Kata Papua

Langkah Cepat BIN Dirikan Posko Bantuan Gempa di Cianjur - Kata Papua

Langkah Cepat BIN Dirikan Posko Bantuan Gempa di Cianjur

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Langkah Cepat BIN Dirikan Posko Bantuan Gempa di Cianjur

Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diguncang gempa berkekuatan magnitudo 5,6 pada Senin (21/11/2022) siang kemarin. Saat ini, sebanyak 162 orang meninggal dunia akibat gempa yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Untuk membantu menangani korban gempa Cianjur Badan Intelejen Negara Daerah (BINDA) Jawa Barat bergerak cepat membangun Posko Bantuan di jalan Labuan – Cianjur.

Pendirian Posko Bantuan BINDA Jabar di Cianjur langsung dipimpin Kabinda Jabar Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, dengan mendirikan 3 posko, diantaranya tenda pengungsi 1 (kapasitas 60 orang) Kemudian tenda pengungsi 2 (kapasitas 25 orang), serta tenda untuk tenaga kesehatan.

Selain mendirikan tiga posko bantuan, BINDA Jabar juga memberikan bantuan berupa logistic bagi korban terdampak gempa di Cianjur.

“Sebanyak dua truk bantuan logistik dari Mabes BIN sudah sampai di Posko,”ucap Kabinda Jabar Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa, Selasa (22/11/2022).

Bantuan logistic yang diberikan berupa bahan pangan seperti indomie, air mineral, minyak goreng, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.

Gempa yang terjadi di Cianjur kemarin berpusat di darat sekitar 10 kilometer Barat Daya Kabupaten Cianjur atau 15 kilometer dari Kota Sukabumi. Hiposentrum atau kedalaman gempa itu berada 10 kilometer di bawah permukaan bumi.

Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono mengatakan, skala gempa bumi yang mengguncang Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) siang sebenarnya tidak terlalu besar.

Namun, gempa bermagnitudo 5,6 itu menimbulkan kerusakan signifikan karena berjenis tektonik kerak dangkal atau shallow crustal earthquake.

“Karakteristik shallow crustal earthquake sangat dangkal. Jadi memang energinya itu dari pusat yang dipancarkan, yang diradiasikan ke permukaan tanah itu masih kuat,” kata Daryono dalam tayangan Kompas TV, Selasa (22/11/2022).

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II 

Tokoh Adat Papua Serukan Mahasiswa Tolak Provokasi Demo Reformasi Jilid II Oleh : Yohanes Wandikbo Munculnya provokasi aksi yang mengatasnamakan Reformasi Jilid II di sejumlah daerah perlu disikapi secara bijak, khususnya oleh kalangan mahasiswa dikenal sebagai kelompok intelektual dan agen perubahan. Di Papua, seruan untuk menjaga stabilitas dan menghindari tindakan provokatif mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat yang mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta penyampaian aspirasi secara damai. Pesan tersebut menjadi relevan mengingat Papua saat ini sedang berada dalam fase penting pembangunan yang membutuhkan suasana aman dan kondusif.         Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Namun, demokrasi juga menuntut tanggung jawab. Aspirasi yang disampaikan secara damai akan memberikan ruang bagi terbangunnya komunikasi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah. Sebaliknya, aksi yang disertai provokasi, kekerasan, atau tindakan anarkis justru berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.         Dalam konteks tersebut, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Pegunungan sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Suku se-Papua Pegunungan, Malaikat Alpius Tabuni, mengingatkan mahasiswa agar tidak terjebak dalam pola demonstrasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, penyampaian aspirasi harus dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan kepentingan bersama. Pandangan tersebut mencerminkan harapan agar ruang demokrasi tetap terjaga tanpa mengorbankan stabilitas yang selama ini terus dibangun.         Papua memiliki pengalaman panjang terkait dampak sosial dan ekonomi yang muncul ketika situasi keamanan terganggu. Berbagai aktivitas masyarakat dapat terhenti, mulai dari kegiatan pendidikan, perdagangan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi lainnya. Karena itu, upaya menjaga ketertiban bukan sekadar persoalan keamanan semata, melainkan bagian dari ikhtiar untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih luas.