Lompat ke konten utama

Kata Papua

Para Capres Didorong Kedepankan Narasi Persatuan - Kata Papua

Para Capres Didorong Kedepankan Narasi Persatuan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Jakarta – Para kandidat calon presiden diminta menonjolkan narasi persatuan, agar bangsa ini secara kolektif bisa menghadapi berbagai tantangan. Percakapan tentang persatuan juga krusial untuk terus digaungkan, demi tercapainya tujuan

Pemerhati isu-isu strategis dan global Prof Dubes Imron Cotan berpendapat, tantangan terbesar dari para capres terpilih nanti adalah mengedepankan persatuan dan kesatuan. Yang perlu dipertanyakan, menurut dia, adalah siapa di antara para capres yang benar-benar dilahirkan, siap, serta berkemampuan memupuk rasa nasionalisme bangsa dan menghimpun segenap elemen dan kekuatan bangsa, sehingga mampu menggiring Indonesia keluar sebagai pemenang dari masa “twilight zone” saat ini.

“Agar dapat mengokohkan upaya dan langkah kita bersama menuju Indonesia Emas 2045 yang akan datang,” ujar Imron dalam webinar Moya Institute bertema “Membaca Prospek Kemenangan Tiga Capres Populer”, Jumat (23/6/2023).

Imron menguraikan, dunia sedang melalui dan berada pada periode “twilight zone”, ditandai dengan serangan pandemi Covid-19, perang..

Para Capres Didorong Kedepankan Narasi Persatuan

Jakarta – Para kandidat calon presiden diminta menonjolkan narasi persatuan, agar bangsa ini secara kolektif bisa menghadapi berbagai tantangan. Percakapan tentang persatuan juga krusial untuk terus digaungkan, demi tercapainya tujuan Indonesia Emas 2045.

Pemerhati isu-isu strategis dan global Prof Dubes Imron Cotan berpendapat, tantangan terbesar dari para capres terpilih nanti adalah mengedepankan persatuan dan kesatuan. Yang perlu dipertanyakan, menurut dia, adalah siapa di antara para capres yang benar-benar dilahirkan, siap, serta berkemampuan memupuk rasa nasionalisme bangsa dan menghimpun segenap elemen dan kekuatan bangsa, sehingga mampu menggiring Indonesia keluar sebagai pemenang dari masa “twilight zone” saat ini.

“Agar dapat mengokohkan upaya dan langkah kita bersama menuju Indonesia Emas 2045 yang akan datang,” ujar Imron dalam webinar Moya Institute bertema “Membaca Prospek Kemenangan Tiga Capres Populer”, Jumat (23/6/2023).

Imron menguraikan, dunia sedang melalui dan berada pada periode “twilight zone”, ditandai dengan serangan pandemi Covid-19, perang proxy di palagan Eropa, yang melibatkan negara-negara berkemampuan senjata pemusnah massal (nuklir, biologi, dan kimia), serta meningkatnya ketegangan di kawasan Indo-Pasifik. Sementara di front dalam negeri, pada saat Indonesia mulai bangkit dari serangan pandemi Covid-19, siklus demokrasi lima tahunan segera akan berlangsung serentak pada bulan Februari 2024 yang akan datang, disusul pula oleh pilkada serentak pada tahun yang sama.

“Kedua agenda demokrasi tersebut merupakan tugas konstitusi, untuk mengawal Indonesia menuju Indonesia Emas 2045 (demokratis, maju, dan sejahtera). Untuk itu, seluruh elemen bangsa dituntut untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, terlepas dari siapa yang akan muncul menjadi pemimpin nasional dan lokal, sebagai hasil dari kontestasi politik 2024 yang akan datang,” urainya.

Politikus Reformasi Fahri Hamzah mengatakan, narasi persatuan perlu dimunculkan dalam perhelatan Pilpres 2024, agar bangsa ini mampu menghadapi berbagai hal yang melemahkan upaya mencapai tujuan. Persatuan amat penting ditonjolkan dari sisi birokrasi maupun kepemimpinan.

“Saya kira keinginan Presiden Jokowi menciptakan Indonesia Emas 2045 itulah narasi persatuan dan tonggaknya banyak. Di situ Jokowi telah mewarisi narasi persatuan, bahwa siapa pun presidennya, jaga Indonesia Emas 2045. Indonesia Emas 2045 dapat menjaga kolektivisme bangsa,” ujar Fahri yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Prof Aidul Fitriciada Azhari mengatakan, ketiga capres yang kerap muncul namanya saat ini sama-sama mempunyai karakter kepemimpinan yang kuat dan baik. Hanya saja, Aidul mengemukakan, masing-masing capres punya perbedaan kapasitas dalam menghadapi tantangan yang muncul di masa depan.

Sebagaimana diketahui, saat ini ada tiga kandidat capres teratas, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, serta mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Ganjar Pranowo punya kemampuan menghadapi tantangan internal atau domestik, sebab gaya kepemimpinannya yang tidak terlalu ‘tinggi, merakyat’. Jika tantangannya itu bersifat global maka Prabowo dan Anies Baswedan punya keunggulan komparatif,” ujar Aidul.

Aidul menyebut, situasi Pilpres 2024 tidak akan jauh berbeda bila dianalisa dan diperbandingan dengan sejarah Pemilu 1955 dan 2019, di mana setiap ideologi punya basis pemilih masing-masing, dimana poros nasionalisme selalu berada di depan.

“Sementara Prabowo dan Anies punya irisan yang sama yakni kalangan santri, meskipun yang paling santri sebenarnya Anies Baswedan. Sedangkan Ganjar Pranowo dari kelompok nasionalis,” ucap Aidul.

Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas menyampaikan, tiga nama capres yang populer beredar sekarang merefleksikan bahwa pemilu Indonesia memang merepresentasikan aspirasi publik.

“Memang banyak kritik terhadap model politik kuantitatif. Hanya dari hasil survei, ketiga nama capres inilah ditemukan popularitasnya paling tinggi di tengah masyarakat,” imbuh Sirojudin. Hal yang sama terjadi juga di AS. Sirojudin memprediksi, pergeseran kekuatan politik dari ketiga capres berpotensi masih besar terjadi delapan bulan ke depan. Apalagi dengan langkah Presiden Jokowi belum lama ini, tambah Sirojudin, dengan cawe-cawenya yang dinarasikan menjadi kekuatan perantara terciptanya kesepakatan antara partai politik dan capres demi kepentingan bangsa. Sampai saat ini Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto berada di depan.

Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto menuturkan, masyarakat hanya berharap siapa pun yang terpilih dari tiga capres populer kini adalah putra terbaik bangsa yang diharapkan memberikan kontribusi besar untuk kemajuan Indonesia. “Apapun afiliasi politik masyarakat nanti dalam pemilu, maka penting dipandang bahwa persatuan dan kesatuan adalah hal utama,” kata Hery.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir