Mewujudkan Swasembada Energi Lewat Energi Terbarukan
Oleh : Naura Azkia
Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global, terbatasnya cadangan energi fosil, serta meningkatnya kebutuhan energi nasional, pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat untuk memaksimalkan potensi energi terbarukan. Langkah ini merupakan bagian penting dari strategi jangka panjang menuju swasembada energi, yaitu kondisi di mana Indonesia dapat memenuhi seluruh kebutuhan energinya secara mandiri dan berkelanjutan tanpa bergantung pada impor energi dari luar negeri.
Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar. Beragam potensi energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, air, bio energi, dan panas bumi tersebar hampir di seluruh wilayah nusantara. Namun, sejauh ini pemanfaatan energi terbarukan masih belum optimal.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), potensi energi terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 3.600 gigawatt. Sayangnya, dari potensi tersebut, pemanfaatannya baru menyentuh angka di bawah 15 persen. Hal ini menjadi tantangan sekaligus peluang besar yang harus segera dimaksimalkan demi mencapai kemandirian energi.
Pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kebijakan strategis telah dirumuskan untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan. Salah satu tonggak penting dalam hal ini adalah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Aturan ini memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim investasi di sektor energi terbarukan.
Pemerintah juga telah menyusun Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan mencapai 23 persen pada tahun 2025, dan terus meningkat hingga 31 persen pada tahun 2050. Target ini memang ambisius, tetapi sangat diperlukan untuk mewujudkan masa depan energi yang berdaulat dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan backbone kemajuan nasional, khususnya untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan air yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Dalam praktiknya, upaya pemerintah untuk mempercepat pengembangan energi terbarukan diwujudkan melalui berbagai program nyata. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap di berbagai sektor, baik rumah tangga, industri, maupun fasilitas publik. PLTS menjadi pilihan karena biaya teknologinya yang semakin kompetitif dan kemudahan dalam pemasangan. Di sejumlah daerah, pemerintah juga mengembangkan pembangkit listrik tenaga air dan mikrohidro yang sesuai untuk wilayah dengan potensi aliran air melimpah, terutama di daerah pedalaman dan pegunungan.
Presiden menambahkan, peresmian Lapangan Minyak Forel dan Terubuk ini menjadi yang pertama dalam sektor lifting minyak dan gas pada masa pemerintahan baru. Ia menilai peresmian ini sebagai langkah nyata menuju swasembada energi nasional.
Namun, pengembangan energi terbarukan bukanlah tugas yang bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat saja. Peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendata potensi lokal dan mendorong partisipasi masyarakat. Di sisi lain, sektor swasta menjadi mitra strategis yang tak terpisahkan. Investasi dari pelaku industri energi, baik dalam negeri maupun asing, telah mulai menggeliat seiring dengan berbagai insentif dan kemudahan yang ditawarkan pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ekosistem energi terbarukan yang sehat dan berkelanjutan.
Penting untuk dipahami bahwa energi terbarukan bukan hanya soal teknologi atau pengurangan emisi karbon semata. Lebih dari itu, pengembangan energi terbarukan adalah tentang ketahanan nasional. Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu, seperti konflik internasional, lonjakan harga minyak global, atau gangguan rantai pasok energi, Indonesia membutuhkan sistem energi yang kokoh dan mandiri. Energi terbarukan memberikan jawaban atas tantangan tersebut. Sumber energinya ada di dalam negeri, dapat diperbarui secara alami, dan tidak tergantung pada pasokan dari luar. Dengan demikian, bangsa ini dapat lebih percaya diri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan energi.
Energi terbarukan juga berperan penting dalam mewujudkan keadilan sosial. Masih banyak wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil dan terluar, yang belum menikmati akses listrik secara merata. Melalui pengembangan pembangkit skala kecil yang terdesentralisasi seperti PLTS off-grid, mikrohidro, atau biogas rumah tangga, masyarakat di pelosok dapat menikmati akses energi yang bersih, murah, dan andal. Program seperti “Indonesia Terang” telah menjadi langkah nyata pemerintah untuk menjangkau daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan dari pembangunan infrastruktur energi konvensional. Dengan memanfaatkan energi terbarukan, desa-desa terpencil tidak lagi harus menunggu pembangunan jaringan listrik PLN yang memakan waktu dan biaya tinggi.
Pada akhirnya, transformasi menuju energi terbarukan bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan. Di tengah tuntutan global untuk mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim, Indonesia memiliki tanggung jawab dan peluang besar untuk menjadi pelopor di kawasan. Langkah-langkah yang telah diambil pemerintah merupakan fondasi penting menuju masa depan energi yang berkelanjutan, berdaulat, dan adil bagi seluruh rakyat. Melalui komitmen yang terus diperkuat dan kolaborasi yang melibatkan semua pihak, cita-cita swasembada energi berbasis energi terbarukan bukan lagi sekadar mimpi, tetapi sebuah keniscayaan yang sedang diwujudkan bersama.
*) Penulis merupakan Pemerhati Energi