Lompat ke konten utama

Kata Papua

PDIP Gelar Rakernas IV Fokus Pada Kesejahteraan Rakyat - Kata Papua

PDIP Gelar Rakernas IV Fokus Pada Kesejahteraan Rakyat

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

*Jakarta* – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDI Perjuangan (PDIP) menggelar rapat kerja nasional (rakernas) keempat, pada 29 September hingga 1 Oktober 2023 ini.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, dengan tema “Kedaulatan Pangan untuk Kesejahteraan Rakyat”, sebab saat ini pangan sangat penting karena menyangkut hak hidup rakyat.

“PDIP, yang tidak hanya fokus pada pencapresan, akan tetapi menjadi partai yang punya narasi tentang masa depan rakyat Indonesia,” tutur Hasto.

Hasto mengungkapkan bahwa Rakernas IV merupakan bagian dari konsolidasi setelah ditetapkannya semua calon legislatif (caleg) partai berlambang banteng moncong putih tersebut sekaligus dalam rangka memperingati Hari Tani yang jatuh pada 24 September.

“Namun, secara kesuluruhan, PDIP juga membahas rencana atau agenda selama lima tahun kedepan,” ungkapnya.

Rakernas merupakan forum konsolidasi partai untuk memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Sehingga, salah satu fokus dalam rakernas yakni membahas pembekalan caleg dan strategi memenangkan calon presiden PDIP Ganjar Pranowo dalam pemilu 2024 mendatang.

Untuk diketahui bersama, pada 21 April 2023 lalu, Ketua Umum PDIP PDIP Megawati Soekarnoputri dengan resmi mengusung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pada saat itu, Joko Widodo menyatakan harapannya agar Ganjar Pranowo dapat melanjutkan program-program unggulan yang telah dicanangkan.

Dalam kesempatan di Istana Batu Tulis Bogor, Ganjar menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Sejumlah prestasi Ganjar sudah terbukti saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah. Selain itu, beragam survey juga telah memaparkan bahwa Ganjar merupakan tokoh yang dekat di hati rakyat.

Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menyebutkan bahwa Bakal Capres 2024 Ganjar Pranowo memperoleh nilai baik dari sisi kejujuran dan dekat dengan rakyat menurut hasil survei.

“Temuan survei seiring dengan harapan masyarakat yang menginginkan calon pemimpin Indonesia ke depan punya kejujuran dan integritas,” kata Andika.

Selain itu, Andika juga mengungkap bahwa milenial dalam beberapa survei ingin pemimpin masa mendatang mampu mewujudkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja, dan punya komitmen dalam pemberantasan korupsi.

“Oleh sebab itu, suara milenial menyambut Pilpres 2024 perlu diperhatikan para jurkam untuk memenangkan Ganjar,” katanya.

Rakernas IV PDIP kali ini diharapkan memiliki manfaat bagi seluruh rakyat untuk Indonesia yang lebih baik. [-red.

Share:

Facebook
Twitter
Pinterest
LinkedIn
On Key

Related Posts

Lapangan Kerja, Upskilling, dan Kepastian Usaha Harus Menjadi Napas RUU Ketenagakerjaan

Oleh : Abdul Razak Pemerintah bersama DPR RI tengah mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai upaya menjawab perubahan dan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks. Regulasi baru tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat perlindungan pekerja, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adaptif, mendorong peningkatan keterampilan, memperluas kesempatan kerja, sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan pembahasan RUU tersebut kini berlangsung secara intensif bersama DPR. Pemerintah menargetkan regulasi mengenai perlindungan tenaga kerja itu dapat diselesaikan pada akhir Oktober 2026. Yassierli menilai tantangan ketenagakerjaan nasional tidak ringan. Dari sekitar 155 juta angkatan kerja Indonesia, sekitar 60 persen berada di sektor informal. Kelompok tersebut memiliki karakteristik berbeda dengan pekerja formal karena sebagian besar belum memperoleh jaminan sosial maupun perlindungan hari tua yang memadai. Menurut Yassierli, kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan ketenagakerjaan dapat mencakup seluruh pekerja tanpa membedakan status formal maupun informal. Regulasi baru diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan kepastian hak sekaligus memperluas kepesertaan program perlindungan sosial. Yassierli menyebut penyelesaian regulasi tersebut diharapkan menjadi tonggak baru perlindungan ketenagakerjaan di Indonesia. Selain melalui pembentukan undang-undang, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan mendorong peningkatan kepesertaan perlindungan sosial bagi pekerja. Urgensi perlindungan tersebut semakin besar seiring Indonesia menghadapi perubahan struktur demografi. Saat ini Indonesia masih menikmati bonus demografi dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar. Namun, kondisi tersebut tidak akan berlangsung selamanya karena Indonesia diproyeksikan memasuki fase aging population. Yassierli menekankan pentingnya penguatan program dana pensiun agar masyarakat yang memasuki usia lanjut tetap memiliki sumber pendapatan dan tidak sepenuhnya bergantung kepada generasi yang masih produktif. Menurutnya, menjaga kehidupan masyarakat setelah masa kerja merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Di sisi lain, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan juga perlu menjawab kebutuhan pekerja di tengah perubahan struktur ekonomi dan teknologi. Perlindungan tidak cukup hanya diberikan ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, tetapi juga perlu disertai upaya meningkatkan kemampuan pekerja agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan industri. Program upskilling dan reskilling menjadi semakin relevan karena perkembangan teknologi dapat mengubah jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, serta pola hubungan kerja. Pekerja perlu memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kemampuan agar tidak tertinggal oleh perubahan dunia usaha. Dengan demikian, perlindungan ketenagakerjaan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja. Pada saat yang sama, kepastian usaha juga menjadi bagian penting dalam penyusunan regulasi. Dunia usaha membutuhkan aturan yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan agar mampu mengambil keputusan investasi, melakukan ekspansi, serta menciptakan lapangan pekerjaan secara berkelanjutan. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menjelaskan bahwa DPR mengusulkan perluasan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk mekanisme jaminan pesangon. Usulan tersebut tercantum dalam Pasal 129 RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dan merupakan inisiatif DPR, bukan usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia maupun serikat buruh. Nihayatul menjelaskan, selama ini perusahaan pada dasarnya telah melakukan pencadangan kewajiban imbalan kerja sebagaimana diatur dalam PSAK 24. Namun, dana tersebut masih berada di dalam perusahaan dan belum dipisahkan dari kekayaan perusahaan. Karena itu, DPR mengusulkan agar dana jaminan pesangon dikelola melalui BPJS Ketenagakerjaan. Mekanisme tersebut dinilai dapat memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus mengurangi potensi beban perusahaan ketika terjadi persoalan keuangan atau pemutusan hubungan kerja. Nihayatul mengatakan usulan tersebut salah satunya berkaca pada kasus perusahaan yang mengalami kepailitan dan kemudian tidak mampu memenuhi kewajiban pesangon. Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex menjadi salah satu contoh yang disebutnya karena berdampak terhadap sekitar 10.000 pekerja. Menurut Nihayatul, mekanisme jaminan pesangon perlu diperkuat agar pekerja tetap memperoleh hak ketika perusahaan menghadapi kondisi sulit. DPR juga mendorong adanya kontribusi pemerintah dalam skema tersebut, sehingga pembiayaan tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Penguatan perlindungan pekerja pada akhirnya perlu ditempatkan dalam kerangka yang seimbang. Regulasi harus mampu menjamin hak pekerja, mendorong peningkatan kompetensi, sekaligus memberikan kepastian bagi pengusaha dalam menjalankan kegiatan ekonomi. Keseimbangan tersebut penting agar perlindungan tidak menjadi beban yang menghambat penciptaan lapangan kerja, melainkan menjadi fondasi hubungan industrial yang lebih sehat. Dengan target penyelesaian pada akhir