MRP Dukung Pemekaran Wilayah Papua
Oleh : Rebeca Marian
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendukung penuh pemekaran wilayah Papua karena bertujuan untuk memajukan rakyat di Bumi Cendrawasih. Dukungan MRP ini diharapkan dapat menyudahi polemik pembentukan DOB yang selama ini menghambat kebijakan tersebut.
Saat ini Papua memiliki 2 provinsi padahal wilayahnya termasuk salah satu yang terluas di Indonesia. Jika hanya ada 2 provinsi maka daerahnya besar sekali dan malah menyulitkan dalam pengaturan penduduk dan lain-lain. Oleh karena itu penambahan provinsi adalah hal yang mendesak dan RUU-nya sudah disiapkan, selangkah lagi Papua akan punya 3 daerah otonomi baru.
Ketiga provinsi baru yang akan segera diresmikan adalah Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan. Pemekaran wilayah memang sesuatu yang sangat penting dan seluruh rakyat di Bumi Cendrawasih mendukungnya. Majelis Rakyat Papua juga mendukung penuh pemekaran wilayah Papua karena sadar akan manfaatnya yang banyak.
Derunce Mehue, Anggota Pokja agama MRP menyatakan bahwa dukungan terhadap pemekaran wilayah Papua sudah disampaikan ke Presiden Jokowi secara langsung. MRP juga siap mengawal agenda strategis percepatan pembangunan di Papua. Juga ketika masa transisi (ke provinsi baru), maka gubernur juga siap dikawal.
Derunce menambahkan, kepercayaan rakyat Papua terhadap negara makin tinggi karena ada desain besar percepatan pembangunan Papua tahun 2021-2024. Pemerintah pusat menggunakan pendekatan yang humanis dan memberi ruang komunikasi bagi rakyat Papua dan hal ini amat bagus. Dalam artian, pemerintah benar-benar memperhatikan rakyat, tak hanya diberi dana Otsus dan provinsi baru, tetapi juga diperbolehkan untuk bersuara.
Amatlah wajar ketika majelis rakyat Papua mendukung pemekaran wilayah karena mereka memahami manfaatnya. Ketika ada provinsi baru maka otomatis daerahnya akan makin sempit. Namun hal ini bukan suatu kerugian, karena daerah Papua terlalu luas (lebih dari 100.000 KM2). Jika satu Papua dibagi lima provinsi, malah akan memudahkan untuk pengaturan rakyatnya.
Ketika ada lima provinsi maka otomatis dana APBD yang diberi juga lima. Penambahan kucuran dana inilah yang diharapkan oleh MRP, sehingga akan memajukan rakyat Papua. Uang negara akan dirupakan infrastruktur dan berbagai fasilitas lain sehingga kehidupan masyarakat akan makin mudah dan berefek bagi kemajuan rakyat.
Majelis Rakyat Papua mendukung pemekaran wilayah karena memang sudah diperjuangkan selama 20 tahun. Tahun 2004 ada 1 provinsi baru yang diresmikan yakni Papua Barat. Saat tahun 2022 pemerintahan Presiden Jokowi akan menambah 3 daerah otonomi baru, maka MRP amat bersyukur karena perjuangannya berbuah manis.
Perjuangan untuk mendapatkan provinsi baru membuktikan bahwa pemekaran wilayah adalah permintaan dari rakyat asli Papua. Mereka memang menginginkan daerah otonomi baru agar lebih maju. Tidak akan ada kesenjangan antara Indonesia bagian timur dan barat karena ada pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu wajar jika MRP selalu mendukung pemekaran wilayah.
Jadi, sangat salah ketika ada pihak yang menuduh bahwa pemekaran wilayah hanyalah modus dari pemerintah pusat dan akan merugikan rakyat. Kenyataannya, rakyat sendiri yang berjuang untuk mendapatkan provinsi baru. Mereka butuh daerah otonomi baru agar kehidupannya lebih baik lagi, dan ketika ada gubernur baru maka kebijakannya juga baru, serta akan memajukan rakyat.
Majelis Rakyat Papua terang-terangan mendukung pemekaran wilayah di Bumi Cendrawasih karena mereka memang telah memperjuangkannya sejak dahulu kala, bahkan sebelum era pemerintahan Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, masyarakat Papua diimbau untuk dapat menerima kebijakan tersebut agar percepatan pembangunan Papua dapat segera diwujudkan.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Jakarta