, LENSA SR dilengkapi dengan Living FAQ, bank narasi, narasi kunci, talking points, template klarifikasi, template bantahan hoaks, bahan pimpinan, serta checklist data-safe dan child-safe. Perangkat tersebut menjadi rujukan agar informasi yang disampaikan melalui berbagai kanal tetap mengacu pada substansi yang sama. Ketersediaan template klarifikasi dan bantahan hoaks juga relevan di tengah arus informasi digital yang berkembang cepat. Masyarakat membutuhkan rujukan yang jelas untuk membedakan informasi yang telah dikonfirmasi dengan informasi yang belum memiliki dasar. Pengelolaan informasi secara terstruktur dapat membantu mencegah kesimpangsiuran sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi resmi. Keterbukaan informasi juga berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap penerima manfaat. Sekolah Rakyat berkaitan langsung dengan anak-anak dan keluarga rentan sehingga penyampaian informasi perlu memperhatikan keamanan dan martabat mereka. Karena itu, prinsip data-safe dan child-safe menjadi bagian dari sistem LENSA SR. Kementerian Sosial berharap LENSA SR dapat menjadi model tata kelola informasi yang nantinya diterapkan pada berbagai program Kemensos lainnya. Sistem tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi sekaligus mencegah beredarnya informasi yang tidak benar. Harapan tersebut menunjukkan bahwa penguatan tata kelola informasi tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi Sekolah Rakyat. Pengalaman yang dibangun melalui LENSA SR juga dapat menjadi dasar pengembangan pola komunikasi publik yang lebih terintegrasi pada berbagai program Kemensos lainnya. Tingginya perhatian masyarakat terhadap Sekolah Rakyat menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang semakin terbuka. Ketika masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai lokasi, jadwal, maupun ketersediaan sekolah melalui sumber yang jelas, pemahaman terhadap program dapat terbentuk secara lebih baik. Melalui LENSA SR, Kemensos menargetkan informasi mengenai Sekolah Rakyat tidak sekadar disampaikan secara cepat, tetapi juga telah terkonfirmasi, konsisten, dapat ditelusuri, serta tetap memperhatikan keamanan dan martabat anak maupun keluarga rentan. Pada akhirnya, LENSA SR menjadi bagian dari penguatan tata