Menguatnya Ekonomi Sektor Halal dalam Perekonomian Nasional
Oleh: Rina Anggina Safitr
Menguatnya ekonomi sektor halal dalam perekonomian nasional menandai babak penting transformasi ekonomi Indonesia menuju struktur yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sektor ini tidak lagi dipahami secara sempit sebagai aktivitas ekonomi berbasis konsumsi umat Muslim semata, melainkan telah berkembang menjadi ekosistem industri yang terintegrasi dari hulu ke hilir, mencakup produksi, distribusi, pembiayaan, hingga ekspor global. Dalam konteks Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal memiliki basis pasar domestik yang sangat kuat sekaligus peluang besar untuk menembus pasar internasional.
Perkembangan industri halal yang meluas ke sektor makanan dan minuman, pariwisata, kosmetik, fesyen, hingga layanan keuangan menunjukkan bahwa halal telah menjadi bagian dari gaya hidup modern. Prinsip halal yang menekankan aspek kebersihan, keamanan, etika, dan keberlanjutan justru semakin relevan dengan tuntutan konsumen global saat ini. Hal ini menjadikan produk halal Indonesia tidak hanya kompetitif di pasar domestik, tetapi juga memiliki daya tarik kuat di pasar internasional yang semakin peduli pada kualitas dan nilai tambah produk.
Pencapaian Indonesia yang menempati peringkat ketiga dalam laporan State of the Global Islamic Economy 2024/2025 dengan skor yang mendekati sempurna memperlihatkan konsistensi dan keseriusan negara dalam mengembangkan ekonomi halal. Lonjakan peringkat tersebut tidak terjadi secara instan, melainkan merupakan hasil dari penguatan kebijakan, peningkatan kapasitas pelaku usaha, serta perbaikan tata kelola sertifikasi dan ekosistem halal nasional. Capaian ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam ekonomi halal global.
Dari sisi kontribusi ekonomi, sektor halal terbukti mampu menjadi motor pertumbuhan baru. Data yang dirilis oleh otoritas terkait menunjukkan bahwa ekonomi halal berpotensi memberikan tambahan signifikan terhadap Produk Domestik Bruto melalui peningkatan ekspor dan investasi. Dengan jumlah konsumen Muslim sekitar 230 juta jiwa, Indonesia bukan hanya produsen, tetapi juga pasar halal terbesar di dunia. Kombinasi antara kekuatan pasar domestik dan peluang ekspor inilah yang menjadikan sektor halal sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional ke depan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Ahmad Haikal Hasan secara konsisten menegaskan bahwa halal bukan sekadar label administratif, melainkan mesin penggerak pertumbuhan ekonomi. Pandangan ini menempatkan halal sebagai instrumen strategis untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, serta menghubungkan rantai nilai domestik dengan pasar global. Optimisme bahwa industri halal dapat berkontribusi besar terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional hingga delapan persen pada 2028–2029 mencerminkan keyakinan bahwa sektor ini memiliki daya ungkit yang kuat terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Penguatan ekonomi halal juga tidak dapat dilepaskan dari peran kolaborasi lintas sektor. Forum-forum strategis yang mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan komunitas internasional menjadi ruang penting untuk menyamakan visi dan mempercepat implementasi kebijakan. Kamar Dagang dan Industri Indonesia, misalnya, melihat ekonomi syariah dan industri halal sebagai pilar penting dalam agenda pertumbuhan nasional. Penekanan pada percepatan sertifikasi halal, pemberdayaan UMKM, serta kesiapan ekspor menunjukkan bahwa pengembangan sektor halal diarahkan agar berdampak langsung pada pelaku usaha kecil dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi nasional.
Dari perspektif kebijakan publik, Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai sektor halal mampu meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global karena ditopang oleh basis pasar yang besar dan terintegrasi. Pandangan ini menegaskan bahwa ekonomi halal bukan hanya isu ekonomi, tetapi juga bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Integrasi antara prinsip ekonomi Islam dengan sektor riil dinilai mampu mendorong pertumbuhan yang lebih adil dan berimbang.
Sementara itu, dunia usaha melihat peluang ekonomi halal sebagai jalan untuk memperluas jejaring perdagangan dan investasi lintas negara. Ketua Dewan Pengawas Indonesian Business Council Arsjad Rasjid menempatkan Indonesia sebagai calon hub perdagangan dan investasi Islam di kawasan Asia-Pasifik. Keunggulan geografis, stabilitas ekonomi, serta tingkat kepercayaan dari negara-negara Muslim menjadi modal penting bagi Indonesia untuk berperan sebagai jembatan konektivitas ekonomi antarnegara. Inisiatif seperti pembentukan B57+ Asia-Pacific Chapter memperkuat posisi Indonesia sebagai simpul utama kerja sama ekonomi Islam regional.
Dukungan dari komunitas bisnis internasional, termasuk dari pimpinan Islamic Chamber of Commerce and Development, semakin mempertegas bahwa peran Indonesia dalam ekonomi halal global sangat strategis. Kerangka kerja kolaboratif yang lebih praktis dinilai mampu mempercepat realisasi kemitraan bisnis dan investasi antarnegara Islam. Hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa halal Indonesia untuk masuk lebih dalam ke pasar global.
Pada akhirnya, menguatnya ekonomi sektor halal merupakan refleksi dari transformasi struktural ekonomi nasional yang semakin adaptif terhadap dinamika global. Dengan sinergi kebijakan, dukungan dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat, sektor halal berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tantangan ke depan bukan lagi soal potensi, melainkan konsistensi dalam eksekusi agar ekonomi halal benar-benar menjadi kekuatan utama yang menggerakkan perekonomian nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif dan berdaulat.
*Penulis merupakan Pengamat Ekonomi Syariah






