Lompat ke konten utama

Kata Papua

Menghindari Provokasi SARA Demi Pilkada Aman dan Damai - Kata Papua

Menghindari Provokasi SARA Demi Pilkada Aman dan Damai

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Oleh : Ratih Safira Utami

Menyambut Pilkada serentak pada 27 November 2024, penting bagi kita untuk menghindari provokasi SARA demi menjaga kedamaian dan keharmonisan. Konflik antar kelompok atau warga, terutama yang dipicu oleh isu agama, harus diwaspadai dan dihindari. Tanggung jawab ini tidak hanya ada pada individu, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif kita sebagai masyarakat yang ingin hidup dalam harmoni.

Menjelang Pilkada, isu SARA sering kali dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat. Di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat, kondisi ini mendapat sorotan khusus. Bhikkhu Suddhasilo, seorang tokoh agama Buddha di Bandung Barat, mengingatkan kita semua untuk bijak dalam mendukung pasangan calon yang akan berlaga. Menurutnya, masyarakat dari berbagai agama telah saling mendukung dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari. Saat umat Buddha merayakan Hari Waisak, masyarakat dari berbagai agama turut membantu, menunjukkan betapa kuatnya toleransi antarumat beragama di wilayah ini.

Isu agama seharusnya tidak digunakan sebagai alat untuk menyerang pasangan calon lain. Setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak untuk memilih dan dipilih. Karena itu, isu-isu SARA perlu dihindari demi menjaga ketenangan dan keharmonisan masyarakat.
Kerukunan antarumat beragama di daerah Kota Cimahi dan Bandung Barat saat ini sudah terjalin dengan baik. Akan sangat disayangkan jika perpecahan terjadi hanya karena perbedaan pilihan politik dan agama. Selain tokoh agama Buddha, pemuka agama Katolik, Hindu, Konghucu, dan Islam juga sepakat untuk tidak menggunakan politik identitas dalam Pilkada serentak ini.

Mereka bersama-sama menyerukan agar isu SARA tidak dijadikan alat politik. Kerja sama lintas agama ini menjadi bukti bahwa gotong royong bisa menjadi kekuatan dalam menjaga kedamaian dan ketertiban.

Polisi juga berperan penting dalam mengantisipasi maraknya isu hoaks dan SARA di media sosial. Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengingatkan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi hoaks serta berbau SARA.
Masyarakat perlu waspada terhadap provokasi yang menggunakan isu SARA sebagai dalih. Kita harus senantiasa menjaga toleransi dan kondusivitas antarumat beragama, tidak hanya saat menjelang Pilkada tetapi juga sepanjang waktu. Tahun ini, toleransi antarumat beragama di Kota Cimahi dan Bandung Barat sangat baik, dengan masyarakat saling mendukung dalam kegiatan keagamaan secara aman dan tertib.

Kapolres Cimahi menegaskan pentingnya mempertahankan kondusivitas ini, terutama menjelang Pilkada. Gotong royong dalam mengawal pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib menjadi kunci untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Cici Darmayanti menegaskan bahwa masyarakat harus menghindari provokasi isu SARA dan hoaks yang cepat beredar di media sosial. Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk selektif menerima informasi dari media sosial dan tidak terpengaruh oleh informasi palsu (hoaks).

Tahapan Pilkada harus dimanfaatkan sebagai kesempatan untuk memperkuat konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi mewujudkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. Meskipun masa pendaftaran calon baru dimulai pada 27-29 Agustus 2024, berbagai kandidat sudah mulai bermunculan dan mempersiapkan diri. Semakin banyaknya calon yang muncul, semakin baik untuk perkembangan demokrasi di daerah. Semua calon yang bersaing memiliki visi dan misi terbaik untuk memajukan daerah.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menghargai setiap perbedaan dan bersatu dalam semangat keberagaman untuk Kabupaten Aceh Barat yang lebih baik. Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo juga menegaskan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh oleh hoaks dan provokasi di media sosial. Menurutnya, salah satu yang perlu diwaspadai dalam pesta demokrasi adalah penyebaran hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA.

Hal ini dapat menimbulkan polarisasi yang memecah belah keutuhan masyarakat. Edy mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024. Satu suara bisa menentukan masa depan pembangunan di Kalimantan Tengah selama lima tahun ke depan. Bawaslu Kota Semarang melakukan mitigasi terhadap potensi hoaks dan isu negatif pada tahapan Pilkada 2024. Mitigasi ini dilakukan untuk meminimalisir potensi dugaan pelanggaran melalui media sosial atau saluran-saluran digital.

Di era digital saat ini, makin mudah membuat penyebaran hoaks dan isu negatif semakin marak. Seringkali hoaks dan isu negatif digunakan untuk meningkatkan elektabilitas calon maupun menurunkan suara lawan politik. Munculnya hoaks dan isu negatif dapat mempengaruhi kualitas dari penyelenggaraan Pilkada 2024. Dalam hal ini, Bawaslu Kota Semarang senantiasa melakukan upaya pencegahan untuk menangkal tersebarnya dan berkembangnya hoaks dan isu negatif dalam tahapan Pilkada Tahun 2024 dengan membangun sinergi dan kerja sama dengan berbagai pihak.

Pilkada serentak 2024 adalah kesempatan bagi kita semua untuk menunjukkan kedewasaan dalam berdemokrasi. Menghindari provokasi SARA dan hoaks adalah langkah awal untuk memastikan bahwa pemilihan ini berjalan dengan damai dan tertib.
Mari kita bersama-sama menjaga harmoni dan kondusivitas di masyarakat, sehingga Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik yang mampu membawa kemajuan bagi daerah kita masing-masing. Jangan biarkan perbedaan politik dan agama menjadi pemicu perpecahan, melainkan jadikan momen ini sebagai sarana untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

)* Penulis adalah Kontributor Persada Institute

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Ekonomi Syariah Membuktikan Indonesia Bisa Memimpin Industri Halal Dunia

Oleh Tri Lestari Indonesia sedang berada pada momentum penting untuk membuktikan bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sektor pelengkap dalam perekonomian nasional, melainkan salah satu kekuatan strategis yang dapat mengantarkan Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia. Dengan jumlah penduduk muslim yang besar, basis pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luas, serta berkembangnya industri keuangan syariah, Indonesia memiliki modal yang cukup untuk memainkan peran lebih besar dalam rantai ekonomi halal global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kekuatan ekonomi syariah Indonesia telah mencapai sekitar Rp3.131 triliun. Angka tersebut menempatkan Indonesia pada peringkat keempat sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia. Posisi ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah Indonesia telah berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang memiliki daya saing dan tidak lagi hanya berorientasi pada pasar domestik. Yang lebih menarik, Indonesia telah menjadi produsen nomor satu untuk sejumlah produk halal, termasuk sektor mode dan busana muslim. Capaian tersebut memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk mengubah besarnya pasar muslim menjadi kekuatan produksi. Kekuatan tersebut semakin ditopang oleh ekosistem sertifikasi halal yang terus berkembang. Airlangga menyebutkan bahwa Indonesia telah memiliki sekitar 4,4 juta sertifikat halal. Besarnya jumlah sertifikasi ini menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat posisi produk Indonesia di pasar internasional. Namun, tantangannya adalah memastikan agar sertifikasi halal tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk. Oleh karenanya, kebijakan pemerintah diarahkan untuk membuat proses sertifikasi semakin mudah, murah, cepat, dan terintegrasi dengan program pengembangan usaha. Langkah pemerintah dalam membangun akses pasar internasional juga menjadi faktor penting. Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia telah memiliki mutual recognition arrangement atau agreement dengan 39 negara. Kerja sama tersebut membuka peluang agar produk halal Indonesia dapat lebih mudah diterima di berbagai pasar global. Artinya, sertifikasi halal dapat menjadi pintu masuk bagi produk UMKM Indonesia untuk menembus pasar dunia, bukan sekadar menjadi tanda kepatuhan di pasar domestik. Di sisi lain, kekuatan ekonomi syariah Indonesia memiliki sumber daya sosial yang jauh lebih luas daripada sekadar sektor komersial. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ZISWAF memiliki potensi besar untuk menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengoptimalkan zakat, infak, sedekah, jariah, hibah, wasiat, dan berbagai sumber keagamaan lainnya. Optimalisasi dana sosial tersebut dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus menciptakan kemandirian ekonomi umat. Potensi tersebut akan semakin besar apabila keuangan komersial dan keuangan sosial syariah dapat diintegrasikan secara lebih sistematis. Dana zakat dan wakaf, misalnya, dapat diarahkan untuk memperkuat kapasitas kelompok masyarakat produktif, sementara pembiayaan perbankan syariah dapat menopang pengembangan usaha yang telah memiliki prospek komersial. Sinergi semacam ini akan membuat ekonomi syariah memiliki dampak yang lebih luas terhadap pemerataan kesejahteraan. Perkembangan sektor keuangan syariah juga menunjukkan arah yang positif. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pembiayaan perbankan syariah pada Juli 2026 tumbuh 11,82 persen secara tahunan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menyampaikan bahwa regulator juga terus mendorong transformasi industri keuangan syariah, termasuk melalui pemisahan unit usaha syariah. Sebanyak 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah, dengan 23 perusahaan memilih melakukan spin-off melalui pendirian perusahaan baru dan 18 perusahaan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan lain. Transformasi tersebut diproyeksikan meningkatkan jumlah perusahaan asuransi dan reasuransi syariah full-fledged menjadi 38 perusahaan pada akhir 2026. Perkembangan ini menunjukkan bahwa industri keuangan syariah tengah bergerak menuju struktur yang semakin kuat, terkonsolidasi, dan profesional. Penguatan kelembagaan menjadi penting agar industri mampu menyediakan pembiayaan yang lebih luas bagi masyarakat dan sektor produktif. Indonesia juga memiliki contoh pengembangan ekosistem syariah yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain. Airlangga Hartarto mencontohkan Aceh sebagai salah satu model karena terdapat sinergi antara perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan keuangan sosial melalui Baitul Mal. Model tersebut memperlihatkan bahwa ekonomi syariah akan berkembang lebih kuat ketika berbagai institusi tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terhubung dalam satu ekosistem. Ambisi Indonesia menjadi pemimpin industri halal dunia harus dibangun melalui kualitas produk, inovasi, efisiensi industri, sertifikasi yang kredibel, pembiayaan yang inklusif, SDM yang unggul, serta kemampuan memasuki pasar internasional. Indonesia telah memiliki fondasi yang kuat melalui nilai ekonomi syariah sebesar Rp3.131 triliun, jutaan sertifikat halal, pertumbuhan pembiayaan syariah, dan potensi ZISWAF yang besar. Kini saatnya mengubah fondasi tersebut menjadi keunggulan yang berkelanjutan. Jika seluruh elemen bangsa mampu membangun sinergi, Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar bagi produk halal, tetapi juga dapat menjadi pusat produksi, pembiayaan, inovasi, dan perdagangan halal dunia. Dengan demikian, ekonomi syariah bukan hanya tentang identitas, melainkan juga strategi menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi global yang inklusif, produktif, dan berkeadilan. )* penulis merupakan pengamat kebijakan ekonomi syariah